Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (net)
Isu menarik pagi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah mendengar oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar MTs Negeri Tual, Arianto Tawakal (14) dengan menggunakan helm baja hingga tewas. Menurut Sigit, kejadian ini menodai marwah Korps Brimob Polri. Ia perintahkan kasus tersebut diusut tuntas dan pastikan hukuman setimpal bagi pelakunya. Berikut isu selengkapnya.
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah mendengar oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar MTs Negeri Tual, Arianto Tawakal (14) dengan menggunakan helm baja hingga tewas. Menurut Sigit, kejadian ini menodai marwah Korps Brimob Polri. Ia mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat. Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit, Senin (23/2) dini hari.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggotanya tersebut. “Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan,” kata Dadang kepada wartawan di Ambon, Jumat (20/2). Bripda MS yang menganiaya korban bertugas di Batalyon C Pelopor kini ia ditahan di Polres Tual untuk menjalani proses hukum.
Dadang memastikan siapapun yang terlibat masalah hukum pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu apabila terbukti bersalah, maka Bripda MS akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya. Terkait masalah tersebut, Dadang juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam. “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Polres Tual tetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS sebagai tersangka kasus penganiayaan AT (14), siswa MTS Negeri Maluku Tenggara hingga meninggal dunia. Bripda MS langsung dijebloskan ke Rutan Polres Tual setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan sejumlah barang bukti mulai dari helm taktis, sepeda motor hingga peralatan yang ada di helm turut diamankan. “Kita amankan helm taktis milik Bripda MS, dua sepeda motor, kunci motor korban hingga peralatan lain yang di helm sudah kita amankan,” ujarnya, Sabtu (21/2).
2. Menko Kumham Imipas merangkap anggota Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa wafatnya Arianto Tawakal yang dianiaya seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS di Tual, Maluku Tenggara. Menurut Yusril, tindakan anggota Brimob tersebut benar-benar di luar prikemanusiaan.
Kata dia, pelakunya wajib ditindak dan diberi sanksi. Harus dibawa ke sidang etik, dengan ancaman dipecat sebagai anggota polisi. Ia menyesalkan peristiwa penganiayaan oleh polisi ini. “Sebagai Menko Kumham Imipas dan anggota Komite Reformasi Polri, saya sangat menyesalkan peristiwa ini. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril, Minggu (22/2).
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripda MS terhadap siswa MTS Negeri Tual hingga tewas merupakan tindakan brutal. Dia mendesak agar pertanggungjawaban pidana harus berjalan. Ia minta Bripda MS diproses di peradilan umum. Menurut dia, seluruh pihak tidak boleh mentoleransi aksi itu, karena alat negara sejatinya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan Bripda MS.
“Tidak sekadar sanksi etik ya sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan,” kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/2).
Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan pembatasan peran Brimob agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sipil perlu menjadi perhatian pimpinan kepolisian. Menurut dia, aspirasi yang berkembang di publik harus didengar dan dikaji secara bijak oleh Polri demi kebaikan institusi dan juga masyarakat.
“Saya kira apa yang diharapkan masyarakat perlu diperhatikan dengan baik karena itu adalah harapan yang juga memberi kebaikan kepada aparat kepolisian,” kata Muzani saat di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Minggu (22/2) malam. “Saya kira pimpinan polisi mendengar, mempelajari pandangan-pandangan itu dengan baik, bijak, dan pada waktunya akan mengambil keputusan yang benar,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Polri tidak lagi menggunakan satuan Brimob untuk menangani masyarakat sipil. Hal itu disampaikan menyusul terulangnya kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar MTS Negeri di Tual, Maluku. “Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” kata Nasir, Minggu (22/2).
3. Anggota Kompolnas Choirul Anam meminta aparat kepolisian tidak terus menerus melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil. Permintaa ini merespos kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar MTS Negeri Tual dengan helm baja sampai tewas. Anam mengingatkan, Polri mesti memprioritaskan penyelesaian kasus penganiayaan ini secara akuntabel, transparan, dan profesional, baik secara pidana maupun etik di internal Polri.
“Ya memang kekerasan terus menerus harus kita ingatkan, kekerasan seperti ini tidak boleh dilakukan. Penggunaan kewenangan berlebihan juga tidak boleh dilakukan. Aturan SOP harus dipatuhi semua pihak. Dalam konteks seperti itu, yang paling penting adalah ya komitmen bersama untuk patuh terhadap aturan yang sudah ada,” ujar Anam, Minggu (22/2).
Anggota Kompolnas lainnya, Gufron Mabruri meminta kasus penganiayaan oknum anggota Brimob yang berujung meninggalnya seorang pelajar MTS Negeri Tual diusut menyeluruh. “Pertama-tama kami tentu mendesak agar kasus ini diusut tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku, terlebih lagi korban meninggal dunia,” ujar Gufron Mabruri. Menurutnya, dalam perkara ini tidak hanya ada dugaan pelanggaran kode etik, tetapi juga ada tindak pidananya. “Pada kasus ini, selain dugaan pelanggaran kode etik, juga ada potensi pidananya. Karena itu, dua-duanya harus jalan,” tegasnya. Kata dia, Kompolnas akan terus memantau jalannya proses hukum ini.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta anggota Brimob yang diduga menganiaya AT (14), siswa Mardasah Aliyah Negeri di Kota Tual, Maluku hingga tewas, diproses secara pidana. “Oknum Brimob yang menganiaya pelajar di Tual hingga tewas harus diproses hukum dan dikenakan tindak pidana dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sugeng, Sabtu (21/2). Sugeng setuju jika pasukan Brimob tidak dilibatkan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat sipil. Menurut dia, Brimob merupakan pasukan khusus Polri dengan kemampuan tempur yang dirancang untuk menghadapi situasi gangguan keamanan bersenjata.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mendesak Polri menarik pasukan Brimob dari penanganan urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Desakan itu disampaikan menyusul kasus kekerasan anggota Brimob di Kota Tual, Maluku yang menyebabkan AT (14), seorang siswa MTS Negeri Kota Tual, meninggal dunia. “Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya,” kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2). YLBHI mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran Brimob dalam pengamanan di tengah masyarakat.
Isnur mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan AT (14) meninggal dunia. Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan tindakan brutal dan biadab yang tidak bisa ditoleransi. “Kita sangat mengecam atas tindakan brutal dari anggota Brimob di Tual, Maluku,” katanya. Isnur menilai, peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
4. Partai Gerindra lagi ‘uring-uringan’ terhadap Partai Nasdem. Setelah Ketum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya belum memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2029 dan sikap Nasdem yang konsisten pada usulan ambang batas parlemen 7 persen, mulai terlihat nada kekecewaan di kalangan Partai Gerinda terhadap Nasdem. Hal itu tercermin dari respon Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani terhadap pandangan bos Nasdem tersebut.
Muzani menolak usulan ambang batas parlemen 7 persen. Ia menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen terlalu tinggi dan akan memberatkan partai politik. “Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan. Tapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2) malam.
Dalam nada lembut, Muzani menilai sikap Partai Nasdem yang belum memutuskan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2029 sebagai hal yang wajar. Sebab, tahapan pencalonan pada pemilu mendatang masih jauh, sehingga masih ada waktu yang cukup bagi parpol untuk menentukan pilihannya.
“Saya kira memang belum waktunya untuk mencalonkan presiden dari satu partai politik atau partai koalisi, karena pencalonan presiden baru akan dilakukan tahun 2029, mungkin sebelum itulah ya kira-kira,” ujar Muzani di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2). “Bagi kami kalau ada partai politik yang belum memutuskan pencalonan presiden, hal yang kami hormati, hal yang wajar, dan kami harus menghormati rumah tangga partai lain,” imbuhnya.
5. Ketum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengaku masih memikirkan keputusan untuk mendukung kembali Presiden Prabowo Subianto maju pada Pilpres 2029. NasDem belum mengambil sikap meski berada dalam barisan pemerintahan Presiden Prabowo. “Ah itu nanti kita sedang pikirkan, karena kita ada di sana (koalisi),” kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Surya Paloh juga menegaskan, wacana koalisi permanen yang digagas Partai Golkar harus dipahami dulu maksud dan tujuannya. Menurutnya, koalisi permanen boleh saja dipertimbangkan asalkan ada esensi utama yakni untuk kemajuan berbangsa dan bernegara. “Koalisi permanen boleh saja dipertimbangkan. Enggak ada masalah, tetapi belum kita putuskan kan. Pertimbangan bagus. Sekali lagi, esensi yang paling utama, gol besar kita apa? Jawabannya sederhana, kemajuan kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Surya Paloh.
Soal wacana perubahan ambang batas parlemen, Surya Paloh menegaskan, Nasdem menyerahkan semua keputusan soal itu kepada pimpinan fraksi di DPR. Kendati demikian, Paloh menegaskan, Nasdem tetap konsisten memegang teguh usulan agar batas ambang parlemen naik jadi 7 persen. “Saya pikir biasanya Nasdem itu tetap konsisten saja di situ, kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya,” tegas Surya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, gagasan Nasdem menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen tidak semata-mata berbicara tentang efektivitas pemerintahan atau kualitas demokrasi, tetapi juga mengandung konteks komunikasi politik yang lebih luas. Menurut Iwan, untuk memahami usulan itu, publik perlu membedakan terlebih dahulu konsep sistem multipartai dan apa yang ia sebut sebagai sistem “selected party”.
Iwan menjelaskan, sistem multipartai adalah sistem politik di mana terdapat lebih dari dua partai politik yang aktif dan memiliki peluang realistis untuk masuk parlemen atau pemerintahan. Negara yang menerapkan sistem multipartai, antara lain Indonesia, India, dan Belanda. Dalam sistem ini, fragmentasi partai menjadi konsekuensi dari keterbukaan demokrasi. Namun, fragmentasi tersebut kerap dipandang sebagai penyebab tidak efektifnya proses legislasi maupun stabilitas pemerintahan.
6. Pemerintah Indonesia menyetujui impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari AS lewat perjanjian dagang resiprokal antarkedua negara. Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanesto menyebutkan, keran impor beras khusus itu dibuka dengan alokasi yang menysuaikan permintaan dalam negeri.
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2). Haryo mengeklaim, komitmen impor beras dari AS itu jumlahnya tergolong kecil dibandingkan produksi beras dalam negeri. Ia menyebutkan, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS dalam 5 tahun terakhir.
Haryo Limanseto juga mengungkapkan sejumlah alasan Indonesia membuka keran impor untuk produk minuman alkohol dari Amerika Serikat (AS). Haryo menyebutkan, salah satu alasannya adalah demi mendukung sektor pariwisata Indonesia. “Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” ujar Haryo, Minggu (22/2).
Haryo menyampaikan, Indonesia menyetujui pembelian pesawat dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menerangkan, kesepakatan ini diambil demi meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan nasional. “Indonesia setuju untuk melakukan pembelian pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional maupun regional,” ujarnya.
7. Presiden AS Donald Trump berjanji akan memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen untuk menggantikan tarif yang dibatalkan Mahkamah Agung AS, Jumat (20/2) lalu. Rencana tersebut diumumkan Trump tak lama setelah MA memutuskan sebagian besar tarif global yang dirilis Gedung Putih tahun lalu melampaui kewenangan kepresidenan. Trump mengindikasikan, pengembalian dana tidak akan terjadi tanpa melalui pertempuran hukum. Ia memperkirakan masalah ini akan berlarut-larut di pengadilan selama bertahun-tahun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri AS, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Ia menekankan, pemerintah siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang. Hal ini dikatakan Prabowo usai dirinya baru saja menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan Presiden AS, Donald Trump. “Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” kata Prabowo di Washington DC, Amerika Serikat dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bakal mendorong transfer data konsumen dalam negeri ke Amerika Serikat. Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal dengan AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. “Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (22/2). Airlangga menjelaskan, AS sebagai pihak yang menerima akan memberikan perlindungan kepada data konsumen Indonesia.
Airlangga menjelaskan, Indonesia telah meminta Amerika Serikat untuk tetap memberlakukan tarif impor 0 persen bagi produk unggulan asal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Permintaan itu Airlangga sampaikan usai Mahkamah Agung AS atau Supreme Court membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan sejak tahun lalu.
8. Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan, pemerintah Indonesia telah ‘sedia payung sebelum hujan’ sebelum tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump dibatalkan Mahkamah Agung AS. “Intinya begini, jadi Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat gitu ya. Intinya kita siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” ujar Teddy di Washington DC, AS, Sabtu (21/2). Teddy menyampaikan, sebelum ada Keputusan Supreme Court (MA AS), RI sudah negosiasi dengan AS, dari tarif 32 persen menjadi 19 persen. Lalu, setelah ada pembatalan MA AS ini, ada kemungkinan tarifnya akan turun lagi. “Setelah ada Supreme Court kemarin, ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya,” ucap Teddy.
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan, informasi yang menyebut produk AS dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal tidak benar. “Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan Setpres, Minggu (22/2) malam. Teddy menyampaikan, pemerintah memastikan seluruh produk wajib bersertifikasi halal. Tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
9. Ketua MPR Ahmad Muzani menilai, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian merupakan langkah konkret untuk mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong proses perdamaian di Timur Tengah, khususnya di Gaza. Muzani mengatakan, partisipasi Indonesia dalam inisiatif tersebut bukan hanya upaya menjaga perdamaian, tetapi juga berperan dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan kembali wilayah Gaza. “Mereka berharap ada hal yang lebih maju di BOP ini tentu saja kita terlibat bukan hanya pada proses perdamaian Timur Tengah, tetapi juga proses rekonsiliasi dan pembangunan kembali Gaza. Saya kira itu sebuah langkah yang maju dan konkret dari upaya kita memerdekakan bangsa Palestina dari cengkeraman Israel,” kata Muzani di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2).
Menlu Sugiono tegaskan, Indonesia tidak setor dana apa pun ke BoP, kontribusinya lewat Pasukan Perdamaian (Board of Peace). Menurutnya, Indonesia bisa menjadi anggota dewan itu tanpa harus memberikan kontribusi dalam bentuk finansial. Ia menekankan, biaya sebesar 1 miliar dollar AS yang ditawarkan Dewan Perdamaian kepada anggotanya bukan merupakan biaya wajib maupun syarat utama menjadi anggota. “Dari awal saya bilang ini namanya bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan. Kita sekarang sudah anggota BoP, jadi tidak perlu bayar juga tidak apa-apa,” ujar Sugiono dalam keterangannya yang diunggah dalam YouTube Setpres, Sabtu (21/2).
Sugiono mengungkapkan sumber biaya yang akan digunakan untuk pengiriman 8.000 prajurit Indonesia ke Gaza guna bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF). Menurutnya, biaya pengiriman pasukan akan menggunakan biaya kontribusi dan sudah menjadi komitmen berbagai negara.
Ia memastikan, pengiriman pasukan perdamaian yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional telah diketahui dan direstui Palestina. Pasalnya, perwakilan Palestina juga hadir dalam KTT Dewan Perdamaian di Washington DC, AS. Ia lalu menuturkan alasan Indonesia terpilih jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). Dikatakan, biasanya negara yang mengirim pasukan terbanyak mendapatkan kehormatan, menjadi komandan pasukan. Indonesia diketahui akan mengirimkan 8.000 lebih prajurit untuk bergabung dalam ISF ke Gaza. Namun dalam Dewan Perdamaian ini, pasukan dikomandoi oleh Amerika Serikat.
10. Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin menjadikan kawasan Kuningan di Jakarta Selatan seperti Jalan Sudirman-Thamrin sebelum HUT ke-499 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni mendatang. “Mudah-mudahan sebelum tanggal 22 Juni tahun ini, Jakarta untuk ini Kuningan kurang lebih nanti hampir sama dengan Sudirman-Thamrin. Ada pedestrian, ada tempat untuk selokan dan taman yang lebih baik,” kata Pramono dalam acara bertajuk “Satu Tahun Membangun Jakarta Dari Bawah” di Taman Bendera Pusaka, Jakarta.
Kata Pramono, Dinas Bina Marga masih melakukan pembongkaran tiang monorel di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Nantinya, setelah tiang monorel di sepanjang jalan itu selesai dibongkar, Pramono ingin kawasan itu dibuatkan taman dan penataan jalan yang lebih baik. ‘’Harapan saya, Jalan HR Rasuna Said nantinya akan lebih indah dan bebas dari kemacetan,’’ ujar mantan Seskab ini.
Pramono Anung juga memastikan akan menyelesaikan pembangunan dua rumah sakit (RS) baru guna memperkuat fasilitas kesehatan warga. Salah satu langkah besarnya adalah menyulap lahan RS Sumber Waras menjadi Rumah Sakit bertaraf internasional. Status lahan Sumber Waras yang selama ini belum terselesaikan, sudah berhasil diselesaikan pada satu tahun kepemimpinannya bersama Wagub Bang Doel. “Kami segera menyelesaikan Pembangunan rumah sakit di lahan Sumber Waras. Ini sudah 12 tahun belum terselesaikan, alhamdulillah di era saya dan Bang Doel masalah lahan sudah selesai dan segera akan kita bangun rumah sakit bertaraf internasional,” ujar Pramono di Taman Ayodya, Jaksel. (Harjono PS)





