JAKARTA,REPORTER.ID — Rentetan musibah kecelakaan laut yang terus berulang di perairan Indonesia kembali memakan korban jiwa dalam jumlah besar. Insiden terbaru hilangnya kapal penumpang KMP Virgo Transport 8 rute Surabaya menuju Banjarmasin yang membawa 243 penumpang pada Minggu (13/9/2026), menjadi puncak dari darurat keselamatan transportasi air nasional yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar ‘takdir’ atau faktor cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan. Saya mendesak Kemenhub untuk mengambil kebijakan radikal, bukan lagi sekadar teguran administratif atau inspeksi reaktif pasca-kejadian,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Dalam beberapa bulan terakhir, catatan kelam sektor maritim diwarnai oleh berbagai insiden mulai dari kebakaran hingga kapal tenggelam yang melibatkan sejumlah armada, seperti KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa. Tragedi-tragedi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa serta meninggalkan duka mendalam bagi ratusan keluarga korban yang hilang maupun meninggal dunia.
Huda menyayangkan lambannya respons pemerintah dalam merespons berbagai kecelakaan kapal penumpang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya dibutuhkan langkah intervensi yang bersifat radikal dalam bentuk kebijakan dan langkah tegas di lapangan. “Kalau tidak ada langkah yang bersifat mendasar dan tegas kami khawatir kecelakaan laut yang melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar akan terus terjadi di waktu mendatang,” tukasnya.
Dia menilai bahwa selama ini sanksi yang dijatuhkan kepada operator pelayaran yang melanggar aturan keselamatan masih terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Menurutnya, pembiaran terhadap kapal yang beroperasi di luar batas kelaiklautan (seaworthiness) dan pengawasan manifes yang longgar adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup warga negara. “Kami akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas insiden KMP Virgo Transport 8,” tukasnya.
Politisi PKB ini mendesak tiga langkah darurat yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah dalam menekan angka kecelakaan kapal penumpang. Pertama pemerintah harus menghentikan sementara operasional kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan ketat, khususnya pada rute-rute penyeberangan padat penumpang. Kedua mencabut izin operasi secara permanen bagi perusahaan pelayaran yang terbukti melakukan pelanggaran kapasitas muatan (overload) atau memalsukan manifes, serta memproses hukum oknum regulator yang terbukti kongkalikong.
“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time guna memastikan akurasi data penumpang di atas kapal,” katanya.
Huda mendesak agar Basarnas mengerahkan seluruh potensi untuk mempercepat proses pencarian dan penyelamatan korban KMP Virgo Transport 8 yang hingga kini masih dalam status hilang kontak. Pemerintah juga harus memberikan pendampingan psikologis dan hak kompensasi yang layak bagi keluarga korban. “Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stake holder terkait telah turun lapangan mekasimalkan pencarian korban. Kami berharap proses pencarian dan penyelamatan ini berlangsung optimal,” pungkasnya.





