HOT ISU Yang Berkembang Rabu (26/8) Pagi Ini :

oleh
oleh
  1. Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo mengaku menerima dana dari Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus penghapusan red notice saat terpidana kasus korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali itu buron sejak 2009. Hal itu diungkapkan usai tim penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam terhadap dua perwira tinggi Polri itu pada Selasa (25/8).

“Malam ini pukul 21.00 WIB kami baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra. Tersangka TS dicecar oleh penyidik sebanyak 60 pertanyaan. Sedangkan PU sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB sebanyak 70 pertanyaan. Mereka mengaku memang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di gedung Bareskrim, Selasa (25/8) malam.

2. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari perihal pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. Burhanuddin juga membantah pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar Amerika Serikat terkait pengurusan fatwa.

Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co. Pemberitaan Tempo juga menuliskan bahwa Burhanuddin memberikan nomor Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung Muda Intelijen saat itu, Jan S Maringka. “Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu,” kata Burhanuddin, Selasa (25/8).

3. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung periksa terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra pada Selasa (25/8). Kapuspenkum Kejagung  Hari Setiyono menuturkan, Djoko Tjandra diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari. “Benar, Djoko Tjandra sedang diperiksa di Kejagung kaitan dengan penyidikan PSM,” ujarnya, kemarin.

4. Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo memantau langsung olah TKP kebakaran gedung Kejagung. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar ke Puslabfor untuk diteliti.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, barang bukti tersebut akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api.  Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar,’’ katanya, kemarin.

5. Kemenkeu memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung yang terbakar  membutuhkan anggaran Rp 161 miliar. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian PUPR bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) sedang  meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.

“Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir Rp 165 miliar,” jelas Isa ketika memberikan paparan dalam konferensi pers virtual , Selasa (25/8).

6. Pihak Kejagung menyerahkan keputusan pembangunan kembali Gedung Kejaksaan Agung yang ludes terbakar pada Sabtu (22/8) lalu kepada para ahli cagar budaya, pakar konstruksi bangunan, dan pakar kebakaran. Sebab, penilaian tentang struktur dan keaslian Gedung Kejagung diperlukan sebelum pembangunan kembali.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, tim ahli konstruksi bangunan akan menilai kelayakan dan kekuatan Gedung Kejaksaan Agung pasca-terbakar selama hampir 12 jam. Selain itu, tim ahli cagar budaya akan menilai rencana pembangunan Gedung Kejaksaan Agung dengan mempertahankan struktur gedung yang tersisa.

7. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menegaskan kejaksaan sudah mengeksekusi uang Rp 546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. “Saya Setia Untung, saat itu selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan, telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Untung, Selasa (25/8).

Setia Untung mengaku mengikuti langsung pelaksanaan eksekusi yang dilakukan di Bank Permata pada 29 Juni 2009. Ia lalu menunjukkan berita acara pelaksanaan eksekusi yang diteken pejabat Bank Permata saat itu. Eksekusi tersebut memang melalui proses yang panjang dan a lot, namun uang tersebut akhirnya disetorkan ke kas negara melalui RTGS.

8. Dewan Pengawas KPK akan menggelar lagi sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (31/8) pekan depan. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang akan kembali digelar karena belum semua saksi dimintai keterangan pada sidang Selasa (25/8). Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang yang memberi kesaksian.

9. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengkritik sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi yang digelar secara tertutup. Samad mendorong sidang etik Firli dilakukan terbuka sebagaimana persidangan etik pimpinan KPK sebelumnya. Yakni, sidang etik dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya Sprindik Anas Urbaningrum.

“Sidang etik tertutup Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas terhadap pimpinan KPK,” kata Samad saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (25/8).

10. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak bermaksud menunjukkan gaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020. “Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas,” ujarnya, kemarin.

11. Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, gaji yang diperolehnya cukup untuk membayar sewa helikopter untuk perjalanan pribadinya. Ia pun membantah helikopter yang digunakannya itu merupakan hasil gratifikasi. “Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri,” katanya dalam siaran pers, Senin (24/8).

12. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta Ketua KPK Firli Bahuri diturunkan jadi Wakil Ketua KPK bila terbukti melanggar kode etik. Hal itu disampaikannya saat bersaksi di hadapan Dewan Pengawas KPK dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli, Selasa (25/8).

“Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain,” kata Boyamin sembari mengatakan, dalam sidang tersebut dirinya dikonfirmasi soal helikopter yang disewa Firli untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020 lalu.

13. Koordinator MAKI Boyamin Saiman meragukan alasan Ketua KPK Firli Bahuri menyewa helikopter dari Palembang ke Balaraja untuk efisiensi waktu. Ia masih yakin Firli dapat dinyatakan melanggar etik terkait gaya hidup mewah atas tindakannya itu, sebagaimana yang dia laporkan ke Dewas KPK.

Untuk menguatkan kesaksiannya, Boyamin juga telah melakukan rekonstruksi perjalanan dari Palembang ke Baturaja dengan menumpang mobil. Menurut dia, perjalanan darat hanya memakan waktu selama 4,5 jam. Sehingga, dalih Firli menggunakan helikopter untuk efisiensi waktu tidak beralasan.

14. TNI Angkatan Laut (AL) meluncurkan dua kapal perang, yaitu Karotang-872 dan Mata Bongsang-873 untuk memperkuat keamanan wilayah maritim Indonesia . Peluncuran dua kapal perang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bersama Ketua Umum Jalasenastri, Vero Yudo Margono, di galangan PT Karimun Anugrah Sejati, Batam, Kepulauan Riau.

“Indonesia sebagai negara maritim, kepulauan terbesar di dunia, sudah seharusnya memperkuat kemampuan dalam mengamankan wilayah perairan yang sangat luas,” ujar Yudo dalam keterangan persnya, Selasa (25/8).

15. KRI Bung Tomo-357 tangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8). Kadep Ops KRI Bung Tomo Kapten Laut (P) Edo mengatakan, dalam penangkapan tersebut terdapat sejumlah kapal asing yang berhasil terdeteksi. “Namun hanya 1 KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di dalam Landas Kontinen sejauh 1.5 NM dan berhasil kita amankan,” ujar Edo, kemarin.

16. Plt Ketum PSI, Giring Ganesha mengaku, rencana pencalonan dirinya sebagai presiden pada Pilpres 2024 telah disampaikannya ke Presiden Jokowi bersama Ketua Umum PSI Grace Natalie beberapa waktu lalu. Menurut Giring, Jokowi menyambut dengan sangat baik rencana ini.

“Kita juga memberitahukan cara kita masalah pencapresan ini dan alhamdulillah Pak Jokowi menyambut dengan sangat baik,” katanya, kemarin seraya menambahkan, ‘’Rencana pencalonan saya juga didukung oleh partai politik lain.’’

17. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah yang tak terdampak Covid-19 terus berkurang, hanya tersisa 30 kabupaten dan kota yang belum terdampak Covid-19. Padahal, saat pencatatan dimulai pada Mei, jumlah kabupaten dan kota yang tidak terdampak Covid-19 sebanyak 102.

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan secara ketat di seluruh zona penyebaran virus corona, termasuk zona hijau. Sebab, status zona hijau tidak berarti zona tersebut aman dari penularan Covid-19. “Meskipun hijau tidak serta-merta risikonya nol,” kata jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, kemarin.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, positivity rate Indonesia 14 persen, berarti melebihi standar aman WHO. Ia juga menyatakan, Tes Covid-19 di Indonesia masih jauh dari standar WHO.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah tak pernah membeli alat tes cepat yang digunakan untuk proses penyaringan (screening) pasien Covid-19. Seluruh rapid test kit yang saat ini digunakan melalui BNPB merupakan hasil donasi dari sejumlah pihak. “Rapid test antibodi diperoleh melalui donasi dari berbagai sumber. Pemerintah Indonesia (BNPB) tidak pernah membeli alat rapid test,” kata Wiku menjawab tudingan bahwa pembelian alat rapid test hanya menghambur-hamburkan uang negara karena tak akurat mendeteksi Covid-19.

