Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi II DPR RI dan seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati penundaan tahapan pilkada serentak 2020. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi Forum Legislasi, “Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/6/2020). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *