Penyembelihan Hewan Kurban di DKI Hanya Disaksikan Panitia, Jaktim Dibantu 100.000 Bongsang

oleh
oleh
Baznas Bazis DKI membantu lebih 100.000 bongsang untuk distribusi daging kurban

JAKARTA, REPORTER.ID- Pemotongan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta tahun 2020 ini harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai syariat dan hanya boleh disaksikan panitia kurban secara terbatas.
Itu diatur oleh Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 43 / Tahun 2020 tanggal 10 Juli 2020. Sedang penyalurannya kepada mustahik dilarang menggunakan kantong plastik. Untuk itu Jakarta Timur akan mendapat bantuan 100.000 bongsang, wadah ramah lingkungan.

Panitia Kurban RW 03 Malaka Jaya sedang survai sapi di luar kota.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur H Muchtar dan Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Aminudin secara terpisah Kamis (16/7/2020).  Keterangan itu dibenarkan Kepala Sudin Kominfotik Jaktim Yuliarto Jumat (17/7/2020).

Diungkapkan Yuliarto, hal itu ditegaskan oleh Wakil Walikota Jakarta Timur, Uus Kuswanto saat bersama pimpinan PD Dharma Jaya yang memiliki persediaan 2.500 sapi siap potong Kamis kemarin.  BUMD tersebut di bawah Dinas KPKP DKI dan memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung yang mendapat tugas memotong hewan kurban dari Pemprov DKI maupum Pemkot Jakarta Timur.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur H Muchtar mengatakan untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH harus memberitahukan dan izin ke Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI.
Namun izin tersebut dapat juga dimintakan kepada Lurah masing masing yang mengetahui kondisi lapangan sesungguhnya.

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur Aminudin menjelaskan, Pemprov DKI telah melarang penggunaan kantong berbahan plastik sejak 1 Juli 2020.  Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

“Karena itu Baznas Bazis Jakarta Timur pada saat Idul Adha nanti membantu wadah daging kurbann ke masjid masjid berupa 100.000 bongsang yang dibagi 10 kecamatan. Jadi bebas plastik,” tambah Aminudin. Bantuan tersebut senilai sekitar Rp 80 juta, berikut ongkos kirim ke masjid masing masing.

Diakui untuk wilayah kota administrasi Jakarta yang lain juga dapat bantuan serupa. Namun tiap kota kemungkinan hanya 10.000 bongsang sesuai dengan hasil pengumpulan zakat infaq dan sedekah (ZIS) tahun 2019. Panitia kurban bersama Masjid Al Mujahidin dan Masjid Darul Arqam RW 03 Malaka Jaya 1441 Hijriah sejak awal Juli 2020 telah terbentuk dengan Ketuanya Yhonna Ferry dan Sekretaris Ahmad Zarkasih. Mereka telah survai sapi kurban bahkan telah mendaftar 9 sapi kurban.

“Tiap ekor sapi patungan untuk 7 orang pekurban. Tiap orang dikenakan Rp 3.350.000 sudah termasuk ongkos potong, operasional dan pemeliharaan,” kata H Setiyoko anggota panitia yang dibenarkan Mustofa Ketua RT 010/03 Malaka Jaya.

Ketua Panitia Idul Kurban Masjid Asy Syakirin RW 08 Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Subagyo menuturkan hingga hari ini sudah terdaftar 10 ekor sapi dan 24 ekor kambing kurban.
Sama dengan Malaka Jaya di Pondok Bambu seekor sapi kurban dapat berpatungan 7 orang pekurban dengan dikenakan harga Rp 3.350.000 berikut ongkos potong dan operasional lainnya. (PRI) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *