Tunda Vaksin AstraZebeca, Legislator PKS Minta Pemerintah Lakukan Asesmen Menyeluruh

oleh
oleh
Vaksin AstraZeneca.

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah untuk melakukan asesmen menyeluruh terkait penundaan vaksin AstraZeneca.

“Sejak awal sudah saya pertanyakan apakah izin EUA AstraZeneca keluar melalui prosedur standar? Sebagaimana diketahui, tidak dilakukan uji klinis terhadap vaksin tersebut di Indonesia,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa, (16/3/2021).

Menurutnya meskipun AstraZeneca diperoleh dengan skema COVAX WHO secara gratis, bukan berarti Pemerintah tidak perlu mempertimbangkan efikasi, kualitas dan kehalalannya. Perlu evaluasi atas temuan dugaan efek samping dari vaksin AstraZaneca di luar negeri.

“Kita butuh cepat dan segera selesaikan program vaksinasi, tapi harus tetap mengutamakan keamanan. Kita sedang perang melawan COVID-19 yang taruhannya adalah nyawa rakyat dan keselamatan bangsa,” paparnya.

“Semua harus transparan, jangan ada yang disembunyikan,” sambungnya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini juga meminta Pemerintah agar memastikan nasib 1,1 juta dosis serta 50 juta dosis vaksin AstraZaneca yang sudah didatangkan dan dibeli pemerintah.

“Bagaimana nasib 1,1 juta vaksin yang sudah didatangkan dan 50 juta yang sudah dibeli pemerintah? Menurut info, masa kadaluwarsa 1,1 juta dosis tersebut hanya sampai Mei 2021. Sekarang sudah memasuki pertengahan Maret. Bagaimana kalau kita tidak mampu menggu nakan vaksin tersebut sebelum masa kadaluwarsanya habis?,” ungkapnya.

Selain itu, Netty mendorong Pemerintah agar menggencarkan sosialisasi secara masif mengenai vaksin dan vaksinasi agar mencegah beredarnya informasi hoax dan tidak berdasar.

“Sosialisasi vaksin juga jangan monoton. Gandeng tokoh masyarakat dan influencer yang sikap dan ucapannya didengar dan diikuti. Hati-hati, jangan salah pilih role model yang malah memberikan contoh buruk pada masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *