JAKARTA, REPORTER.ID — Isu menarik pagi ini soal pernyataan Ketum Partai Demokrat, AHY yang menyebut kekuasaan ada batasnya dan bukan milik seseorang untuk selamanya jadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pidato AHY pada HUT ke-25 Demokrat sebagai sinyal kuat untuk maju Pilpres 2029. Ia melihat, poros politik Solo dan Cikeas telah pasang ‘kuda-kuda’ untuk persiapan pilpres 2029. Jubir Partai Gerindra Sugiat Santoso menyatakan, partainya tak khawatir terhadap gerakan AHY yang mulai lakukan “pemanasan” menuju Pilpres 2029.
Isu lainnya, Menhub Dudy Purwagandhi membuka kembali operasional sejumlah bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta, mulai Selasa (8/9) dini hari tadi. Namun, belum semua operasional bandara dibuka. Untuk Bandara Radin Inten II Lampung serta Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung masih menunggu perkembangan. Berikut isu selengkapnya.
1.Wakil Ketua Umum Partai Golkar Doli Kurnia menilai pidato Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada peringatan HUT ke-25 Demokrat, Sabtu (5/9) sebagai gesture poros politik Cikeas untuk maju pada pilpres 2029 mendatang. Doli juga menilai, pernyataan Ketua Umum relawan Projo, Budi Arie Setiadi yang viral di media sosial beberapa hari lalu, sebagai sinyal kesiapan poros politik Solo menghadapi pilpres.
“Bila beberapa waktu lalu, Budi Arie yang mewakili satu poros politik (Solo), sudah terang benderang menyatakan kesiapannya, sekarang kita menyaksikan satu lagi poros politik (Cikeas) ikut memberikan sinyal yang kuat,” kata Doli saat dihubungi, Selasa (7/9).
Wakil Ketua Baleg DPR ini kini menunggu poros politik penting lain, yakni Teuku Umar atau PDIP untuk menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi Pilpres 2029. “Memang menjadi agak unik, bila dalam waktu dekat, salah satu poros politik penting lain (Teuku Umar), tidak kunjung menyatakan siap bertarung pada Pilpres 2029,” katanya.
Doli menuturkan, baik pidato AHY maupun Budi Arie merupakan sinyal pertarungan Pilpres 2029 telah dimulai dan semakin terbuka, dua poros politik, Solo dan Cikeas telah memasang kuda-kuda mereka. “Fenomena seperti itu, semakin menguatkan bahwa ternyata magnet Pilpres 2029 tak bisa terhindarkan lagi dan semakin terbuka. Sepertinya beberapa kekuatan sudah mulai pasang kuda-kuda,” katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Menurut AHY, kekuasaan merupakan amanah rakyat yang memiliki batas waktu. Karena itu, dia meminta hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak dihalangi. “Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya, kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu,” kata AHY saat berpidato pada peringatan HUT ke-25 Demokrat, Sabtu (5/9) lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada HUT ke-25 Demokrat seolah menjadi sinyal kuat untuk maju Pilpres 2029. Doli melihat sinyal tersebut dari nuansa penyampaian, gestur, dan posisi politik AHY saat menyampaikan pandangannya soal demokrasi, batas kekuasaan hingga transisi kekuasaan.
“Dilihat dari nuansa penyampaian, gestur, dan standing position-nya, AHY seperti memberi sinyal kuat bahwa beliau siap menjadi salah seorang contender dalam Pilpres mendatang,” ujar Doli, Senin (7/9). Doli menilai sinyal politik yang muncul tersebut menarik untuk dilihat, karena AHY saat ini masih menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun terlepas dari hal itu, Doli menegaskan dirinya sepenuhnya menyetujui substansi pernyataan AHY, mengenai pentingnya menjaga pertumbuhan demokrasi.
Menurut dia, seluruh institusi negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga kesehatan sistem demokrasi. Pemerintah juga memiliki tugas utama untuk menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat. “Secara substansi, apa yang disampaikan oleh AHY, saya setuju sepenuhnya. Tentang pertumbuhan demokrasi yang harus terus dijaga, tanggung jawab seluruh institusi negara, tugas utama pemerintah, dan hak serta kewajiban warga negara,” kata Doli.
Partai Gerindra tidak khawatir terhadap pergerakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mulai lakukan “pemanasan” menuju Pilpres 2029. Jubir Partai Gerindra Sugiat Santoso memastikan, dinamika tersebut tidak akan mengganggu soliditas koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Enggaklah,” ujar Sugiat saat ditanya apakah Gerindra khawatir dengan pergerakan Demokrat yang mulai menonjol, Senin (7/9).
Sugiat memastikan, Gerindra tetap akan fokus mengawal program-program strategis Prabowo, agar dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut dia, Prabowo selalu ingatkan kader Gerindra untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. “Pak Prabowo kalau di internal Partai Gerindra kan selalu mewanti-wanti bahwa kita diberi amanah oleh rakyat baik sebagai eksekutif maupun legislatif, maka ya kita harus bekerja sekuat-kuatnya untuk menuntaskan amanah itu,” tegas Sugiat.
Jubir Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan jajaran Partai Demokrat, fokus membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan rakyat. Ia mengatakan, urusan elektoral dan Pemilu 2029 sebaiknya ditunda terlebih dahulu karena pelaksanaan pemilu masih lama. “Kalau pemilu kan masih lama kan. Sementara banyak persoalan kerakyatan yang membutuhkan solusi dari kita bersama, kan gitu,” ujar Sugiat, Senin (7/9).
Sugiat menilai, Demokrat sebagai bagian dari pemerintahan seharusnya fokus menuntaskan tugas yang telah diamanahkan. “Fokus bersama pemerintahan Pak Prabowo untuk menuntaskan persoalan-persoalan kerakyatan. Kalau memang ada temuan data fakta-fakta di lapangan terkait dengan kondisi rakyat, mari kita sama-sama mencari solusinya supaya bisa tuntas, kan begitu,” kata Sugiat. Menurut dia, kondisi tersebut juga berlaku bagi seluruh partai yang berada di pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
2. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menegaskan, pidato Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan bukan milik seseorang dan ada batas waktunya tidak terkait dengan Pilpres 2029. “Demokrat menegaskan pidato AHY sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis, apalagi terkait Pilpres 2029,” ujar Herzaky, Senin (7/9).
Ia mengatakan, pidato politik AHY berbicara mengenai konsep besar, gagasan-gagasan, pemikiran besar, masa depan bangsa, nasib rakyat, dan kemashalatan orang banyak. Herzaky memaparkan, dalam konteks statement AHY, dia menyampaikan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. AHY, kata Herzaky, menyampaikan kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu. “Nah, kita perlu membaca kalimat-kalimat lanjutannya untuk bisa memahami konteksnya,” ucapnya.
Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra menyebut, pidato politik Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas mendukung Presiden Prabowo Subianto. Herzaky membantah partai-partai yang menganggap pidato AHY sebagai pertanda siap maju Pilpres 2029. “Apalagi kalau kemudian dikait-kaitkan dengan soliditas koalisi. Jelas-jelas dalam pidatonya Ketum AHY menegaskan dukungannya ke kebijakan dan program prioritas Presiden Prabowo,” kata Herzaky, Selasa (8/9). Herzaky menuturkan, program yang diungkit AHY di antaranya Sekolah Rakyat serta revitalisasi madrasah dan pondok pesantren. Dengan demikian, semakin banyak anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mengubah masa depannya melalui pendidikan.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyatakan, PAN hidup mati mendukung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Yandri, kesetiaan PAN tercermin dari posisi PAN yang selalu mendukung Prabowo dalam tiga edisi pemilihan presiden terakhir. “Oh selalu (mendukung Prabowo) kita, 3 kali mendukung. Ini sudah menang masa enggak dukung. Dukung terus. Hidup mati bersama Pak Prabowo,” kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Yandri mengatakan, PAN menghormati pernyataan AHY “Kita hormati, dan detailnya tanya Pak AHY saja,” ujarnya. Sebelumnya, AHY menegaskan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Menurut AHY, kekuasaan merupakan amanah rakyat yang memiliki batas waktu.
