JAKARTA, REPORTER.ID – PDIP menyambut baik lahirnya kembali Partai Masyumi di Indonesia. Kenapa? Karena, sejak awal berdirinya, PDIP selalu mengedepankan prinsip demokrasi dan hukum dalam satu tarikan nafas perjuangan. ‘’Bagi kami, berdemokrasi dan berhukum adalah ajaran konstistusionalisme bangsa Indonesia sesuai amanah dan ketentuan UUD NRI 1945 yang dianut oleh PDI Perjuangan,’’ tegas Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Dr. Ahmad Basarah kepada ke Reporter.ID, Senin (9/11).
Atas dasar itu, kata Basarah, PDIP selalu menyambut baik kehadiran setiap kekuatan sosial politik baru, baik ormas maupun partai politik sepanjang proses pendirian dan tujuan perjuangan politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip bernegara yang sudah menjadi konsensus nasional bangsa Indonesia.
Yakni, menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang final, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan sistem sosial bangsa Indonesia, serta berbagai regulasi lain yang mengatur kehidupan ormas dan parpol di Indonesia.
Wakil rakyat dari dapil Malang Raya ini mengatakan, sebagai parpol yang memegang teguh prinsip nasionalisme religius dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, PDIP akan menempatkan kehadiran parpol baru sebagai bagian dari kreativitas elemen bangsa Indonesia yang akan menjadi mitra berdemokrasi yang sehat dan partner dalam pembangunan bangsa yang saling melengkapi. Agar demokrasi di Indonesia semakin berkualitas namun tetap dalam koridor etika dan hukum yang berlaku, sesuai prinsip demokrasi dan nomokrasi yang telah kita anut bersama.
Dengan memegang teguh prinsip demokrasi dan nomokrasi secara bersamaan, ujar Ketua Fraksi PDIP di MPR ini, dirinya yakin bahwa jalan demokrasi yang telah dipilih dan ditempuh bangsa Indonesia selama ini akan dapat mengantarkan bangsa dan negara Indonesia sampai kepada tujuannya, yakni membangun kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
‘’Jadi, selamat datang Partai Masyumi baru, semoga kehadiranmu semakin memperkukuh semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan dating,’’ ujar Ahmad Basarah yang Ketua DPP PDIP itu lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Masyumi, yang sudah bubar para era Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno dideklarasikan kembali oleh tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia A. Cholil Ridwan di Aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11), bertepatan dengan HUT ke-75 Partai Masyumi. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi,” kata Cholil yang disiarkan secara virtual.
Cholil Ridwan akan mengajak Ustadz Abdul Somad (UAS) dan tokoh pendiri PAN, Amien Rais bersedia menjadi anggota Majelis Syuro Partai Masyumi. Namun salah satu deklarator Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) reborn, Ahmad Yani memastikan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) tak bakal jadi sayap Masyumi.
Di tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Partai Masyumi yang baru saja dibentuk tidak sama dengan yang dulu. Partai Masyumi telah bubar pada 1960 dan tak punya kaitan dengan yang baru dibentuk saat ini. “Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu,” imbuhnya lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/11).
Mahfud menjelaskan, Masyumi diminta bubar oleh Presiden Soekarno usai terlibat dalam gerakan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Kala itu, Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang diminta bubar.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhamaddiyah menyatakan pihaknya takkan bergabung dengan Partai Masyumi seperti tahun-tahun awal kemerdekaan dulu. Hal itu ditegaskan Ketua PBNU Masudi Syuhud dan Ketua PP Muhamaddiyah Anwar Abbas secara terpisah di Jakarta, kemarin.
Ketua PBNU, Masudi Syuhud mengaku tak ambil pusing soal Partai Masyumi yang kembali didirikan setelah 60 tahun dibubarkan oleh Presiden Sukarno pada 1960. Menurut Marsudi, mendirikan partai adalah hak warga negara yang diizinkan undang-undang.
Sementara Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menegaskan, organisasinya tak bakal terlibat dengan politik praktis. Pihaknya tetap menjalin hubungan dengan semua partai politik baik yang telah masuk terlibat dalam parlemen, maupun di luar parlemen. Ia menegaskan, Muhammadiyah telah memutuskan untuk tak terlibat politik praktis sejak 1972. (HPS)