Menantu dan Anak Rizieq Shihab Tak Penuhi Pemangilan Mabes Polri

oleh
oleh
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono.

JAKARTA, REPORTER.ID – Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan belum akan memanggil paksa Syarifah Najwa Shihab, beserta suaminya, Irfan Alaydrus, untuk diperiksa dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Anak dan menantu Rizieq Shihab itu sedianya akan diperiksa Jumat (20/11/2020) lalu, namun mereka berdua tidak hadir.

“Proses ini itu kita namanya masih tahap mengklarifikasi dan mengundang. Jadi memang penyelidikan ini memang belum pro justisia, belum mengikat. (Beda) kalau sudah pro justisia (kalau) dua kali dipanggil (dan tidak datang juga) baru ada perintah membawa (paksa) untuk ketiga kalinya,” kata Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Awi, Kalau yang bersangkutan memercayai negara ini adalah negara hukum, mari kita dudukan masalah ini bersama-sama. Datanglah untuk diklarifikasi karena kesempatan ini untuk membeberkan apa yang terjadi sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri.

“Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing masing. Itu yang kita harapkan. (Jadi kalau di tahap ini tidak datang) nggak ada masalah, karena tidak ada konsekuensi hukum tadi. Tapi ingat penyidik (saat ini) membuat konstruksi hukum. Mereka sudah dijadwalkan (diundang lagi), nanti kita sampaikan lagi,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *