Mahfud Minta Anggaran Covid-19 Digunakan Tepat Sasaran

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga selama 2 jam di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut dihadiri, Menko Perekonomian, Menko Marves, Menko PMK, Menkumham, Menkeu, Gubernur BI, Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua OJK, Ketua LPS, Pimpinan KPK.

Dalam rapat tersebut, Mahfud meminta agar anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran, jangan disalahgunakan.

“Yang dibicarakan tadi pertama memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang penanganan Covid-19 itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan oleh negara melalui prosedur-prosedur yang telah ditempuh dalam proses kenegaraan yang sah itu supaya dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran,” tegas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini meminta para penegak hukum ikut mengawasi dana tersebut. Menurut dia, dengan penanganan melalui administrasi yang ketat kemudian tentu pihaknya tetap minta diawasi.
“Oleh sebab itu, kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, kemudian Menkum HAM dan lain-lain karena kami ingin secara hukum ini benar tetapi juga cepat dan juga tidak menghambat,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, rapat juga mendiskusikan cara tidak mengandung permasalahan hukum. Dia berharap agar jangan sampai hukum terombang-ambing oleh opini.

“Kami sudah saling berdiskusi bagaimana caranya agar ini benar dan tidak mengandung masalah-masalah hukum, urusan hukum, sehingga nanti penegakan hukum itu tidak diombang-ambingkan oleh opini, tapi hukum demi kebenaran hukum yang berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat dan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

“Tadi juga kita menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan. Dengan memberi kepastian tindakan yang memang bersalah ditindak secara tegas, yang memang tidak bersalah supaya diberi kepastian jangan diombang-ambingkan oleh opini yang berkembang di luar oleh opini yang kadang kala perkembangan situasi opini yang ikut peristiwa-peristiwa politik itu menegaskan dari keputusan sebelumnya,” sambung Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi pada sidang kabinet paripurna 18 Juni lalu. Namun Mahfud menepis jika dikatakan para menteri membahas isu reshuffle.

“Pertama ini betul menindaklanjuti dan sejalan paling tidak dengan apa yang disampaikan presiden agar bertindak cepat dan tepat karena pernyataan presiden itu sebenarnya sudah disampaikan pada tanggal 18, bukan hari ini. Tanggal 18 Juni sudah disampaikan kemarin sore dan kita sudah mengadakan rapat untuk itu, tanggal 22 yang lalu dengan forum yang kami perluas. Tapi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet, bagi menteri yang kurang cepat. Karena itu sepenuhnya adalah hak presiden sama sekali tidak menyinggung itu,” tandasnya. ***

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *