Redenominasi Rupiah Beresiko, PKS Minta Wacananya Ditunda

oleh
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI, Anis Byarwati.

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Kokisi XI DPR RI, Anis Byarwati meminta Pemerintah untuk menunda wacana tentang redenominasi rupiah, lantaran saat ini masih banyak program yang harus menjadi prioritas, termasuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Pasalnya, rencana meredenominasi rupiah memiliki risiko yang tidak kecil.

“Walaupun ada manfaat bagi Indonesia jika redenominasi rupiah diterapkan,” kata Anis Byarwati melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).

Diketahui, aaat ini, rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional 2019-2024. Selain itu, rencana redenominasi rupiah sudah direncanakan sejak 2010.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Manfaat pertama, lanjut politisi perempuan dari Fraksi PKS inii, sistem pencatatan keuangan di pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi begitu sederhana. Lalu, penghitungan juga menjadi lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam transaksi.

Selain itu, citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga akan naik. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain,” ujar Anis.

Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kenaikan harga di sejumlah sektor, karena adanya pembulatan harga ke atas secara berlebihan. Risiko ini harus diantisipasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi aktif terhadap masyarakat.

“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *