Pengamat Militer: TNI Jangan Anggap Remeh Penemuan Drone Bawah Air Asal China

oleh
oleh
Drone bawah laut asal China yang ditermukan diperairan Indonesia.

JAKARTA, REPORTER.ID – Penemuan Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau Drone bawah laut berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences di perairan Indonesia, tepatnya di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulaian Selayar, Sulawesi Selatan, menunjukkan penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut. Karena itu, Pemerintah dan TNI diwanti-wanti untuk tidak menganggap remeh penemuan drone tersebut.

Peringatan ini disampaikan pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepawa media, di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL, lanjut Nuning sapaan Susaningytas, tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu.

“Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19, kemudian mengurangi kewaspadaan nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan,” ucapnya.

Menurut Nuning, UUV yang ditemukan prajurit TNI AL itu merupakan platform khusus yang dirancang mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. Susaningtyas menambahkan penemuan UUV bukti perairan Indonesia menjadi spill over adu kekuatan militer antara Tiongkok dan Amerika Serikat berikut sekutunya.

“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” tuturnya.

Apalagi, lanjut dia, semua UUV ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya. Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV diluncurkan November 2017.

Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV itu, yakni pertama dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Sejalan dengan itu, lanjut Nuning, dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis.

Tujuannya untuk memantau semua lalu lintas bawah laut. Terutama perairan yang berbatasan dengan negara lain, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok. “TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan ‘Smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual,” tutur dia.

Kapal-kapal perang TNI AL, kata Nuning dikutip dari Antara, juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV. “TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL,” tutup Ahli Intelijen dan Militer itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *