JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan tidak berfungsinya protokol keamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sehingga kebakaran yang terjadi meluas hingga ke lantai enam. Ia mengkhawatirkan ada berkas-berkas penting yang hangus.
“Seharusnya obyek fital seperti Kejagung itu protokol keamanan termasuk para satpam-nya berfungsi dengan baik. Tapi, nyatanya tidak berfungsi. Karena itu, kita tunggu hasil penyelidikan Kejagung terkait kebakaran itu,” tegas Waketum Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/8/2020).
Selain itu, Dasco minta publik tidak berprasangka buruk terhadap Kejagung. Karena itu pula, Komisi III DPR akan memanggil jajaran Kejagung RI untuk melakukan pendalaman asal-muasal kebakaran tersebut.
“DPR ingin memastikan keamanan berkas dan berbagai dokumen penting terkait banyak kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI, sehingga proses hukum yang sedang ditangani tidak terganggu,” pungkasnya.