HOT ISU SIANG INI, PENGAKUAN MAHASISWA UBK TERIMA UANG RP 20 JUTA JADI BOLA PANAS, PDIP MINTA GIBRAN BERI PENJELASAN

oleh
oleh

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (net)

 

Isu menarik siang ini masih seputar pengakuan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin yang diduga menerima uang Rp 20 juta usai demo dan bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/6) lalu. Pengakuan tersebut kini menjadi bola panas, Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terkait pengakuan itu. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pengakuan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin yang diduga menerima uang Rp 20 juta usai demo dan bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6) jadi bola panas dan bikin repot Istana. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan mengecek informasi tersebut. “Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya,” ujar Bambang menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

 

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra merasa prihatin soal mahasiswa UBK yang diduga menerima uang Rp 20 juta usai demo dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Meski demikian, Yusril mengapresiasi mahasiswa tersebut mau berkata jujur terkait penerimaan uang tersebut. “Ya, sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu. Tapi, ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6).

Yusril mendukung kegiatan mahasiswa sebagai gerakan moral dan kebebasan berekspresi. Namun, dia juga meminta mahasiswa menjaga integritas dan melakukan perjuangan yang murni. “Kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa supaya tetap menjaga integritas dan perjuangan itu harus murni. Karena kan ini soal waktu saja. Jadi tetaplah tegar memegang teguh prinsip-prinsip dan jangan mudah kita terpengaruh oleh hal-hal yang seperti itu,” ujarnya.

 

2. Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terkait dugaan pemberian uang Rp 20 juta kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), yang menemuinya saat berdemonstrasi di depan Istana Negara. Menurut Deddy, Gibran perlu menjelaskan secara terbuka duduk perkara di balik pertemuannya dengan mahasiswa UBK, yang sebelumnya berencana menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara. “Iya, dia harus mengklarifikasi bahwa tidak benar, ya eh apa namanya, dia membayar mahasiswa,” kata Deddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). “Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik ya, enggak mungkin dia enggak tahu gitu ya, tapi kan dia perlu bersuara dong,” sambungnya.

Deddy menilai Gibran juga harus menjelaskan bagaimana mahasiswa yang semula berencana berdemonstrasi di depan Istana Negara, akhirnya bertemu dengannya di kantor Wakil Presiden. Apalagi, lanjut Dedy, muncul pengakuan dari para mahasiswa yang menerima sejumlah uang setelah pertemuan tersebut. “Eh gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor wakil presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang,” kata Deddy. “Dan dia harus juga mencari siapa itu yang memberikan uang kepada mahasiswa itu, supaya jelas,” sambungnya.

Deddy menilai, kasus tersebut menunjukkan adanya pihak yang berupaya menunggangi gerakan mahasiswa. Dia meyakini, pengondisian itu tidak mungkin dilakukan oleh pihak di level bawah. “Nah, orkestrasi murahan seperti ini kan tidak mungkin dari bawah begitu, tapi dari atas,” kata Deddy lagi.

 

3. Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta usai demo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6). Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK dari Istana Presiden, Jakarta Pusat ke Gedung DPR. Pengakuan tersebut disampaikannya dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa di kampus UBK, Senin (22/6) malam.

Salah satu mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono yang hadir dalam forum klarifikasi tersebut mengatakan, kegiatan itu digelar setelah muncul desakan dari teman-temannya yang meminta transparansi kepada para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran. “Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” kata Na’ilah pada Selasa (23/6).

Menurut Na’ilah, forum sempat berlangsung alot karena Abdi tidak hadir sejak awal kegiatan. Mahasiswa yang hadir kemudian meminta agar Abdi datang untuk memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di kalangan mahasiswa. “Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah.

 

4. Para mahasiswa UBK mendesak pihak universitas membentuk tim investigasi independen mengusut kasus dugaan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludi menerima uang Rp 20 juta setelah demo depan Istana Kepresidenan, Senin (15/6). Desakan itu menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan dalam forum yang digelar di kampus UBK pada Senin (22/6).

Mahasiswa memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus hingga 6 Juli 2026 untuk menindaklanjuti delapan tuntutan yang mereka sampaikan. “Kami meminta pihak kampus bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Karena ini menyangkut integritas organisasi mahasiswa dan nama baik kampus,” kata Na’ilah, Selasa (23/6).

 

Pihak Universitas Bung Karno (UBK) menegaskan, mahasiswa yang menghadiri pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026), bukan atas penugasan atau mandat dari kampus. Rektor UBK Sri Mumpuni mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif dan aspirasi dari sejumlah BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno.

“Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan wakil presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno,” kata Sri dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6).

Penegasan itu disampaikannya di tengah polemik yang muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang Rp 20 juta sebelum aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni lalu. Sri mengatakan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. “Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat,” ujarnya. Ia menegaskan kampus tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

5. Presiden Prabowo Subianto memperingatkan pihak-pihak yang mendanai demonstrasi karena ia sudah tahu identitas penyandang dananya. “Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu,” ujar Prabowo dalam pidato pada acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6).

Para hadirin pun bersorak, bertepuk tangan, dan tertawa mendengarkan Prabowo menyampaikan peringatan itu dengan santai. Prabowo meyakini, sebenarnya dibayar Rp 200 ribu untuk ikut demo tidak paham apa isi dan tujuan demo tersebut. “Ditanya anak-anak demo, (mereka yang berdemo tapi dibayar) enggak ngerti. Mau demo apa ya? ‘Em… em… Kami dibayar Rp 200 ribu.’ Gitu ya,” kata Prabowo menirukan pengakuan demonstran bayaran yang dia maksud.

Prabowo mengatakan, seharusnya masyarakat Indonesia mendukung pemerintah, layaknya suporter tim sepak bola yang mendukung kesebelasannya. Dia menekankan, Indonesia sebagai bangsa harus kompak. “Kita ini kalau merasa, kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim, ‘Ayo maju, maju, maju’. Negara kita ini lagi bersaing sama banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak,” jelas Prabowo.

 

Presiden Prabowo Subianto meminta doa dari masyarakat saat berpidato dalam acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo pada Rabu (24/6). Prabowo juga meminta kepada rakyat untuk percaya terhadap pemimpin dan pemerintah Indonesia. Ia menekankan pemerintah tidak memiliki niat lain selain melihat rakyat sejahtera.

“Percayalah kepada pemimpin mu, percayalah kepada pemerintah mu. Tidak ada niat lain, kami ingin lihat rakyat kita senyum, kami ingin lihat rakyat kita sejahtera. Tidak ada niat lain saudara-saudara,” kata Prabowo.  Setelah itu, Prabowo mengajak rakyat Gorontalo menyerukan ‘merdeka’ hingga ‘Indonesia bangkit’. “Sampai berjumpa kembali di tempat lain. Merdeka! Merdeka! Tani, nelayan makmur! Indonesia bangkit!” imbuh Prabowo.

Pada penghujung pidatonya, Prabowo meminta doa restu dari masyarakat. “Semoga Allah SWT Tuhan Maha Besar selalu melindungi petani dan nelayan kita di manapun saudara lagi berjuang. Dan saya mohon doa restu, saya minta doa restu,” ujar Prabowo.

 

6. Fraksi Partai Gerindra DPR RI membantah kabar soal rapat khusus fraksi yang membahas permintaan agar mengawasi pergerakan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Kabar yang massif beredar di medsos tersebut menyebut, rapat khusus itu dipimpin Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Budi Djiwandono. Fraksi Gerindra DPR menegaskan, kabar yang beredar tersebut tidak benar.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan dirinya selalu mengikuti rapat-rapat fraksi yang dipimpin Budi Djiwandono. Ia menegaskan, tidak ada perintah untuk awasi pergerakan Gibran. “Saya selalu hadir dan ikut memimpin rapat-rapat di Fraksi Gerindra. Dan tidak ada perintah maupun pembahasan hal tersebut,” kata Bambang, Selasa (23/6).

Bambang mengungkapkan perintah yang disampaikan Pimpinan Fraksi Gerindra kepada seluruh anggotanya adalah memantau kondisi ekonomi masyarakat di dapil masing-masing untuk memastikan program pemerintah berjalan dan sampai di masyarakat. “Yang ada adalah perintah untuk mengawasi ketersediaan pangan dan harga sembako di daerah pemilihan semua anggota DPR, agar kita dapat memastikan kondisi masyarakat tetap terjaga daya belinya” ujarnya seraya menekankan, partainya mendukung penuh pemerintahan Prabowo -Gibran.

 

7. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan analisis ekonominya belasan tahun lalu soal mengalirnya kekayaan Indonesia ke luar negeri karena praktik kurang bayar alias underinvoicing tetap tidak terbantahkan sampai hari ini. “Saya sudah katakan dalam buku saya belasan tahun yang lalu dan belum pernah dibantah sampai hari ini. Belum ada profesor-profesor ekonomi yang bisa bantah saya, padahal saya bukan ahli ekonomi. Tapi angka adalah angka, matematik adalah matematik,” kata Prabowo dalam pidato penutupan Konbes-Mubes PBN di Bangkalan Madura, Selasa (23/6).

Presiden Prabowo menyatakan akan menutup 800 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena terus mengalami kerugian. “Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700 lah,” ujarnya. Alasan penutupan tak lain karena BUMN tak bisa memberikan keuntungan. “Enggak ada yang untung, rugi terus,” ucapnya.

 

Presiden Prabowo merasa heran dengan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun belakangan yang rata-rata tumbuh 5 persen. Saat dua bulan menjadi Presiden, ia merasa tertohok dengan data tersebut, karena laju pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan angka kemiskinan yang meningkat. “Kenyataan bahwa setelah 7 tahun tumbuh (rata-rata) lima persen, masak penduduk miskin tambah? Negara tambah kaya, rakyat miskin tambah, ini kan sesuatu yang aneh yang anomali,” ucap Prabowo. Begitu juga kelas menengah yang lepas dari kemiskinan kembali menjadi masyarakat miskin.

 

Presiden Prabowo membeberkan faktor pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Menurutnya, hal itu terjadi karena banyak kekayaan negara yang bocor ke luar negeri. “Kalau sekarang ada yang mengatakan rupiah kita lemah ini dan itu, ya karena kekayaannya ke luar,” kata Prabowo lagi.

 

Kepala Negara menekankan, fenomena kekayaan bangsa yang keluar biasa disebut dengan Net Outflow of National Wealth. Ia mengungkapkan, bocornya kekayaan sumber daya di dalam negeri ini pun sudah diakui oleh PBB. “Angka-angka PBB mendukung premis saya sekian belas tahun yang lalu. Dari PBB, comtrade ya, United Nations Comtrade, yang diolah oleh Dewan Ekonomi Nasional kita,” ucapnya.

Prabowo menuturkan, jumlah kekayaan yang keluar selama 22 tahun tidak main-main. Totalnya mencapai 343 miliar dollar AS dari total inflow sebesar 436 dollar AS. Jika dihitung selama 42 tahun, totalnya lebih besar lagi, yakni mencapai 683 miliar dollar AS. Ia menjelaskan, kebocoran itu terjadi karena praktik laporan palsu (under invoicing).

 

8. Polda Jabar meringkus Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap korban wanita YTR di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6). “Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Kasus yang menjerat Taufik Hidayat menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. YTR diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup lama. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jabar pada Jumat (12/6).  Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

9. Jaksa Agung ST Burhanuddin wacanakan penyatuan atay integrasi antara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) menjadi satu struktur yakni Jaksa Agung Muda Operasi. Sebab, dia menilai, pemisahan penanganan perkara Pidum dan Pidsus di lingkungan Kejaksaan saat ini kurang efektif. “Kenapa saya sampaikan di sini selalu menyebutkan Pidum-Pidum? Karena memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti ada Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang,” kata Burhanuddin dalam diskusi di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, saat ini kewenangan pidana umum dan pidana khusus masih berjalan secara terpisah. Kondisi tersebut membuat penyusunan regulasi dan pelaksanaan tugas penegakan hukum menjadi kurang efisien. “Sekarang kan dipisah-pisah antara Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga orang akan bertanya-tanya kenapa yang dikedepankan kok Pidum-Pidum terus?” ujarnya.

Meski demikian, Burhanuddin menyebut Direktorat Pidana Khusus juga berpeluang menggelar forum serupa untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya. “Tapi nanti mungkin Pidsus juga akan menyelenggarakan semacam begini juga, akan bicara Pidsus-Pidsus,” katanya.

 

10. Kejagung menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik menyimpulkan Sony Sonjaya merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status justice collaborator.

“Yang bersangkutan merupakan pelaku utama. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan harus mengakui perbuatannya. Nah, dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6). “Atas dasar hal tersebut, ya kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” lanjutnya.

Kejagung menyimpulkan, Sony merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG. Menurut Syarief, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai justice collaborator sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. Dua syarat utama tersebut adalah pemohon bukan pelaku utama dan mengakui perbuatannya. Di sisi lain, Syarief juga pastikan segera periksa eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

 

11. Pengacara mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, Krisna Murti angkat suara terkait penolakan permohonan justice collaborator (JC) oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola programMBG. Krisna mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan jaksa yang menolak permohonan kliennya. Padahal, kliennya memiliki itikad baik untuk mengungkap tokoh-tokoh besar yang ikut terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Amat disayangkan di saat Sony ingin mengungkap semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam korupsi MBG ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6).

Ia juga mengaku bingung dengan dasar penilaian jaksa yang menjadi dasar penolakan JC tersebut. Sebab, ia menilai bukti-bukti yang diserahkan kliennya sudah sangat valid bagi penyidik. “Bingung juga sih kita, ada ruang (JC) bagi saudara Sony menyuarakan kebenaran di balik korupsi MBG ini. Nyatanya selain memberikan 26 nama lalu berkembang menjadi 41 nama terakhir, ia juga siap memberikan bukti-bukti yang cukup valid,” tuturnya. Meski begitu, Krisna mengaku pihaknya tetap menghormati dan menghargai keputusan jaksa.

 

12. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi adalah salah satu kasus yang menyedihkan. “Dengan terjadinya penyidikan, ada dugaan telah terjadinya kasus-kasus korupsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hal yang sungguh memprihatinkan dan menyedihkan kita bersama,” kata Yusril dalam acara Hari Pelayanan Publik International di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6)

Yusril mengatakan, kasus korupsi tersebut terjadi bukan karena kurangnya peraturan dan pengawasan dalam pelayanan publik, melainkan kurangnya kesadaran moral dan etik serta tanggung jawab dalam melaksanakan amanah. “Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, undang-undang, peraturan, lembaga-lembaga, kantor-kantor pemerintahan, dan lain-lain, semua itu tidak ada artinya kalau tidak ditopang oleh dasar etik dan moralitas yang harus dimiliki baik oleh para penyelenggara maupun oleh rakyatnya sendiri,” ujarnya.

 

KPK akan mendalami aliran dana suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai ke pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemendag. Aliran uang tersebut terungkap dalam sidang terdakwa Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). “Terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Budi mengatakan, konfirmasi dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi sehingga memperkuat fakta persidangan. “Baik dari saksi ataupun dari alat bukti lainnya, sehingga ini terbuka kemungkinan untuk nanti penyidikannya masih terus berkembang,” ujarnya. (Harjono PS)