DPR Sayangkan Protokol Keamanan Kejagung Tidak Berfungsi

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan tidak berfungsinya protokol keamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sehingga kebakaran yang terjadi meluas hingga ke lantai enam. Ia mengkhawatirkan ada berkas-berkas penting yang hangus.

“Seharusnya obyek fital seperti Kejagung itu protokol keamanan termasuk para satpam-nya berfungsi dengan baik. Tapi, nyatanya tidak berfungsi. Karena itu, kita tunggu hasil penyelidikan Kejagung terkait kebakaran itu,” tegas Waketum Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/8/2020).

Selain itu, Dasco minta publik tidak berprasangka buruk terhadap Kejagung. Karena itu pula, Komisi III DPR akan memanggil jajaran Kejagung RI untuk melakukan pendalaman asal-muasal kebakaran tersebut.

“DPR ingin memastikan keamanan berkas dan berbagai dokumen penting terkait banyak kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI, sehingga proses hukum yang sedang ditangani tidak terganggu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *