JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba Polri sebagaimana disampaikan Kepolri Jenderal Polisi Idham Azis. Mobil pemusnah narkoba itu akan diajukan di APBN 2021.
“Pak Kapolri curhat soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik Kepolisian. Saya sebagai Ketua Komisi III DPR berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021,” kata Herman, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Curhat Kapolri Jenderal Idham Azis itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7) pagi.
Hal itu kata Herman sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba. Mengingat, narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak generasi dan masa depan bangsa.
“Hal ini merupakan bentuk support Komisi III DPR kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia,” tutur politisi asal NTT itu.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba,” pungkas Herman.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Idham menilai sudah semestinya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain.
“Saya dengar Dir Narkoba disini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan,” tegas Idham, saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).
Kata Idham, sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, Polri semestinya sudah memiliki alat pemusnah. Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.
“Nanti kita lapor Ketua Komisi III DPR supaya Polri punya mesin penghancur narkoba sehingg nggak perlu pinjam-pinjam lagi,” katanya.(mohamad)