Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (net)
Isu menarik pagi ini, Kapoksi PDI-P di Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pantas dihukum penjara seumur hidup. “Kalau ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantas disematkan kepada pelaku. Dan siapa pun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya,” kata Selly, Selasa (5/5).
Isu lainnya, massa nelayan dari Gerakan Nelayan Pantura (GNP) kirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto keluhkan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Selain kirim surat, mereka juga menggelar aksi pernyataan sikap secara terbuka di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, pada Senin (4/5). Mereka keluhkan harga solar non-subsidi yang dinilai sudah tidak masuk akal dan mencekik biaya operasional para pemilik kapal. Ribuan nelayan Kabupaten Pati juga turun ke jalan menuntut pemerintah segera turunkan harga solar agar bisa melaut lagi. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pantas dihukum penjara seumur hidup. “Kalau ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantas disematkan kepada pelaku. Dan siapa pun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya,” kata Selly, Selasa (5/5). Selly menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi dunia pendidikan keagamaan. Apalagi, kebanyakan korban adalah santriwati yang berstatus anak yatim piatu. “Dengan puluhan korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama,” jelas Selly.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memberi ancaman hukuman berat bagi tokoh agama atau pendidik yang menjadi pelaku kekerasan seksual.
Pernyataan itu disampaikannya merespons kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah terhadap para santriwatinya. “Dalam UU TPKS, ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dapat ditambah jika pelaku merupakan tokoh agama, pendidik, atau orang yang memiliki relasi kuasa khusus,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (4/5). Puan mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dalam kasus tersebut karena telah merusak masa depan para korban yang merupakan anak-anak.
Anggota DPR dari Fraksi PKB Marwan Jafar meminta pemerintah memastikan adanya pemberian pendampingan psikis, medis, hingga hukum kepada para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual di ponpes yang berada di Tlogowungu, Pati, tersebut. “Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum,” kata Marwan, Senin (4/5).
Ia lalu mengingatkan pemberian layanan pemulihan trauma pun bernilai penting untuk dilakukan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, melanjutkan pendidikan, dan tidak terus dibayangi rasa takut serta tekanan batin akibat peristiwa yang dialaminya. Marwan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum dengan hukuman maksimal.
2. Massa nelayan dari Gerakan Nelayan Pantura (GNP) kirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto keluhkan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Selain kirim surat, mereka juga menggelar aksi pernyataan sikap secara terbuka di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, pada Senin (4/5). Mereka keluhkan harga solar non-subsidi yang dinilai sudah tidak masuk akal dan mencekik biaya operasional para pemilik kapal. “Kami menuntut pemerintah yang memiliki kebijakan terkait BBM Non Subsidi agar memberikan harga BBM atau Solar Non Subsidi dengan harga khusus bagi nelayan kapal di atas 30 GT,” kata ratusan nelayan dalam pernyataan sikapnya.
Ketua Umum Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin mengaku memahami melambungnya harga BBM non-subsidi ini dipengaruhi oleh konflik internasional di Timur Tengah. Namun, ia menilai lonjakan harga yang terjadi sudah di luar batas kemampuan nelayan. Hari ini, harga BBM Non Subsidi kembali mengalami kenaikan, Dexlite harganya sudah mencapai Rp 26 ribu per liter.
Ribuan nelayan di Kabupaten Pati juga turun ke jalan memprotes lonjakan harga BBM nonsubsidi. Mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati, menuntut pemerintah segera menurunkan harga solar agar aktivitas melaut bisa kembali normal. Aksi yang digelar Senin (4/5) pukul 08.00 WIB itu diikuti nelayan dari berbagai wilayah. Mereka membawa spanduk bernada protes hingga perangkat sound system. Mereka menyuarakan keresahan akibat harga solar nonsubsidi yang melonjak drastis hingga menyentuh Rp 30.000 per liter.
Koordinator lapangan aksi, Muhamad Agung mengungkapkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak pertengahan April 2026 telah melumpuhkan sektor perikanan di Pati. Sekitar 1.600 kapal nelayan kini berhenti beroperasi karena tak kuat beli BBM. “Sekarang hanya sekitar 15 persen kapal yang masih melaut, itu pun karena sudah mengisi BBM sebelum harga naik,” jelasnya. Dampaknya tak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga menghantam roda perekonomian di kampung-kampung pesisir yang bergantung pada hasil tangkapan laut.
3. Sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina (Persero) terpantau naik pada Senin (4/5). Salah satu yang naik adalah Pertamina Dex menjadi Rp27.900 per liter. Berdasarkan situs resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan terjadi pada beberapa jenis BBM non-subsidi. Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp23.900 per liter menjadi Rp27.900 per liter. Selain itu, Dexlite (CN 51) naik dari Rp23.600 per liter menjadi Rp26.000 per liter. Kenaikan turut terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) yang naik dari Rp19.400 per liter menjadi Rp19.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM lainnya masih bertahan. Pertamax (RON 92) tetap di level Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) berada di harga Rp12.900 per liter. Adapun untuk BBM subsidi, yaitu Pertalite, juga tetap bertahan harganya di Rp10 ribu per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV. Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga global. “Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Erik Hermawan menyoroti kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026. Erik berpendapat, kebijakan ini perlu direspons secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat. “Menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan,” ujar Erik dalam keterangannya, Senin (4/5).
Erik menegaskan, meskipun kenaikan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap sektor riil tidak boleh diabaikan. Dia pun menyoroti potensi peningkatan biaya logistik dan transportasi, khususnya akibat kenaikan tajam pada BBM diesel non-subsidi, yang dapat memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok. “Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif,” jelasnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menuturkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi pada pertengahan April 2026 belum memberikan dampak yang signifikan terhadap inflasi. Inflasi pada April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), 2,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dan 1,06 persen dalam tahun kalender (year-to-date/ytd). “Karena (bensin) ini bobotnya kecil, jadi pengaruh di inflasinya itu relatif tidak begitu besar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Senin (4/5).
Ia mengungkapkan komoditas bensin, yang merupakan bagian dari Kelompok Pengeluaran Transportasi, hanya mengalami inflasi sebesar 0,34 persen mtm pada April 2026. Tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,98 persen mtm. Dengan begitu, komoditas bensin memberikan andil inflasi sebesar 0,13 persen terhadap inflasi Kelompok Pengeluaran Transportasi serta andil inflasi 0,02 persen terhadap inflasi umum bulanan April 2026. Ateng menjelaskan rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
4. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menanyakan kepada pakar hukum pidana Unpad, Romli Atmasasmita, kenapa tidak semua menteri jadi tersangka jika pengadaan di kementeriannya ada vendor yang diperkaya atau meraih keuntungan. Nadiem menanyakan hal itu kepada Romli yang dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5).
“Saya boleh tanya kepada Prof Romli, kenapa tidak semua menteri itu dipenjara karena memperkaya orang lain kalau setiap pengadaan itu pasti ada untungnya?” tanya Nadiem. Ia mempertanyakan batasan suatu pengadaan dikatakan tindak pidana korupsi karena dianggap memperkaya orang lain dan korporasi. Romli mengatakan, suatu pengadaan bisa dikategorikan sebagai korupsi jika ada perbuatan melawan hukum.
5. Pakar Hukum Pidana Unpad Romli Atmasasmita mengatakan, seorang menteri tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya. Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai ahli meringankan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5). Romli menegaskan, menteri tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana kecuali jika dia memerintahkan bawahannya, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen), untuk melakukan tindak pidana.
“Tidak dapat, karena kecuali menteri perintah ‘langgar saja itu prosedur, saya tanggung jawab’. Itu lain,” kata Romli menjawab pertanyaan pengacara Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dodi menanyakan, apakah dapat dikatakan bahwa terhadap suatu tindakan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen, Direktur di bawahnya itu merupakan tanggung jawab Menteri yang bersangkutan?
Menurut Romli, semua pihak sudah sepatutnya bertanggung jawab atas tindakan mereka masing-masing. “Tapi, kalau Menteri tidak mengatakan seperti itu, tanggung jawab masing-masinglah. Tanggung jawab individual namanya. Sesuai dengan jabatannya, eselon satu itu pelaksana tugas Menteri. Dialah yang bertanggung jawab paling utama kalau terjadi penyimpangan,” ujar Romli.
Pakar hukum pidana Unpad, Romli Atmasasmita mengatakan hanya PPATK yang dapat menyatakan aliran dana berasal dari kejahatan, bukan lembaga lain. “Kalau ingin diketahui aliran dana yang masuk ke rekening kita berasal dari kejahatan, hanya PPATK yang berwenang menetapkan itu. Di luar itu tidak boleh,” ujar Romli saat dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5).
Romli mengatakan, petugas lain bisa menyampaikan adanya dugaan tindak pidana, tapi yang berhak memberikan klaim tetap dari PPATK. “Sekalipun petugas pajak, dia hanya mengatakan ada penggelapan pajak, tapi tidak boleh dia mengatakan ini berasal dari kejahatan. Yang bisa mengatakan itu adalah PPATK,” kata Romli. Hal ini karena aliran keluar masuk dari sebuah rekening hanya bisa diketahui oleh PPATK. “Jadi kalau aliran dana keluar dan masuknya itu hanya diketahui oleh PPATK dan dia akan tahu indikasi asal dari aliran dana tersebut,” imbuhnya.
Konsultan pajak mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ashadi Bunjamin menjelaskan alasan di balik lonjakan nilai saham Nadiem tahun 2022. Ashadi menjelaskan, pada tahun 2020, saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebanyak 58.416 lembar dengan nilai total Rp 1,2 triliun. “Jadi Pak Nadiem itu memiliki (saham) kalau seandainya diuangkan itu nilainya itu waktu itu di Rp 1,2 triliun,” ujar Ashadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5).
Dikatakan, pada tahun 2021, PT AKAB melakukan restrukturisasi dan melakukan pemecahan lembar saham alias stock split. Jumlah saham Nadiem dari 58.416 lembar dipecah menjadi 15 miliar lembar. Sementara, nilai per lembar saham tidak berubah sehingga jika diuangkan, saham Nadiem nilainya tetap Rp 1,2 triliun. “Nilai secara keseluruhan itu tetap sama pak. Tetap sama Rp 1,2 triliun tapi karena jumlah lembarnya banyak, jika dibagi nilai per lembar otomatis nilai per lembarnya itu akan menjadi lebih kecil,” kata Ashadi seraya menegaskan, Nadiem tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk menambah jumlah saham yang dimilikinya.
6. Jubir KPK Budi Prasetyo ungkapkan, ada pihak yang mengaku bisa mengurus dan mengatur kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Semarang, Jawa Tengah. “Ada pihak-pihak yang mengeklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini, dalam hal pengurusan importasi barangnya, atau yang terkait dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (4/5).
Budi meminta, para saksi waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menegaskan, proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara terbuka, pengambilan keputusan oleh pimpinan dilakukan secara kolektif kolegial, dan melibatkan tim baik penuntutan, penyidikan, dan penyelidikan. “Sehingga kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo.
KPK periksa pengelola safe house sekaligus pegawai Ditjen Bea Cukai, Salisa Asmoaji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea dan Cukai. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (4/5). Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan. Salisa Asmoaji diduga terima uang dari pengusaha. Sebelumnya, KPK mengatakan, penyidik menduga pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Salisa Asmoaji, mengelola dan menerima uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik korup itu dilakukan Salisa sejak November 2024.
7. Pernyataan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soal ambang batas parlemen jadi sorotan elit partai. Ketua Harian PSI, Ahmad Ali mengusulkan adanya fraksi gabungan untuk memenuhi jumlah komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. Jika merujuk DPR periode 2024-2029 yang memiliki 13 komisi, maka syarat minimal pembentukan satu fraksi adalah 13 kursi.
“Katakanlah syarat pembentukan satu fraksi itu minimal sama jumlahnya dengan komisi yang ada di DPR. Jadi kalau partai yang tidak mencukupi 13 kursi, karena komisi di DPR hari ini 13, maka dia boleh menggabungkan suara atau kursi untuk mencapai satu terbentuknya fraksi tersebut. Bisa jadi empat partai, lima partai, karena prinsipnya di DPR itu kan bukan atas nama partai, tapi atas fraksi kan,” ujar Ahmad Ali, Senin (4/5). Kata dia, partai politik yang sudah memenuhi persyaratan minimal 13 kursi, tidak perlu membentuk fraksi gabungan. Sedangkan partai politik yang tidak memenuhi syarat minimal itu, bisa bergabung dengan partai politik lain untuk membentuk fraksi gabungan
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengungkap, pembahasan ambang batas parlemen masih dinamis, belum deadlock atau menemui jalan buntu. “Selama ini enggak ada deadlock-nya. Kita komunikasi aktif dengan semua partai. Relatif kita bisa saling memahami, kemudian berdiskusi lebih lanjut,” ujar Hasanuddin di DPR, Senin (4/5). PKB sendiri, kata Hasanuddin, menilai perlunya keseragaman ambang batas parlemen antara DPR RI dengan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Penerapan ambang batas yang tidak seragam antara pusat dan daerah berpotensi menimbulkan kerancuan dalam sistem politik. “Jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti,” ujar Hasanuddin.
Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu mendorong agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) disamakan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). “Partai Ummat menginginkan ambang batas parlemen disamakan saja dengan ambang batas presiden 0 persen,” kata Aznur, Senin (4/5). Menurut dia, dengan ambang batas 0 persen, tidak ada suara rakyat yang terbuang sia-sia. Aznur berpandangan, syarat ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini terlalu berat. Ia menilai, semestinya bukan partai politik yang masuk parlemen yang dibatasi, tetapi jumlah fraksi di parlemen. “Yang dibatasi adalah jumlah fraksi di Parlemen, misalnya satu fraksi diisi minimal 25-30 anggota. Partai yang tidak bisa membentuk satu fraksi bisa bergabung, sehingga memenuhi syarat satu fraksi,” ujar Aznur.
PPP merespons positif usulan Menko Kuumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait soal ambang batas parlemen disesuaikan dengan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. PPP menilai pemikiran tersebut menjadi solusi efektif atau “jalan tengah” di tengah beragamnya usulan yang berkembang di publik saat ini. “Saya kira menarik pernyataan dan usulan Bapak Yusril, dan seyognya pemikiran ini bisa dijadikan sebagai jalan tengah dari berbagai usulan dan alternatif yang selama ini mengemuka dan berkembang di publik,” kata Jubir PPP Rusman Yakob, Senin (4/5). Rusman mengatakan, PPP akan mengkaji usulan Yusril tersebut. Sebab, usulan lebih logis untuk diterapkan dalam sistem demokrasi Indonesia ke depan.
8. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ideal adalah minimal 38 kursi di DPR. Hal itu disampaikannya merespons usul Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen berbasis jumlah komisi di DPR, yakni 13 komisi. “Yang pertama tentu, kita hidup di alam demokrasi yang substansial. Bahwa dari pemerintah ataukah ini Pak Yusril pribadi, sebagai bagian dari entitas salah satu partai politik, mengusulkan agar parliamentary threshold di DPR yaitu sesuai jumlah komisi, ada 13,” ujar Said di Gedung DPR, Senin (4/5). “Dulu, seingat saya, saya pernah menyampaikan, yang ideal itu jumlah komisi plus AKD (Alat Kelengkapan Dewan) ada 6, itu artinya 19 dikali 2, 38 kursi. Itulah jumlah minimal,” imbuhnya. Said menyampaikan, angka tersebut diperlukan agar keterwakilan partai politik di DPR berjalan efektif, baik dalam hal kerja komisi maupun alat kelengkapan dewan.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay menilai, fokus partai politik dan DPR dalam pembahasan revisi UU Pemilu terlalu sempit. Sebab, perhatian mereka hanya pada isu ambang batas parlemen sehingga persoalan krusial dalam pemilu terabaikan. Eks Penyelenggara Pemilu itu menilai, pembahasan yang hanya berfokus pada ambang batas, tidak akan menyentuh akar persoalan kualitas pemilu di Indonesia. “Tidak menjawab misalnya saja kita ingin punya penyelenggara yang betul-betul punya integritas, punya penyelenggara yang mandiri di dalam menjalankan tugasnya, dan punya profesionalitas yang tinggi misalnya,” ujar Hadar dalam acara Mimbar Publik yang digelar secara daring, Senin (4/5).
9. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebutkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina (Persero) telah merugikan keuangan negara 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun. “Ini berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction pada PT Pertamina dan instansi terkait lainnya,” ucap hakim Hiashinta Fransiska Manalu dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (4/5).
Hiashinta menyebut, kerugian negara terjadi setelah adanya keuntungan yang diraup mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dan Corpus Christi Liquefaction (CCL) dalam kasus itu. Adapun penetapan kerugian negara tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto dan Vice President Strategic Planning Bussiness Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012-2013 Yenni Andayani. Majelis Hakim berpendapat kedua terdakwa telah melakukan rangkaian perbuatan yang tidak sesuai dengan parameter pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjalankan bisnisnya dengan baik dan benar.
Eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto divonis empat tahun dan enam bulan penjara setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan, Hari terbukti bersalah sebagaimana dakwaan penuntut umum. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata hakim ketua Suwandi dalam sidang pembacaan putusan, Senin (4/5).
Majelis hakim menilai perbuatan Hari antara lain tidak menyusun pedoman dalam proses pengadaan LNG dari sumber internasional serta tetap memproses pengadaan LNG dari Cheniere Energy Inc. Dalam perkara yang sama, mantan Vice President Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani juga dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun enam bulan. Hakim menyebutjan, Yenni terbukti mengusulkan penandatanganan risalah rapat direksi sirkuler terkait perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) tanpa didukung kajian keekonomian, analisis risiko, serta tanpa kepastian pembeli yang terikat kontrak. Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.
10. KPK sedang melakukan kajian terhadap program Sekolah Rakyat dalam rangka pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo saat menanggapi pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat yang menjadi sorotan publik. “Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” kata Budi, Senin (4/5).
Budi mengatakan, kajian tersebut untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel. “Penguatan pencegahan korupsi juga jadi titik krusial mengingat sektor PBJ masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi,” ujar dia.
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara terkait anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang mencapai Rp 27 miliar. Gus Ipul mengatakan, anggaran Rp 27 miliar untuk sepatu tersebut masih rencana awal, belum lakukan pengadaan. “Proses pengadaan ini dilelang secara terbuka dan nanti hasilnya pasti lebih murah dari perencanaannya,” kata Gus Ipul saat ditemui di lokasi proyek Sekolah Rakyat Kedung Cowek Surabaya, Senin (4/5). Seperti diketahui, pengadaan 39.345 sepatu dengan harga Rp 700.000 per pasang, dengan total anggaran mencapai Rp 27 miliar menjadi sorotan . “Kalau sekarang disebut Rp 700.000, nanti bisa hasilnya jauh di bawah itu. Nanti kan akan ada proses lelang, saya tidak terlalu mengerti detail tentang proses lelang itu,” ucapnya.
Pengusaha sepatu lokal asal Surabaya membantah terlibat program pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang dilakukan Kemensos RI. Pengusaha sepatu merek Stradenine, Reynaldi Kurniawan Daud mengaku kaget ketika brand sepatunya tersebut ramai dibahas di media sosial Threads. “Tiba-tiba kok viral ini brand saya. Jadi ceritanya ada ramai di media sosial, di Threads itu pertama, saya tahunya dari Threads,” kata Reynaldi saat dikonfirmasi, Senin (4/5). “Mungkin (Stradenine) itu dikaitkan sama netizen, karena Pak Menteri Sosial ada keluar anggaran tahun 2026 untuk program Sekolah Rakyat totalnya yang Rp 27 miliar sekian ya,” ucapnya.
11. Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut transparansi pemerintah atas pengelolaan anggaran belanja sembako pada tahun 2025-2026. “ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara agar segera membuka informasi terkait anggaran belanja pembelian sembako pada tahun 2025-2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, Senin (4/5).
Wana lantas menyinggung pembagian paket sembako di perayaan Hari Buruh Internasional di Monas pada 1 Mei lalu. “Total sembako yang disediakan oleh Perum Bulog untuk dibagikan kepada peserta yakni sekitar 350 ribu paket. Anggaran tersebut patut diduga bersumber dari Kementerian Sekretariat Negara,” ucap Wana.
Tak hanya pada May Day, Wana juga menyoroti pembagian sembako pada kegiatan sebelumnya. Pertama, pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor. Kedua, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026, dan Ketiga, program kegiatan bazar di Monas pada 28 Maret 2026. Wana menyampaikan ICW telah berupaya mencari informasi mengenai anggaran belanja sembako melalui situs pemerintah, mulai dari Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, hingga situs pengadaan barang/jasa pemerintah, namun hasilnya nihil.
12. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas akhirnya buka suara soal sumber dana untuk membayar gaji 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang masih menjadi tanda tanya sejak rekrutmen dibuka pemerintah. Zulhas memastikan pembayaran gaji manajer Kopdes nantinya akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, sumber dana finalnya masih disiapkan pemerintah. “Sementara skema gaji nanti akan disampaikan Kementerian Keuangan pada saatnya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Pernyataan Zulhas ini merupakan penjelasan pertama dari pemerintah mengenai pihak yang akan menyalurkan gaji para manajer Kopdes Merah Putih, setelah sebelumnya muncul pertanyaan apakah pembiayaan gajinya berasal dari APBN, Dana Desa, atau skema bisnis koperasi itu sendiri. Sejauh ini, pemerintah memang belum mengumumkan besaran gaji maupun formula pembiayaan rinci. Namun, Zulhas memberi sinyal detail tersebut masih di tahap finalisasi dan akan diumumkan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
13. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengklaim pihaknya yang membangun Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur. Andi menyebut pembangunan juga tanpa APBN. “Museum Marsinah siapa yang bangun? Saya tegaskan sekali lagi, bukan APBN. Tidak ada APBN, Kemnaker atau mana pun. KSPSI yang membangun. Dengan dana iuran anggota kami, sebagian besar, dan saya menambahkan. Tadi saya buka saja,” ujar Andi Gani di Hotel Grand Mansion, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Andi menjelaskan KSPSI saat ini sudah memiliki tabungan yang sangat besar dari koperasi anggotanya. Tabungan triliunan rupiah itulah yang mereka pakai untuk membangun berbagai gedung operasional tanpa perlu meminta bantuan pihak luar. “KSPSI Andi Gani memiliki aset koperasi Rp2,6 triliun. Jadi kami ini punya aset Rp2,6 triliun. Dari beberapa PUK besar kami yang memiliki aset sampai Rp2,6 triliun,” ujarnya.
Ketua Panitia May Day 2026 sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, suara penolakan program MBG yang nyaring saat May Day itu berasal dari barisan pekerja yang belum berkeluarga. “Ketika kami identifikasi, bukan bermaksud mengintervensi atau apa, tidak. Kenapa mereka tidak mau menerima MBG? Karena ternyata yang di bagian depan sebagian besar lajang,” ujar Andi Gani di Hotel Grand Mansion, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Menurutnya, bagi mereka yang belum memiliki tanggungan anak, dana dari program pemerintah itu dinilai akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk kebutuhan pengembangan masa depan mereka sendiri. “Lajang, ya memang tidak mempunyai anak, ya menolak MBG. Buat mereka, ngapain, lebih penting dana itu untuk kebutuhan pengembangan yang lain. Nah itu, jadi, ya mesti kita tegaskan,” ujar Andi.
14. Hakim Konstitusi Saldi Isra kembali mempertanyakan terkait kuota hangus dalam sidang permohonan uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Telekomunikasi. Dia mengatakan, apa yang disampaikan pihak operator bahwa mereka tidak mengambil untung dalam kebijakan kuota hangus it bisa saja. Namun tidak bisa menihilkan fakta, bahwa kuota hangus ini memberikan kerugian bagi orang lain, khususnya para penggugat. “Katanya kalau tidak dipakai, itu tidak menguntungkan operator. Nah, itu benar saya katakan itu benar,” kata Saldi dalam sidang perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 yang digelar Senin, (4/5).
Saldi meminta operator menjelaskan terkait sisi lain yakni kerugian dari sisi konsumen. Dia berharap, pihak terkait dan termohon bisa memberikan penjelasan dengan menghadirkan para ahli yang mengimbangi penjelasan operator saat ini. “Tapi kan harus juga ada penjelasan, di sini memang tidak untung, tapi kan di sini (ada yang) dirugikan. Nanti kalau mencari ahli supaya bisa mengimbangi penjelasan-penjelasan itu,” kata Saldi. (Harjono PS)





