Prof. Dr. Amir Santoso
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Beberapa hari belakangan ini, di beberapa group WA ada tulisan yang menyarankan agar NKRI diubah menjadi negara federal. Setiap kali Indonesia kacau, selalu muncul solusi instan: “Ubah saja menjadi negara federasi.” Seolah-olah mengganti bentuk negara bisa menyembuhkan masalah korupsi, birokrasi busuk, pejabat tak kompeten, dan ketimpangan antar daerah.
Benarkah begitu? FEDERASI ITU SOLUSI, ATAU PELARIAN?
Pendukung federasi bilang: “Daerah lebih tahu kebutuhannya sendiri.” Ini benar. Tapi faktanya: pertama korupsi terbesar hari ini justru banyak terjadi di daerah. Kedua, otonomi sudah luas. Ketiga, APBD triliunan, tapi pelayanan publik tetap amburadul.
Masalahnya bukan di Jakarta. Masalahnya terletak pada mental elite baik di pusat maupun di daerah.
FEDERASI = MEMECAH KEKUASAAN… ATAU MEMECAH INDONESIA?
Federasi memang sukses di Amerika Serikat atau Jerman. Tapi jangan lupakan satu hal penting: mereka lahir sebagai federasi. Sedangkan Indonesia lahir dari perang melawan perpecahan selain melawan penjajahan.
Mengubah bentuk negara di tengah politik uang yang merajalela, oligarki daerah tumbuh, hukum tumpul ke atas, hal itu bukan reformasi, itu judi konstitusi.
JANGAN TERTIPU: FEDERASI TIDAK MEMATIKAN KORUPSI
Federasi tidak otomatis membuat pejabat jujur, membuat DPRD berintegritas, membuat APBD bersih. Kalau hari ini kepala daerah jual izin, main proyek, tunduk pada cukong, maka besok mereka hanya naik level menjadi “raja kecil”.
MASALAH INDONESIA BUKAN STRUKTUR, TAPI KARAKTER KEKUASAAN
Yang harus diganti adalah para pejabat gagal, elite yang korup, dan partai yang tak mendidik kader. Tapi bukan mengganti bendera, mengubah peta, dan mengubah bentuk negara. Negara federasi dengan elite busuk merupakan negara busuk versi terdesentralisasi.
SOLUSI REALISTIS TAPI TAK POPULER.
Kita bisa mencari alternatif sebagai solusi meskipun mungkin tidak populer. Pertama, perkuat otonomi daerah dengan pengawasan keras dan ketat. Kedua, potong kewenangan pejabat yang gagal dan tidak becus. Ketiga, hukum berat pelaku korupsi APBD. Karena itu jangan sentuh NKRI hanya karena frustasi pada pemerintah.
PENUTUP
Jangan hancurkan rumah karena tukangnya buruk. Ganti tukangnya, bukan bangunannya. Indonesia tidak kekurangan sistem. Indonesia kekurangan keberanian membersihkan kekuasaan. (Penulis adalah Gurubesar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya, dan mantan Anggota DPR/MPR. RI)