18. Para dokter residen yang membantu serta terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 mendapat insentif Rp 12.500.000 per orang per bulan selama 6 bulan dari pemerintah pusat. Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam membantu memutus rantai penularan Covid-19.

Penyerahan insentif kepada dokter residen dilakukan Menkes Terawan Agus Putranto didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Kampus Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (25/8). “Besarnya Rp 12.500.000 per orang, per bulan, dan akan diserahkan langsung selama enam bulan sehingga perorang akan mendapat Rp 75.000.000,” kata Menkes Terawan.

19. Presiden Jokowi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghubungkan tol Trans Sumatera dengan sentra-sentra ekonomi yang ada di daerah mereka. “Saya titip ini kepada Pak Gubernur. Koridor utamanya tol. Saya juga minta ini disambungkan dengan sentra-sentra perekonomian, sentra-sentra pariwisata, kawasan industri, sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat kita di Aceh,” pesan Presiden usai meresmikan tol Trans Sumatera ruas Sigli-

20. ICW meminta KPK mengavaluasi tim yang ditugaskan mencari eks caleg PDI-P Harun Masiku yang kini berstatus buronan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, tim tersebut telah terbukti gagal dan harus diganti karena belum berhasil meringkus Harun Masiku setelah 7 bulan kabur.

Kurnia mengatakan, belum berhasilnya KPK meringkus Harun merupakan bukti kemunduran KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri. Kata dia, ICW tidak melihat adanya keseriusan Firli untuk  meringkus Harun Masiku. ICW khawatir ada sekelompok orang yang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini.

21. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK akan menambah personel yang dikerahkan untuk memburu Harun Masiku. “Saya telah meminta itu dilakukan oleh Plt Direktur Sidik dan Deputi Penindakan untuk menambah personel satgas yang ada,” kata Nawawi, ke marin. Seperti diketahui,
KPK telah memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 27 Januari 2020 lalu namun hingga sekarang pemburuan Harun belum menunjukkan hasil.

22. Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnamasari mengatakan pasal-pasal dalam UU ITE berbahaya bagi demokrasi.  Hal itu terbukti dari kasus dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saiful Mahdi yang divonis tiga bulan penjara gara-gara mengkritisi hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dosen Fakultas Teknik Unsyiah pada akhir 2018.

23. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menargetkan skema penyaluran bansos  sebagai stimulus pandemi Covid-19 selesai pada November 2020. Beberapa bansos yang diberikan melalui program JPS adalah bantuan program sembako, PKH, bansus sembako Jabodetabek, BST, BLTDD, dan tambahan beras. Bansos tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan bagikan masker sekaligus mengedukasi penggunaan masker kepada masyarakat saat penyaluran bansos. Dijelaskan,  pembagian dan sosilasisasi penggunaan masker tersebut dikhususkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang mendapatkan bansos. Penyediaan masker dalam bansos tersebut, bekerja sama dengan Satgas Penananganan Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan, selama pandemi Covid-19 program untuk pencegahan stunting tetap dilakukan. Apalagi selama pandemi ini ditemukan beberapa kasus seperti adanya pernikahan dini karena alasan merasa bosan diam di rumah. Sedangkan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab lahirnya anak-anak yang mengalami stunting sehingga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM).

24. Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy menyebutkan, pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI-P di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dipicu oleh emosi para pelaku atas pembakaran foto Habib Rizieq Shihab di kawasan DPR RI. “Sampai dengan saat ini, keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq,” kata Roland di Mapolda Jabar, Selasa (25/8).

25. Menkumham Yasonna Laoly meminta Komisi III DPR berhati-hati dalam membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK). Karena, MK adalah lembaga yang sangat penting, diatur dalam UUD 1945.

‘’Saya berharap Panitia Kerja RUU MK yang dibentuk Komisi III DPR RI teliti membahas draf tersebut. Saya juga berharap ada keterbukaan jika di kemudian hari diperlukan perbaikan dalam pembahasan RUU tersebut,’’ kata Yasonna dalam raker dengan Komisi III DPR, kemarin.

26. Menkumham Yasonna Laoly menyebut, layanan Eazy Passport merupakan bentuk jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengurangi antrean di kantor Imigrasi. “Ini (layanan Eazy Passport) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian kita,” kata Yasonna saat mengunjungi fasilitas Eazy Passport yang berada di Gedung DPR, Selasa (25/8).

27. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, populasi atau jumlah orang yang menikah per tahunnya di Indonesia mencapai 2 juta. Bahkan 80 persen di antaranya melahirkan pada tahun pertama pernikahan. Kondisi ini, membuat pemberian konseling pra nikah dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi untuk mencegah terjadinya stunting penting dilakukan.

28. Rencana terduga teroris berinisial ER (20) menyerang Markas TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB), digagalkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pemuda yang mempunyai nama samaran Egit alias Abu Obak alias Syahrul Ramadhan alias Bolang Guroba bin Safrudin tersebut keburu diciduk pada 8 Juni 2018 lalu.

Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran, bahkan ia sudah beberapa kali melakukan survei ke Markas Korps Brimob Bima atas perintah pimpinan sekaligus komandan lapangan kelompok MAT, Wahid Artanto. Demikian penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, kemarin.

29. Mantan Pemred Banjarhits, Diananta Putera Sumedi menganggap, kasus yang berujung pada pemenjaraan dirinya merupakan lonceng kematian bagi kemerdekaan pers Indonesia. Dia sebut, kasus yang menimpanya akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kerja jurnalis. Sumedi berharap, semua pemangku jabatan dalam insan pers memperkuat kerja jurnalistik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Untung Kurniadi. Menurut dia, kasus Diananta menandakan bahwa pengungkapan kebenaran masih terkendala.

30. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8). Mereka menyampaikan dua tuntutan, yakni menolak draf omnibus law RUU Cipta Kerja versi pemerintah dan meminta pemerintah menghentikan PHK massal oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19. Tuntutan serupa telah disuarakan saat unjuk rasa pada Rabu (29/7/2020) dan Senin (3/8/2020).

31. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Nur Hidayati, mengungkapkan ketertutupan pemerintah dalam perumusan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). “Dalam proses pembuatan RUU Cipta Kerja kami sama sekali tidak mendapatkan informasi apa pun, cuma dari pernyataan pejabat di media. Ini membingungkan masyarakat dan Walhi. Dan sejak awal semangatnya investasi, kami khawatirkan lingkungan hidup,” ujarnya saat menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan Surpres Presiden Jokowi ke DPR terkait pengajuan pembahasan RUU Ciptaker di PTUN Jakarta, kemarin.

32. Tim Jaksa Penyidik Kejagung lakukan pemeriksaan lanjutan kasus tindak pidana korupsi impor tekstil Beda Dana Cukai yang terjadi pada periode 2018-2020. Dalam pemeriksaan tersebut, tim  memeriksa tiga direktur perusahaan tekstil sebagai saksi. Yakni, Andrey Nataldy selaku Direktur PT Yuni International, Mintardjo Halim selaku Direktur PT Sandratex, dan Hendry Purnomo selaku Direktur PT Pro Plastic Prima Ex-Truder.

33. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan mengakui Evi Novida Ginting sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebab, keputusan presiden tidak ada merehabilitasi dan mengangkat kembali Evi Novida Ginting sebagai komisioner KPU RI.

“Bagi DKPP jelas bahwa dia (Evi) bukan lagi Penyelenggara Pemilu,” kata Muhammad, saat di Medan, Selasa (25/8). Dia menyatakan putusan DKPP adalah final dan mengikat. Menurutnya dibatalkannya keputusan presiden tentang pemberhentian Evi Novida Ginting bukan berarti yang bersangkutan diangkat atau aktif kembali. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *