JAKARTA, REPORTER.ID – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung mengidentifikasi 2 (dua) arca kala yang ditemukan di kawasan pemukiman warga di Desa Sidoreja, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Fragmen arca berbentuk kepala raksasa tersebut diduga peninggalan Kerajaan Singasari.
Dua arca kala tersebut ditemukan di tempat terpisah, salah satunya di rumah Sunarmi, dengan ukuran panjang 110 cm, lebar 140 cm, dan tebal 30 cm. Benda purbakala ini sedikit menyembul di pekarangan dan sempat dilakukan penggalian oleh komunitas pecinta budaya Asta Gayatri. Sedangkan satu arca lainnya berada di belakang rumah Suprapdi dengan ukuran lebih kecil, yakni panjang 85 cm, lebar 110 cm dan tebal sekitar 26 cm.
Petugas BPCB Trowulan Haryadi, mengatakan identifikasi arca tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan komunitas pecinta budaya di Tulungagung. “Sebetulnya temuan ini sudah sejak lama, namun baru dilaporkan ke kami belum lama ini,” kata Haryadi, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya dari identifikasi awal, dua arca kala itu diduga merupakan peninggalan zaman Kerajaan Singasari, namun untuk memastikannya dibutuhkan penelitian lebih lanjut. Pihaknya mengaku akan segera melaporkan keberadaan benda tersebut ke BPCB Trowulan.
Sebelumnya benda sejenis juga pernah ditemukan di wilayah Kecamatan Kauman dengan bentuk arca kala, saat ini benda bersejarah itu disimpan di museum Tulungagung. “Ini ditemukan lagi dua, kalau menurut ahli sejarah Pak Dwi Cahyono, dalam situs bangunan suci kuno, biasanya dilengkapi dengan enam arca kala. Sehingga dengan temuan ini, masih ada dua arca kala yang masih misterius,” ujarnya.
Haryadi menjelaskan, sesuai analisa Dr Dwi Cahyono dari Universitas Negeri Malang, dalam prasasti Mola Malurung yang merupakan peninggalan Kerajaan Singasari, disebutkan bahwa wilayah Kalangbret (masuk Kecamatan Kauman, Tulungagung, red), terdapat bangunan candi besar yang digunakan untuk pendarmaan kerabat dan punggawa Kerajaan Singasari.
“Dengan temuan sejumlah arca kala ini merupakan petunjuk tentang keberadaan candi tersebut,” jelasnya.
Kasi Pelestarian Sejarah Purbakala Disbudpar Tulungagung, Winarto mengatakan belum ada rencana eskavasi dalam waktu dekat, sebab temuan itu masih akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh BPCB Trowulan.
“Karena kami belum memiliki tim arkeolog sendiri, maka hasil identifikasi ini akan dilaporkan ke BPCB dan diteliti lagi, apakah ini termasuk benda cagar budaya atau bukan,” katanya.
Sementara itu pemilik lahan Sunarmi, mengaku arca itu telah diketahui sejak puluhan tahun silam. Bahkan beberapa kali juga sempat dikunjungi oleh para pemerhati sejarah.
“Dulu memang sudah menyembul, namun karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, karena batu ya kami timbun lagi,” kata Sunarmi.
Pernyataan serupa disampaikan Suprapdi, dikatakan arca di rumahnya ditemukan pada tahun 1966. Awalnya benda tersebut berada di depan rumah, namun karena sering dimanfaatkan oleh orang untuk sarana mencari nomor judi atau togel, akhirnya dipindah di belakang rumah.
“Dulu di depan, karena sering ‘kutuk-kutuk’ cari nomor, saya geser ke sini,” ujarnya. ***