3. Menhub Dudy Purwagandhi membuka kembali operasional sejumlah bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta, mulai Selasa (8/9) dini hari tadi. “Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali,” ujarnya dalam siaran pers Selasa (8/9).
“Menyusul Bandara Budiarto Curug Banten dan Bandara Pondok Cabe Banten juga kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB,” imbuh Dudy. Namun, belum semua operasional bandara dibuka. Untuk Bandara Radin Inten II Lampung serta Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung masih menunggu perkembangan.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan layanan penyeberangan kapal di jalur Merak–Bakauheni masih berjalan normal dan aman di tengah aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan Kemenhub menunjukkan kondisi perairan di Selat Sunda sejauh ini masih relatif kondusif untuk aktivitas pelayaran.
“Tadi kami berdiskusi dengan Pak Menhub (Dudy Purwagandhi) terkait penyeberangan Merak-Bakauheni. Secara umum, layanan penyeberangan masih beroperasi dengan baik,” ujar AHY kepada awak media di Posko Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9). AHY menjelaskan, pemantauan terhadap kondisi perairan di jalur Merak-Bakauheni terus dilakukan. Berdasarkan evaluasi dalam beberapa hari terakhir, tidak ditemukan ancaman gelombang tinggi maupun kenaikan air laut yang mengkhawatirkan.
4. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap mengucurkan anggaran tambahan terkait bencana secara maksimal jika diminta BNPB. Namun, ia mengingatkan pengajuan anggaran bencana harus memiliki perhitungan jelas. “Tapi BNPB nanti kalau minta, ya kita kasih dananya. Kalau untuk bencana, akan kita usahakan semaksimal mungkin. Tapi jangan ngaco, ya, hitungannya,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).
Menurutnya, selama rincian anggaran soal bencana jelas, tentu tidak akan ada masalah “Ya, diada-adain, tapi selama hitungannya masuk akal apa, hitungannya clear, harusnya nggak ada masalah. Kita bisa sediakan uangnya,” jelasnya. Ia menyebut pemerintah sejauh ini belum menyiapkan bantuan untuk warga terdampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Akan tetapi, jika BNPB memerlukan tentu akan dibantu anggarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespon perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta anggaran mitigasi bencana di Indonesia ditingkatkan secara signifikan. Purbaya menunggu BNPB meminta penambahan anggaran mitigasi bencana tersebut. “Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima,” ungkap Purbaya. Ia kembali menegaskan, Kemenkeu menunggu pengajuan anggaran tambahan dari BNPB. “Iya lah, abis saya kasih ke mana,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, dalam rapat penanganan bencana, Presiden Prabowo meminta anggaran untuk mitigasi dan penanganan bencana ditambah. Sebab, Indonesia terletak di lingkaran api atau ring of fire, yang rawan bencana sehingga harus siap setiap saat. “Berarti mungkin pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintahan yang saya pimpin. Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo dalam rapat penanganan bencana, Senin (7/9). Prabowo optimistis Indonesia mampu dalam menghadapi bencana dibanding tahun-tahun sebelumnya.
5. Presiden Prabowo Subianto menyoroti soal alih fungsi lahan usai karhutla di sejumlah provinsi Indonesia. “Saya tertarik juga ya, itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tolong diselidiki terus,” kata Prabowo dalam rapat penanganan bencana pada Senin (7/9).
Prabowo juga meminta nama-nama korporasi yang terlibat kebakaran diserahkan kepadanya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada delapan korporasi yang diproses hukum terkait karhutla. Ada juga 18 korporasi yang dinilai melakukan kelalaian. “Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18,” pinta Prabowo.
Kepala negara mengaku tidak akan segan mencabut izin perusahaan yang terlibat kebakaran. “Nanti saya minta mungkin Menteri Kehutanan, LHK, dan juga Satgas Pertanahan untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh, semua izin-izinnya kita cabut. HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan. Dan juga saya, saya ingin tahu benar-benar korporasi ini milik siapa,” tegas Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri memproses delapan korporasi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kemudian kami juga menangani 8 korporasi yang saat ini sedang kami proses,” ujar Sigit dalam konferensi pers usai rapat kordinasi terkait penanganan Karhutla di Jakarta, Senin (7/9).
Sigit menyebutkan, ada 18 perusahaan yang dikenai sanksi administrasi pembekuan izin dan 42 perusahaan yang disanksi pencabutan izin. Tak hanya korporasi, Polri juga telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka terkait karhutla yang diduga dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Kemudian dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk, dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian,” tuturnya. Dari 138 tersangka tersebut, 119 orang ditetapkan sebagai karena diduga membakar dengan sengaja, sedangkan 19 lainnya karena kelalaian.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menerangkan, delapan korporasi tersebut masih dalam tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka. “Iya, penyidikan ya. Nanti penyidikan umumnya belum tahu tersangkanya,” jelas Irhamni. Ia juga jelaskan, pihaknya mendalami dugaan TPPU dalam kasus karhutla tersebut. “Pastinya, kalau sudah ketemu pertanggungjawaban pidananya korporasi, nanti kita kejar uangnya,” tutur Irhamni.
Kejagung siapkan tiga instrumen hukum terkait dugaan potensi tindak pidana dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia tahun 2026. “Kami akan menggunakan tiga instrumen dalam penanganan ini. Yang pertama adalah instrumen pidana umum, pidana khusus, dan gugatan keperdataan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers usai rapat koordinasi terkait penanganan karhutla 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Senin (7/9).
Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan penyidik kepolisian dan PPNS untuk mengusut kasus tersebut lewat instrumen pidana umum. Diakui, sejauh ini belum terdapat kasus yang ditangani dengan instrumen pidana khusus. Meski demikian, Kejagung sudah siap jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran. “Untuk pidana khusus sampai saat ini belum ada. Tetapi saya juga sudah perintahkan, apabila ada unsur-unsur pidana khususnya di situ, segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pemerintah kumpulkan 358 perusahaan pemegang HGU menyusul maraknya karhutla. Perusahaan-perusahaan tersebut diundang untuk mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG. “Hari ini kami yang hadir di meja ini berhadapan dan kebetulan mengundang para pemilik perusahaan yang memiliki HGU. Ada 358 perusahaan HGU yang hadir,” jelas Menko Polkam Djamari Chaniago di Graha Marinir, Senin (7/9).
Djamari menerangkan, pemanggilan tersebut dilatarbelakangi maraknya karhutla dan kondisi El Nino yang belum mencapai puncaknya. “Melatarbelakangi kita berhadapan dengan para pengusaha ini adalah. Pertama, bahwa kita belum sampai ke puncaknya El Nino,” katanya. “Berarti kita masih sedang menanjak menuju puncaknya. El Nino ini panjang untuk periode yang sekarang dan kita tidak tahu kapan selesainya, tapi diduga memang kita belum sampai ke puncak,” lanjutnya.
6. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra jamin penerapan UU Perampasan Aset tidak akan menjadi celah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat penegak hukum. “Masyarakat jangan mempersamakan (institusi) kita dengan Amerika. Kita harus benar-benar mencegah adanya aparat penegak hukum jahat,” ujar Soedeson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Soedeson memastikan akan mencegah aparat yang ingin berbuat jahat terhadap warga. Soedeson memaparkan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, Komisi III DPR tengah merumuskan pengamanan prosedural yang ketat di dalam draf RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, salah satu syarat mutlak yang didorong oleh DPR adalah kewajiban aparat untuk melibatkan lembaga peradilan sebelum melakukan tindakan penyitaan atau perampasan. “Kita benar-benar mengatur secara prosedur. Kita sekarang sudah mengatakan bahwa segala tindakan aparat penegak hukum harus melalui izin pengadilan,” tuturnya. Soedeson menilai, dengan adanya mekanisme perizinan pengadilan tersebut, maka proses perampasan aset akan berjalan jauh lebih transparan. Sehingga aparat tidak sembarangan melakukan sesuatu kepada warga masyarakat. Maka dari itu, Soedeson meminta masyarakat tidak khawatir terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset.
PERADI Profesional mengusulkan, pemilik harta tidak langsung dianggap bersalah, hanya karena tidak mampu menjelaskan asal-usul hartanya di RUU Perampasan Aset. Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, negara dan aparat penegak hukum tetap harus memiliki dasar dan bukti awal untuk mengaitkan suatu aset dengan tindak pidana.
“Seseorang tidak boleh serta-merta diposisikan seolah-olah bersalah hanya karena tidak mampu menjelaskan asal-usul hartanya. Negara dan aparat penegak hukum tetap harus mempunyai dasar, bukti awal, serta hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum antara aset dengan tindak pidana,” tegas Harris dalam RDPU dengan Komisi III DPR, Senin (7/9).
Menurut Harris, penentuan apakah suatu aset berasal dari tindak pidana tidak boleh hanya berdasarkan dugaan atau pendekatan yang terlalu luas. Proses pembuktian harus dilakukan secara objektif dan dapat diuji di hadapan pengadilan. “Negara harus kuat menghadapi pelaku kejahatan, tetapi negara juga harus kuat melindungi rakyatnya. Jangan sampai semangat merampas aset hasil kejahatan justru membuka ruang bagi perampasan harta yang diperoleh secara sah,” tegas Harris.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tak ingin UU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh aparat penegak hukum. “Memberantas koruptor itu pasti, tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada. Kita enggak ingin,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di gedung DPR, Senin (7/9).
Ia mengatakan, DPR memiliki komitmen dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Tujuan utama RUU Perampasan Aset, kata Sahroni, adalah untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. “Kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pedomannya satu bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu, tapi tidak melakukan kesewenang-wenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Sahroni.
Sahroni meyakini, orang-orang yang tak suka dengan pemerintah (haters) akan tetap tidak puas dan ribut-ribut. “Perampasan Aset, apapun ceritanya, 15 Desember, tolong dicatat, direkam. 15 Desember kalaupun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Tapi pasti diketok. Pasti diketok,” ujarnya lagi.
7. Kasus dugaan korupsi dengan modus transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode tahun 2008-2025 memasuki babak baru usai Kejagung menetapkan TPL sebagai tersangka korporasi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan PT TPL terbukti melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan perusahaan itu sendiri.Mulai dari perbuatan under invoicing dengan mengubah, memanipulasi HS Code produk pulp yang dihasilkan secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai.
“Seharusnya merupakan produk dissolving pulp, namun diubah menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (7/9).
Produk olahan bubur kertas atau pulp PT TPL yang telah dimanipulasi administrasinya kemudian dijual kepada perusahaan Macau Marketing International Ltd di luar negeri serta ke perusahaan Asia Pacific Rayon yang ada di Indonesia. Saiful menyebut Toba Pulp Lestari juga tidak memberikan dokumen transfer pricing atau TP Doc dan laporan SPT Pajak Badan kepada Kantor Pelayanan Pajak yang semestinya pada saat pemeriksaan kewajaran harga transaksi.
8. Kejagung tegaskan penyitaan aset milik mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung sah sesuai ketentuan hukum acara pidana (KUHAP). Pernyataan ini disampaikan Biro Hukum Kejagung menanggapi permohonan praperadilan Lodewyk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Menurut Biro Hukum Kejagung, berdasarkan Pasal 118 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, penyidik dapat melakukan penyitaan. Sebelum lakukan penyitaan, penyidik ajukan permohonan izin kepada ketua pengadilan negeri tempat keberadaan benda tersebut.
Namun, dalam keadaan mendesak, Penyidik dapat melakukan penyitaan tanpa izin ketua pengadilan negeri hanya atas benda bergerak dan untuk itu dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja wajib meminta persetujuan kepada ketua pengadilan negeri (Pasal 120 ayat 1). “Bahwa keadaan mendesak sebagaimana dimaksud Pasal 120 ayat 1 tersebut di mana bersifat abstrak melainkan telah diberikan parameter oleh pembentuk Undang-undang sebagaimana dalam Pasal 120 ayat 2,” kata biro hukum di PN Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono dalam keterangan, Selasa (8/9). Sudaryono menegaskan, kepatuhan terhadap standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kriteria sanitasi adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG,” ujarnya. Ia menuturkan, BGN akan terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG. “Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penetapan sementara menjadi 27.022 dapur,” kata Sudaryono.
9. Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan, Presiden Prabowo Subianto selalu memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di dalam negeri tertangani dengan baik sebelum kunjungan kerja ke luar negeri. Qodari melanjutkan, Presiden Prabowo sangat memahami berbagai persoalan masyarakat, seperti harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, hingga bencana alam. “Karena itu sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri Presiden Prabowo selalu memastikan lebih dulu semua persoalan di dalam negeri sudah ditangani dengan baik,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (7/9).
Qodari menegaskan, kunjungan Prabowo ke luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Selain itu, ia menilai Prabowo juga mencari peluang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Qodari mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum kunjungan luar negeri, termasuk ke Rusia, untuk mencari peluang ekonomi Indonesia. ‘’Bagi Presiden Prabowo, setiap agenda kunjungan luar negeri selalu diarahkan sebagai bagian dari upaya mencari solusi, membuka peluang ekonomi, dan membawa manfaat nyata kembali ke Indonesia,” kata Qodari.
Ia menyebut, dalam kunjungan ke Rusia itu, Prabowo hadir sebagai tamu kehormatan dan menyampaikan pidato pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang dihadiri Presiden Rusia Vladimir Putin. Dikatakan, Rusia adalah salah satu negara yang sangat strategis secara geopolitik dan sumber daya alam. Oleh karenanya, kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia bukan sekadar agenda diplomatik.
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan digugat ke MK. Pemohon meminta melarang total produksi, impor, peredaran, hingga penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Pengujian materiil ini diajukan karena regulasi yang ada saat ini dinilai tidak memadai untuk melindungi hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang sehat serta perlindungan dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya.
“Bagi pemohon jika vape tidak segera dilarang akan merugikan bagi pemohon baik dari kesehatan pemohon, maupun pemohon sebagai orangtua nantinya di masa depan,” tulis permohonan yang diregistrasi, Senin (7/9).
Pemohon menyoroti kekhawatiran mendalam mengenai temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait modus baru penyalahgunaan vape sebagai medium terselubung untuk mengedarkan narkotika dan zat psikoaktif baru. Karakteristik vape yang menghasilkan aerosol dari pemanasan cairan dinilai menciptakan ketidakpastian tinggi bagi masyarakat non-perokok, karena kandungan liquid di dalam perangkat tersebut tidak dapat diidentifikasi secara kasat mata.
11. Pemerintah tengah menyiapkan bantuan pangan guna memperkuat kesiapan menghadapi fenomena El Nino serta berbagai bencana yang melanda Indonesia. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana, Jakarta, Senin (7/9) sebagai wujud pemerintah dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino dan antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini,” ujar Airlangga usai rapat.
Airlangga menyebut, salah satu bantuan yang dibahas adalah bantuan pangan berupa beras. Menurut Airlangga, penyaluran bantuan beras pada September akan dilanjutkan tiga bulan berikutnya, Desember 2026. “Termasuk bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Airlangga.
Airlangga menuturkan, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Prabowo mengatakan pemerintah akan menyiapkan rekening melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Tadi Bapak Presiden meminta penduduk punya rekening koran. Jadi, BRI dan juga Bank Syariah Indonesia diminta mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” katanya.
Airlangga mengatakan, nanti akan menggunakan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). “Nanti data yang dipakai adalah data dari Dukcapil dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia, terutama untuk payment system-nya,” jelasnya.
12. Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat episode erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda telah berakhir setelah berlangsung selama 25 jam. Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan, episode erupsi menerus dimulai Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9) pukul 00.40 WIB. “Pasca-berakhirnya episode tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau bertransisi kembali ke karakteristik erupsi strombolian yang ditandai dengan perekaman tiga kali gempa letusan/erupsi strombolian,” kata Lana, Senin (7/9).
Dikatakan, erupsi menerus adalah aktivitas pengeluaran material gunung berapi dalam durasi waktu tertentu tanpa jeda. Fakultas Ilmu Teknologi Kebumian (FITB) ITB menyebut, erupsi strombolian adalah erupsi dengan magma yang relatif encer dan pelepasan gas yang terjadi secara episodik. Lava fountain atau “air mancur lava” mencerminkan fase pelepasan energi maksimum yang disusul penurunan aktivitas ketika tekanan gas mulai berkurang. (Harjono PS)





