Sufmi Dasco: Vaksin Mandiri Jalan, Gratis Jalan, Itu Keputusan Bersama

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika vaksin mandiri dan vaksin gratis bagi masyarakat tersebut sudah menjadi keputusan bersama antara Komisi IX DPR dan pemerintah. Vaksin mandiri tersebut diperuntukkan bagi perusahaan yang mau memvaksin karyawannya, dan vaksin gratis untuk rakyat tetap jalan sesua dengan yang sudah dialokasikan oleh pemerintah.

“Vaksin mandiri dan vaksin gratis bagi masyarakat itu sudah diputuskan bersama antara Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI. Jadi, dipersilakan bagi perusahaan yang mau memvaksin karyawannya untuk memilih jenis vaksin apa saja yang dikehendaki,” tegas Ketua DPP Harian Gerindra itu pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (12/7/2021).

Karena itu lanjut Dasco, vaksin mandiri dan vaksin gratis untuk masyaakat itu sama-sama jalan. Sedangkan vaksin mandiri itu bagi perusahaan dipersilakan untuk memilih jenis vaksin yang dikehendaki. “Itu sudah menjadi keputusan bersama,” ujarnya.

Menyinggung, pasien isolasi mandiri menurut Dasco terobosan Kemenkes RI sudah bagus dengan memberikan pelayanan secara online. Baik terkait tempat tidur rumah sakit yang masih tersedia atau tidak, maupun obat-obat yang dibutuhkan. ‘Itu terobosan bagus. Sehingga pasien mandiri bisa cek rumah sakit dan membeli obat secara online,” ungkapnya.

RS Darurat DPR

Sementara itu mengenai gedung DPR RI yang diminta menjadi RS Darurat, Sufmi Dasco didampingi Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengajak wartawan keliling dan melihat langsung kondisi ruangan Paripurna DPR RI, ruangan anggota di Gedung Nusantara I DPR RI, dan lapangan bola seluas 80 x 90 M2 tersebut, untuk mengetahui layak tidaknya dijadikan RS Darurat.

Alhasil, ruangan paripurna DPR RI yang memiliki satu life dan life-nya tak cukup untuk tempat tidur pasien, ditambah lagi ruangan paripurna DPR tidak rata melainkan naik turun, sehingga tidak bisa digunaan untuk bangsal pasien covid-19.

Demikian pula ruangan anggota yang sempit tersebut tidak memungkinkan. “Dan, kalau dipaksa digunakan RS Darurat, maka harus dilakukan berbagai pembongkaran di sana-sini. Sehingga untuk situasi daurat tidak memungkinkan, karena butuh waktu lama. Juga dengan lapangan bola, tentu bukan pekerjaaan yang mudah. Jadi, silakan saja Kemenkes RI mempelajari ini,” jelas Dasco.

Dengan demikian kata Dasco, kondisi DPR seperti itu, dan pihaknya bukan berarti tidak empati pada pasien Covid-19, namun kondisinya yang tidak memungkinkan. “Tapi, kami berterima kasih pada usulan masyaakat tersebut, dan silakan Kemenkes RI mempelajari kondisi DPR itu jika akan dijadikan RS Darurat. Toh, masih banyak gedung-gedung di sekitar DPR yang bisa digunakan RS Darurat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *