Sidang Tahunan MPR Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Sidang Tahunan (ST) atau Sidang Tahunan (ST) MPR RI yang akan degelar pada 14 Agustus 2020 mendatang diharapkan berdampak pada kesejahteraan rakyat. Kalau tidak, maka harus ada evaluasi agar pemerintah mendengarkan seluruh aspirasi rakyat untuk perbaikan-perbaikan ke depan.

“Kalau hanya mendengar pidato (laporan kerja) oleh Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI, tapi tak ada evaluasi untuk perbaikan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maka tak akan bermanfaat bagi rakyat,” tegas anggota MPR RI FPAN, Saleh Partaonan Daulay.

Hal itu disampaikan Saleh Daulay dalam dialog Empat Pilar MPR RI “Efektivitas Sidang Tahunan MPR RI” bersama anggota MPR RI Fraksi PKS Hj. Kurniasih Mufidayati, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Kompleks MPR RI Senayan Jakarta, Senin (20/7/2020).

Karena itu dalam ST MPR RI yang terdiri dari laporan kerja terkait pengeloaan negara dalam setahun terakhir ini, kalau monolog, tanpa evaluasi terhadap kinerja pemerintah, MPR RI, DPR RI dan DPD RI maka hanya terkesan lomba pidato.

“Jadi, ST MPR RI itu bisa menjelaskan soal defisit anggaran untuk Covid-19 yang lebih 3 persen, bantuan sosial yang tidak merata akibat data yang tidak beres, anggaran Kemenkes RI yang Rp75 triliun, tapi baru dicairkan Rp25,7 triliun dan sebagainya,” kata Saleh Daulay.

Apalagi lanjut Saleh Daulay, pidato itu hanya mengacu pada visi dan misi presiden, bukan GBHN. Karena itu, kemudian lahir gagasan untuk menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara, semacam GBHN. “Dan, untuk GBHN itu perlu amandemen UUD NRI 1945,” pungkasnya.

Margarito pun mendukung dihidupkannya GBHN tersebut dan pidato presiden dan semua lembaga negara harus mengacu pada GBHN. “Kalau tidak, bagaimana nasib bangsa ini ke depan, kalau hanya berpegang pada visi misi presiden. Sehingga yang menyumbang besar pada pilpres itulah yang bisa menentukan visi misi presiden? Kalau itu benar, maka, kita ini berkhidmat pada kapitalis-liberalis. Karenanya diperlukan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN,” katanya.

Sementara itu Kurniasih hanya berharap dalam ST MPR RI itu bisa disampaikan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah, agar program pembangunan dan pengeloaan negara ini benar-benar untuk kesejahteraan rakyat. “Kita harapkan pidato disampaikan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *