Kecelakaan Sriwijaya Air, RS Polri Terima Laporan Antemorten dari 12 Keluarga Korban

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Kepala RS Polri, Brigjen Polisi Asep Hendradiana mengakui telah menerima laporan antemortem dari 12 keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). RS Polri juga telah menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh.

“Sampai saat ini kita sudah menerima laporan dari 12 keluarga korban dan satu kantong jenazah,” ucap Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).

Asep menjelaskan posko antemortem di RS Polri Kramatjati terus berkoordinasi dengan posko antemortem yang ada di Bandara Internasional Supadio, Pontianak.

Kegiatan antemortem dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Saat keluarga korban mendaftar di posko antemortem, petugas akan melakukan beberapa tindakan pemeriksaan covid-19, yakni rapid test antigen.

“Jika keluarga korban non reaktif, maka proses akan dilanjutkan dengan pengambilan data, antara lain berupa dokumen korban, seperti ijazah, maupun sertifikat lainnya,” terangnya.

Ada pula data lain yang berhubungan dengan DNA keluarga terutama istri, anak, ayah, dan ibu korban. Pakaian dan properti korban yang terakhir dipakai hingga hasil rontgen gigi juga bisa membantu proses identifikasi.

“Personel yang dilibatkan dalam kegiatan di RS Polri meliputi dari Pusdokkes Polri, dari RS Polri Dokter Soekanto melibatkan dari Puslabfor, Inafis, perhimpunan dokter forensik Indonesia, perhimpunan dokter gigi Indonesia juga melibatkan Polda metro Jaya dan Brimob, dari Kemenkes, Kemensos, dengan juga melibatkan dari TNI,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *