HOT ISU PAGI INI, PT KIMIA FARMA TUNDA VAKSIN BERBAYAR

oleh
oleh

Berita hangat yang menyita perhatian adalah soal pro-kontra soal vaksin berbayar yang makin memanas. Politisi Demokrat, Irwan mengatakan program vaksinasi berbayar menipu rakyat. Epidemiolog dari UI Pandu Riono dkk menggalang dukungan mendesak Presiden Jokowi segera menyetop program tersebut. Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan akan gugat  pemerintah terkait vaksin Covid-19 berbayar. Akhirnya, PT Kimia Farma (Persero) menunda  penyelenggaraan vaksin berbayar yang mulai dibuka, Senin (12/7).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberkan sejumlah kendala dalam merealisasikan usul pemanfaatan ruangan kosong di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta untuk rumah sakit darurat pasien Covid-19. Di antaranya, tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift dan kondisi Ruang Rapat Paripurna DPR yang tidak rata.

Berita menarik lainnya adalah statemen Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahwa saat ini suasana Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian. 

Kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Dokter Lois ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021) setelah ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19 dan sebut pasien meninggal bukan karena virus.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet mengungkapkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Gedung PN Medan, Sumut, Senin (12/7). Azis disebut sebagai inisiator perkenalan antara Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.  Berikut isu selengkapnya.

1. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan mengatakan program vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong menipu rakyat di tengah pandemi virus corona. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak membuat kebijakan yang memeras keringat rakyat dengan dalih gotong royong. “Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi,” kata Irwan, Senin (12/7).

Irwan menyebut pelaksanaan program vaksinasi di tengah pandemi merupakan tugas negara, sebagaimana amanat konstitusi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45). Menurutnya, jika stok vaksin Covid-19 berlimpah, pemerintah seharusnya mendistribusikan vaksin tersebut secara masif ke sejumlah daerah.

Irwan meminta pemerintah segera menghentikan rencana pelaksanaan program vaksin berbayar. “Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan,” ujarnya.

2. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong dapat menciptakan diskriminasi dan berpotensi memunculkan vaksin palsu. “Kalau berbayar ya berarti ada satu potensi diskriminasi besar, potensi adanya vaksin palsu juga besar,” katanya, Senin (12/7). Dicky mengatakan dalam kondisi wabah sebesar pandemi Covid-19, vaksinasi idealnya diberikan gratis dan mengikuti strategi pemberian kepada kelompok masyarakat yang rentan terpapar virus. Dengan begitu, negara bisa memastikan layanan kesehatan hadir di tengah pandemi dan dapat melindungi warganya dari potensi kesakitan dan meninggal karena terpapar Covid-19. “Belum ada negara yang memberikan vaksinasi secara berbayar di dunia saat ini,” ujarnya.

3. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengkritik langkah program vaksinasi berbayar atau Gotong Royong bagi masyarakat. Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang aneh dan dikhawatirkan menghambat program vaksinasi yang tengah berjalan saat ini. “Betul aneh. Yang gratis saja banyak yang tidak mau, apalagi berbayar. Dikhawatirkan menghambat program vaksinasi nasional,” kata Dadang, Senin (12/7).

Tak hanya itu, Dadang khawatir program tersebut menimbulkan anggapan miring di tengah masyarakat terkait keampuhan vaksin. Menurutnya, akan banyak masyarakat yang menilai vaksin yang gratis kurang ampuh ketimbang yang berbayar. Baca juga: Pro Kontra Penjualan Vaksin Berbayar via Kimia Farma “Akan timbul anggapan yang berbayar vaksinnya ampuh, yang gratis kurang ampuh,” ujarnya.

Terkait hal itu, Dadang berharap pemerintah bisa mencabut aturan vaksinasi berbayar tersebut. Ia juga meminta agar vaksinasi diberikan gratis secara keseluruhan kepada masyarakat tanpa pandang bulu. “Sebaiknya vaksinasi diperluas dan dipermudah agar bisa diakses masyarakat luas dan tidak protokoler,” katanya.

4. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku sulit memahami kebijakan pemerintah tentang vaksin berbayar. Ia menilai kebijakan tersebut ada kepentingan bisnis. “Aroma bisnisnya sangat kuat,” ujarnya. Abdul menilai banyaknya masyarakat yang belum tervaksin karena berbagai kendala teknis dan birokrasi. Bukan sebaliknya justru menyalahkan masyarakat yang enggan divaksin. “Akan lebih baik dan bijak kalau Pemerintah memaksimalkan pencapaian target vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

5. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono bersama sejumlah kolega di Koalisi Vaksin Untuk Semua menggalang dukungan dari masyarakat lewat petisi online, berisi desakan agar Presiden Jokowi segera menyetop program vaksinasi mandiri. Pandu menggalang dukungan masyarakat untuk petisi tersebut lewat laman Change.org. Tak hanya Pandu, dua akademisi lain seperti Irma Handayani dan Sulfikar Amir juga menjadi inisiator dalam petisi tersebut. “Iya betul. Dengan Koalisi Vaksin Untuk Semua. Kita targetkan 1 juta yang tanda tangan kalau bisa,” kata Pandu, Senin (12/7). Berdasarkan pantauan, sampai Senin (12/7) pagi pukul 06.40 WIB, petisi Pandu telah didukung lebih dari 7.600 orang dari target 10.000 yang menandatangani petisi.

Dalam petisinya, Pandu menilai rencana pemerintah memperbolehkan vaksinasi mandiri justru akan membuat ketimpangan yang tinggi dan dapat memperpanjang pandemi. “Menurut WHO pun, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja,” ujar Pandu dalam petisi tersebut.

6. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan program vaksinasi berbayar atau Gotong Royong (GR) tidak akan menghilangkan hak masyarakat. Ia menyebut program vaksinasi GR bersifat opsional dan tidak akan mengubah ketentuan program vaksinasi pemerintah yang gratis.

Nadia juga mengatakan vaksinasi GR akan membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi. Sehingga, herd immunity diharapkan akan segera terbentuk. “Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah,” kata Nadia, Senin (12/7).

Nadia menilai masyarakat tidak perlu khawatir sebab pemerintah mempunyai strategi agar keduanya tetap berjalan. Ia mengatakan jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatannya akan berbeda. Sehingga, kata Nadia, vaksinasi GR tidak akan mengganggu.  “Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” jelas dia.

7. Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) membeberkan alasan vaksin Gotong Royong (VGR) diperluas sampai individu atau perorangan. Ia menuturkan pemerintah menilai vaksinasi Gotong Royong harus diperluas agar perusahaan-perusahaan kecil dapat juga memberikan vaksinasi kepada para pegawainya. Itu sendiri, sambungnya, tak lepas dari masih ada pengusaha yang belum mendapatkan akses VGR melalui Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Oleh karena itu, BGS mengatakan lewat vaksinasi Gotong Royong berbayar sampai lingkup individu ini dapat memperluas cakupan pemberian vaksin corona di Indonesia. “Kenapa diperluas melalui individu? karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses melalui program vaksin gotong royongnya KADIN,” kata Budi dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7). “Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong tetapi belum bisa masuk melalui programnya KADIN itu dibuka,” imbuhnya.

8. PT Kimia Farma (Persero) Tbk akan membuka pelayanan vaksin berbayar skema gotong royong untuk individu. Harga yang dibanderol senilai Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan aturan layanan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ganti mengungkapkan jenis vaksin yang akan digunakan ialah Sinopharm, sesuai dengan aturan jenis vaksin gotong royong tidak boleh sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah “Untuk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksin program pemerintah. Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong adalah Sinopharm,” ujarnya, Senin (12/7). Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut berapa stok vaksin Sinopharm yang siap digelontorkan untuk layanan vaksin berbayar tersebut.

9. PT Kimia Farma (Persero) Tbk  memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar. Vaksin covid-19 gotong royong untuk individu ini sejatinya digelar mulai hari ini, Senin (12/7). Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro menyebut penundaan dilakukan karena besarnya animo dan pertanyaan yang masuk. “Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” jelas Ganti, kemarin.

Ia menyatakan penundaan dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya sembari melakukan sosialisasi vaksin berbayar serta pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi. “Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” bebernya.

10. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyatakan, komisinya belum pernah diajak berbicara ihwal rencana pembukaan akses masyarakat umum untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar di jaringan klinik Kimia Farma. Kata dia, pemerintah seharusnya menyampaikan rencana tersebut ke DPR lebih dahulu sebelum melaksanakannya. Seperti diketahui, Komisi IX DPR adalah salah satu alat kelengkapan Dewan yang lingkup tugasnya soal kesehatan, sehingga bermitra kerja dengan Kemenkes. “Komisi IX [DPR] juga tidak pernah diajak bicara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (12/7).

Ia mengaku setuju kebijakan pembukaan akses masyarakat umum untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar ditunda. Namun, sosialisasi terkait kebijakan ini harus dilakukan secara transparan lebih dahulu agar tidak multitafsir dan dianggap mengomersialisasi pandemi Covid-19. “Tujuannya baik tapi terkesan panik. Saya setuju ditunda,” ucapnya.

11. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar. “Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin (12/7). Kurniasih menilai kebijakan vaksinasi berbayar menunjukkan pemerintah inkonsisten dalam hal regulasi. Sebab, sebelumnya, program vaksinasi gotong royong ditanggung oleh perusahaan dan diberikan secara gratis untuk para pegawai perusahaan. “Kami beri catatan pemerintah sering sekali berubah regulasi, sehingga sekarang muncul vaksin berbayar,” ujar Kurniasih. Ia berharap Presiden Jokowi konsisten pada kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan malah memunculkan opsi vaksin berbayar.

12. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bagi individu secara berbayar tidak etis. Sebab, kebijakan ini dilakukan di tengah situasi penularan Covid-19 yang semakin mengganas. “Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” ujar Tulis dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7). Menurutnya, kebijakan vaksin berbayar akan semakin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang gratis saja masih banyak yang malas, apalagi berbayar.

13. Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mengatakan bakal menggugat pemerintah terkait vaksin Covid-19 berbayar atau Gotong Royong. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. “Kami koalisi tentu saja memikirkan langkah lebih lanjut kalau ini terus dilanjut, tadi banyak kawan-kawan bilang cabut ketentuan vaksinasi gotong royong dan berikan apa yang menjadi hak masyarakat di dalam situasi pandemi yang semakin berat ini,” kata perwakilan koalisi, Asfinawati dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin (12/7).

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti LaporCovid19, YLBHI, ICW, Lokataru, PSHK, TII, Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR, KontraS, Lokataru. Kemudian Indonesia Global Justice (IGJ), Jala PRT, RUJAK, Covid Survivor Indonesia (CSI), WALHI, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, KawalCOVID-19, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Masyarakat, dan LP3ES.

Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan jaminan kesehatan masyarakat juga tertuang dalam UUD 1945. Menurut Asfinawati, Permenkes 19/2021 yang keluar awal bulan ini bertentangan dengan UU hingga UUD ’45. Ia menyebut program yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin semakin membuat ketimpangan semakin nyata. “Artinya lagi-lagi sumber daya negara tersedot kepada fasilitas untuk pribadi-pribadi orang yang mampu membayar,” ujarnya.

14. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengkritik langkah pemerintah yang membuka akses masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar di jaringan klinik Kimia Farma. Kimia Farma diketahui sebagai bagian dari holding BUMN farmasi Indonesia. Fadli mengingatkan, BUMN merupakan bentuk intervensi negara untuk melayani rakyat, bukan untuk mencari untung dari rakyat. Berangkat dari itu, mantan Fadli Zon meminta agar pemerintah membatalkan program vaksinasi berbayar di jaringan klinik Kimia Farma.

“Vaksin Gotong Royong [berbayar] harusnya dibatalkan, bukan ditunda. Uang membeli vaksin pakai uang rakyat terus dijual lagi ke rakyat,” kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Senin (12/7). Fadli berharap, jenis vaksin yang diperjualbelikan lewat Kimia Farma itu bukan barang hibah dari negara lain. “Semoga juga bukan vaksin hibah negara sahabat yang diperjualbelikan,” kata Fadli Zon.

15. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak mempersoalkan vaksinasi COVID-19 berbayar, tapi vaksinasi gratis mesti tetap berjalan. “Vaksin mandiri memang beberapa waktu lalu banyak pihak yang minta supaya bisa ada vaksin mandiri. Contohnya pengusaha yang ingin vaksin karyawan-karyawannya. Tetapi yang vaksin gratis tetap mesti jalan untuk masyarakat yang sudah dialokasikan oleh pemerintah,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/7). Dasco menjelaskan vaksinasi berbayar diperuntukkan bagi mereka yang ingin memilih jenis vaksin. Menurutnya, layanan vaksinasi berbayar itu diputuskan antara pemerintah dan komisi kesehatan DPR, yakni Komisi IX.

16. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, vaksinasi gotong royong yang dijual lewat Kimia Farma dapat diakses oleh individu, badan usaha, dan badan hukum. “Vaksin gotong royong bisa diakses individu, perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021,” ujar Ngabalin melalui channel YouTube resminya, Senin (12/7). Menurutnya, vaksinasi ini tersedia di sejumlah kota dan difasilitasi oleh Kimia Farma yang ada di masing-masing kota tersebut. Ngabalin mencontohkan, di DKI Jakarta akan tersedia di Kimia Farma Blok M, Kimia Farma Senen, dan Kimia Farma Pulogadung.

17. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan sejumlah kendala dalam merealisasikan usulan pemanfaatan ruangan kosong di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Kendala itu ditemukan Dasco usai memeriksa sejumlah ruangan yang memungkinkan untuk dijadikan ruang perawatan pasien Covid-19. Beberapa kendala itu antara lain tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift dan kondisi Ruang Rapat Paripurna DPR yang tidak rata alias menurun.

“Sehingga agak kesulitan kita menaruh tempat tidur, karena tidak rata itu yang Ruang Rapat Paripurna yang untuk bangsal,” ujar Dasco, Senin (12/7). Kendala juga ditemukan di Gedung Nusantara I yang merupakan ruang kerja anggota dewan. Di gedung yang terdiri dari 23 lantai dan setiap lantai memiliki 30 ruangan itu, salah satu kendala yang ditemukan ialah tempat tidur pasien yang tidak bisa masuk lift. Dasco menyampaikan, salah satu area yang memungkinkan untuk digunakan menjadi rumah sakit darurat pasien Covid-19 ialah sebuah lapangan berukuran 80 x 90 meter.

18. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia bisa membaik dalam empat hingga lima hari mendatang. Namun, hal itu bisa dicapai jika semua poin penanganan penularan Covid-19 berjalan maksimal. “Saya pikir dengan pelaksanaan vaksinasi, kemudian PPKM jalan secara bersamaan, obat dan oksigen, kemudian tempat tidur, saya melihat dalam empat-lima hari ke depan kita situasinya akan membaik,” ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Senin (12/7).

Dia mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini bisa dikendalikan. Luhut pun menampik berbagai anggapan yang menyebutkan kondisi pandemi di Tanah Air tidak terkendali. “Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadannya, itu nggak bener. Yang bilang tidak terkendali itu bisa datang ke saya. Nanti saya tunjukkan ke mukanya bahwa kita terkendali,” tegasnya.

19. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, selama tujuh hari pelaksanaan PPKM darurat, mobilitas masyarakat di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 15 persen. Pemerintah sendiri menargetkan penurunan mobilitas bisa mencapai 20 persen atau lebih selama PPKM darurat. “Hasil yang kami dapat selama periode 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan penurunan aktivitas masyarakat 10-15 persen dari target kita 20 persen atau lebih,” ujarnya.

Klaimnya tersebut berdasarkan indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan Google Traffic, Facebook Mobility, serta indeks cahaya malam. Luhut berharap pada ke depannya mobilitas kegiatan masyarakat semakin turun sesuai dengan harapan pemerintah. Selain itu, pemerintah berharap dengan disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi Covid-19 tetap berjalan sehingga hasil dari PPKM darurat semakin maksimal.

20. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, saat ini suasana Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian.  “Suasana kita sudah cukup genting, kemarin kita termasuk paling tinggi yang tertular di dunia dari 22 negara, yang meninggal juga paling tinggi secara internasional,” ujar Ma’ruf di acara Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI dengan Para Ulama dan Tokoh Agama Islam, Senin (12/7).

Ma’ruf mengajak para tokoh Islam, ulama dan kiai untuk membimbing masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah. Salah satunya untuk mengetatkan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

21. Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan pengetatan yang dilakukan melalui PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. Ma’ruf mengatakan, berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, ada beberapa hal yang membuat kasus Covid-19 meningkat. “Itulah sebabnya pemerintah menerapkan PPKM darurat secara ketat untuk melindungi, menjaga masyarakat, dan umat jadi korban (Covid-19),” kata Ma’ruf Amin.

22. Kasus dokter Lois Owien dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Dokter Lois ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021) setelah ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19 dan sebut pasien meninggal bukan karena virus. “Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (12/7). Soal penangkapan dokter Lois sebelumnya juga oleh dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ,” ujar Ramadhan.

23. Jubir Menko Marves Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah meminta PT Bio Farma (Persero) untuk memproduksi 40 juta dosis vaksin covid-19 per bulan. Jumlah tersebut, kata dia, lebih tinggi dua kali lipat dari produksi vaksin saat ini, yakni 20 juta dosis per bulan. Jodi mengatakan peningkatan produksi vaksin tersebut merupakan salah satu upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Saat ini Bio Farma sudah berhasil meningkatkan produksi sampai 20 juta dosis vaksin per bulan. Ke depan Bio Farma didorong untuk terus menaikkan produksi hingga dua kali lipat,” ucap Jodi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/5).

24. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat berlangsung hingga 6 minggu. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19. “PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” pinta Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7).

Ia menerangkan peningkatan jumlah kasus covid-19 akan berimbas pada laju ekonomi Indonesia. Menkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 4 persen sampai 5,4 persen pada kuartal III 2021. Proyeksi 4 persen untuk skenario berat, sementara 5,4 persen dibuat untuk skenario moderat. “Pemulihan ekonomi akan tertahan. Pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat ke 4 persen sampai 5,4 persen,” ungkapnya.

25. Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali akan terus diperpanjang sampai pertambahan kasus harian di Indonesia di bawah 10 ribu. Alex menyebut kasus harian menjadi kunci pertimbangan PPKM darurat diperpanjang atau tidak. Berdasarkan data Satgas, pertambahan kasus hari ini, Senin (12/7) mencapai 40 ribu. Sehingga, jika sampai tanggal 20 Juli mendatang tidak mengalami penurunan maka PPKM Darurat akan diperpanjang.

“Sepanjang naik terus kita akan lanjut. Sampai nanti [tambahan kasus baru] turun di bawah 10 ribuan. Ukurannya dari kasus harian,” kata Alex. Senin (12/7). Sementara untuk PPKM di luar Jawa Bali, Alex mengatakan Satgas Covid akan terus memonitor. Jika angka kasus harian tidak menunjukan penurunan dan malah terjadi lonjakan kasus yang drastis , juga ada kemungkinan diperpanjang.

26. Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial, mulai diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7). Kader Partai Golkar tersebut didakwa memberi suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,6 miliar. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK Budhi Sarumpaet  disebutkan bahwa  perbuatan terdakwa Syahrial berawal pada sekitar Oktober Tahun 2020. Saat itu Syahrial berkunjung ke Rumdin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Pada pertemuan itu, terdakwa dan Azis Syamsudin membicarakan mengenai Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.

Syahrial mengeluhkan kasus yang tengah ditangani KPK di Tanjungbalai ke Azis Syamsudin. Kemudian Aziz Syamsudin menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan seseorang yang dapat membantu memantau proses keikutsertaan terdakwa di Pilkada tersebut.

27. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet mengungkapkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Azis disebut sebagai inisiator perkenalan antara Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Azis Syamsuddin menyampaikan kepada terdakwa akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan terdakwa [Syahrial] dalam Pilkada tersebut. Setelah terdakwa setuju, kemudian Azis meminta Stepanus yang merupakan seorang penyidik KPK menemuinya dan selanjutnya memperkenalkan Stepanus dengan terdakwa,”ujar Budhi, Senin (12/7).

28. Dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman memasuki babak baru. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta jaksa untuk memeriksa mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu perlu dilakukan usai kejaksaan meminta polisi melengkapi berkas perkara Munarman. “Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi. tambahan yaitu pemeriksaan terhadap satu saudara HRS,” kata Ahmad, Senin (12/7).

Selain Rizieq, ujar Ahmad Ramadhan, ada dua saksi lain yang perlu dimintai keterangan yakni eks Ketum FPI Shabri Lubis dan Haris Ubaidillah. Dijelaskan, penyidik telah menyerahkan pelimpahan berkas perkara Munarman tahap I kepada jaksa sejak 7 Juni 2021. Kemudian, Densus 88 menerima pengembalian berkas tersebut (P19) pada 24 Juni 2021. “Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU, maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut,” kata dia.

29. Terpisah, Pengacara Rizieq Shihab, Novel Bamukmin mempertanyakan rencana kejaksaan dan kepolisian yang meminta keterangan terhadap kliennya dalam kasus yang menjerat Munarman. Ia mengklaim bahwa Rizieq tak memiliki keterkaitan atau hubungan dengan kasus-kasus terorisme selama ini. “Kita sangat mempertanyakan. Apa hubungannya? Gak ada hubungannya. Gak ada korelasinya. Saya hafal banget. Sebelum ada FPI loh saya gabung. Kami dan habib anti yang seperti teroris-teroris itu,” kata Novel semalam.

30. Dewas KPK menjatuhkan sanksi sedang dan ringan terhadap dua penyidik KPK Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga. Keduanya dinyatakan bersalah melakukan perundungan dan pelecehan kepada salah satu saksi bansos Corona, Agustri Yogasmara alias Yogas. “Mengadili, menyatakan para terperiksa I Muhammad Praswad Nugraha, II M Nor Prayoga bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa perundungan dan pelecehan terhadap pihak lain,” kata anggota Dewas KPK, Harjono dalam konferensi pers, Senin (12/7).

“Menghukum para terperiksa Muhammad Praswad Nugraha dengan sanksi sedang berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan, M Nor Prayoga berupa sanksi ringan teguran tertulis satu dengan masa berlaku hukuman 3 bulan,” imbuh Harjono. Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan salah satu saksi sidang kasus bansos, Agustri Yogasmara atau Yogas. Dua penyidik itu dilaporkan ke Dewas karena diduga melakukan intimidasi terhadap Yogas.

31. Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak penggabungan gugatan ganti rugi 18 warga pada mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, gugatan ganti rugi mestinya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Damis berpandangan permintaan ganti rugi para warga itu tidak relevan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 yang dijalani Juliari.

‘’Menurut ketentuan hukum acara perdata in caso Pasal 118 Ayat 1, yang berwenang secara relatif mengadili perkara perdata yang dimohonkan oleh para pemohon untuk digabungkan dengan perkara pidana dalam hal ini perkara Tipikor 29 Pidsus atas nama Juliari Peter Batubara adalah PN tempat tinggal terdakwa atau tergugat in caso PN Jakarta Selatan,’’ kata Muhammad Damis di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

32. Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dugaan itu dilaporkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko dan dua penyidik KPK, Novel Baswedan serta Rizka Anungnata. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, laporan pelanggaran etik tersebut kini masuk tahap pemeriksaan pendahuluan. “Mengenai pemeriksaan ini, sudah berlangsung pengumpulan bukti-bukti, klarifikasi sudah dilaksanakan juga, kemudian sudah masuk ke pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan hukum acara yang ada di dalam peraturan Dewas 03 tahun 2020,” kata Albertina dalam konferensi pers, Senin (12/7).

33. Pansus Revisi UU Otsus Papua DPR menyetujui perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dibawa ke rapat paripurna DPR. Keputusan itu diambil setelah seluruh Fraksi DPR menyetujui pembahasan tingkat kedua ke rapat paripurna DPR pada Kamis (15/7). “Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang,” kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menkumham, Mendagri, dan Menkeu di DPR, Senin (12/7). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *