JAKARTA,REPORTER.ID – Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, akhirnya Komisi III DPR RI menerima dan menyetujinya sebagai Kapolri periode 2021 – 2026 menggantikan Idham Azis.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1) sejak pukul 10.00 WIB – hingga pukul 15.00 WIB termasuk rapat pleno fraksi-fraksi tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Namun, persetujuan itu masih akan dikukuhkan dalam paripurna DPR RI.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Desmon J Mahesa, dan Pangeran Khaerul Saleh.
Hanya saja dalam proses uji kelayakan, kali ini dengan alasan pandemi covid-19, DPR tak lagi melakukan kunjungan ke rumah calon Kapolri tersebut, sehingga cukup melalui uji kelayakan di Komisi III DPR RI untuk mendapat persetujuan.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolri Idham Azis dan petinggi Mabes Polri. Dan, dalam paparannya Listyo menegaksan komitmennya saat uji kelayakan tersebut setidaknya ada tujuh (7) komitmen Komjen Listyo dalam kepemimpinan Polri PRESISI itu untuk :
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
- Menjaga soliditas internal.
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong
kemajuan Indonesia. - Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan
problem solving. - Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.