JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui jika ribuan demonstran dari serikat buruh dan pekerja yang datang ke Gedung DPR RI, sudah memberikan informasi sekaligus mendukung hasil perjuangan serikat pekerja dan buruh yang dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal pada Jumat (21/8.2020) lalu di hotel Mulia Jakarta.
“Ya, kami sudah tahu karena diberitahu saat rapat tim perumus, Baleg DPR RI dan serikat buruh, yang menghasilkan poin-poin penting terkait ketenagakerjaan. Dan, demo kali ini untuk mendukung perjuangan serikat buruh dalam RUU Ciptaker terkait kluster ketenagakerjaan,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Selain itu kata Waketum Gerindra itu, kaum buruh juga sudah berjanji akan demo dengan tertib. “Jadi, tak ada masalah. Silakan saja nanti jika mau melihat hasil rapat Baleg dan tim perumus dengan serikat pekerja, Jumat lalu itu,” pungkasnya.
Sementara itu hasil kesepahaman tersbeut antara lain:
1. Berkenaan dengan materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang a. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu b. Upah c. Pesangon d. Hubungan Kerja e. PHK f. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, g. Jaminan Sosial h. dan materia muatan lain yang terkait dengan putusan MK.
Karena itu, harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
2. Berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.
3. Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri maka pengaturannya dapat dimasukan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.
4. Fraksi-fraksi akan memasukan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh kedalam Daftar Inventasis Masalah (DIM) Fraksi.