JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi II DPR RI dan seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati penundaan tahapan pilkada serentak 2020. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi Forum Legislasi, “Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/6/2020). ***
Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
