JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga pada Senin (14/12/2020). Kegiatan ini terkait peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Iya benar,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, Komnas HAM melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari belakangan. Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Anam menuturkan, pihaknya masih mengonsolidasi temuan sementara serta mempersiapkan pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga. Maka dari itu, Komnas HAM tidak dapat memenuhi undangan dari kepolisian untuk menghadiri rekonstruksi pada Senin dini hari.
“Saya dan tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber,” tuturnya.
Seperti diketahui, terjadi penembakan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya, enam dari sepuluh pengikut Rizieq tewas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut Rizieq itu ditembak karena melakukan perlawanan.
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil Imran.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung. ***