Vaksin Sinovac 25 Maret Kadaluarsa, DPD Minta Menkes Lebih Cepat Vaksinasi

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Waka DPD RI, Sultan B Najamudin mengingatkan Menkes untuk memastikan Vaksin Sinovac segera sampai kepada seluruh unit pelayanan yang ada di Indonesia, mengingat vaksin tahap pertama kadaluarsa pada 25 Maret 2021. Sehingga penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif.

Demikian disampaikan Sultan pada Sabtu (13/03/2021), Karena itu, ia menghimbau agar Kementerian Kesehatan segera memastikan skema pendistribusian Vaksin Sinovac hingga ke daerah terpencil.

“Jika Menkes tidak prima dalam mendistribusikan vaksin hingga ke daerah terpencil, hingga terluar Indonesia, maka vaksin kadaluarsa akan sia-sia tidak bisa dimanfaatkan. Maka, penting memaksimalkannya ke daerah dengan baik,” ujarnya.

Menurut mantan Wakil Gubernur itu menyadari bahwa kondisi geografis Indonesia yang berbentuk jajar kepulauan serta ketersediaan industri rantai dingin (cold chain) dalam negeri masih sangat minim. Kedua hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian Vaksin yang ada.

Sultan menuturkan skema distribusi vaksin harus tepat sasaran dan mempertimbangkan skala prioritas. Bahwa prioritasnya harus disesuaikan dengan daerah penerima serta klaster masyarakat yang akan mendapatkan vaksin COVID-19. Dua hal itu merupakan salah satu indikator yang dipakai dalam perencanaan vaksinasi.

“Harus ada skala prioritas serta spesimen khusus terhadap pendistribusian vaksin, agar tiap tahap vaksin yang datang dapat tepat waktu dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dikatalan, kesiapan serta kesigapan dalam menghadapi bencana apapun akan menjadi tolok ukur profesionalisme dalam birokrasi.

“Generasi kita memang tidak punya pengalaman subjektif terhadap penanganan bencana kemanusiaan dalam bentuk Pandemi. Tapi cara kita dalam menyikapinya akan menunjukkan sejauh mana kualitas birokrasi pemerintah kita. Ini berbanding lurus. Dan Pandemi Covid-19 telah mengajarkan banyak hal yang mesti kita evaluasi sebagai bahan ke depan, khususnya cara hidup dalam bernegara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *