Waketum Gerindra: Anggota DPRD Palembang Terlibat Narkoba Harus Diusut hingga Bandarnya

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Waketum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk memerangi narkoba, karena meracuni dan menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, anggota DPRD Kota Palembang yang terlibat harus usut tuntas hingga bandarnya.

“DPR dan pemerintah sudah sepakat menyatakan perang pada narkoba. Apalagi narkoba ini akan meracuni generasi muda, maka jika ada anggota DPRD Kota Palembang yang terlibat harus diusut tuntas hingga bandarnya,” tegas Wakil Ketua DPR RI itu di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Menurut Dasco, anggota DPRD yang terlibat tersebut pasti anggota partai politik, sehingga sudah pasti ada aturan partai masing-masing. “Seharusnya anggota DPRD itu menjadi contoh bagi masyarakat. Kita minta hakim adil dalam memutuskan kasus narkoba itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, BNN mengatakan ada enam orang yang ditangkap dari penggerebekan ruko terkait kasus narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Salah satunya oknum anggota DPRD Palembang berinisial D beserta 5 kg sabu.

“Kami mengamankan 6 tersangka. Dari 6 itu ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D,” tegas Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9/2020) minggu lalu.

Barang bukti sabu, kata Jhon, disita dari tempat usaha laundry milik D di Jalan Riau, Ilir Barat I Palembang. Sabu dibawa dengan sepeda motor dan sudah diintai tim gabungan. “Ini dibawa dari jalan tadi sampai ke usaha laundry, dan itu usaha milik D. 5 kg dibawa pakai motor dan ditemukan di laundry milik D,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *