JAKARTA, REPORTER.ID – Kepolisian mewarning kepada para pengunjuk rasa yang datang memang untuk melakukan kerusuhan, apalagi pengrusakan fasilitas umum, akan ditindak secara tegas.
Peringatan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Yusri menegaskan polisi tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan represif dalam hal ini perusuh-perusuh yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum, pos kepolisian atau kekerasan-kekerasan lain.
“Dari pengalaman Kepolisian, aksi demo akhir-akhir ini sebenarnya berjalan dengan tertib. Namun, di sela-sela massa aksi sering disusupi oleh para perusuh yang hanya ingin melakukan aksi kerusuhan,” katanya.
Setiap kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa ini yang betul-betul memang niat untuk demonstrasi sebenarnya damai, tetapi nanti yang rawan waktu mau selesai itu ada lintas ganti.
“Lintas ganti ini adalah orang-orang yang memang niatnya untuk kerusuhan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi unjuk rasa itu. Total personel gabungan yang dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa kali sebanyak 10.587 personel gabungan. ***