Komisi III DPR Desak Tindak Tegas Oknum Polisi-TNI yang Tuduh dan Aniaya Pedagang Es Gabus

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, seorang pedagang es gabus, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI dan Polri. Keduanya harus ditindak tegas.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, serta Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri. Keduanya menuduh Suderajat menjual es gabus berbahan spons.

Menurut pengakuan Suderajat, dirinya tidak hanya dituduh tanpa dasar yang jelas, tetapi juga mengalami tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul dan dipaksa meminum air comberan oleh oknum aparat tersebut.

Abdullah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia meminta TNI dan Polri segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jikaa terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak boleh ada aparat yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Tuduhan harus didasarkan pada bukti dan hasil keilmuan yang jelas, bukan asumsi apalagi disertai kekerasan,” ujar Abdullah, Rabu (28/1/2026).

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu menilai, sanksi tegas sangat penting agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum. “Penindakan tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri. Aparat harus melindungi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti atau menyakiti,” tambahnya.

Abdullah mendorong agar korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan atas perlakuan yang dialaminya.

Sebelumnya Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituduh menggunakan bahan spons mengaku dianiaya oleh anggota Polri dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Akibatnya bahu kanan dan pipi terluka.

“Saya ditonjok dan disabet bahu kanannya pakai selang sama sepatu ditendang,” kata Suderajat kepada wartawan di lokasi, Selasa (27/1/2026). “(Disabetnya) sama tentara. Ditendang juga, bangun lagi, bangun lagi, (ditendang) sama tentara,” tambahnya.