HOT ISU PAGI INI, SAID AQIL : KEMENANGAN TALIBAN BISA JADI MOTIVASI KELOMPOK RADIKAL DI INDONESIA UNTUK BANGKIT

oleh
oleh

Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj yang meyakini, kemenangan kelompok Taliban yang menguasai Afghanistan jadi motivasi bagi kelompok radikal di Indonesia untuk bangkit.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, perjalanan mengamendemen UUD 1945 masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Karang Pucung, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/8). Rumah sakit dadakan yang berada di Pangkalan Marinir Surabaya ini mampu menampung 800 pasien Covid-19 bergejala ringan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tidak ada alasan untuk memberikan remisi pada terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Fickar menyebut, Djoko Tjandra tidak layak diberi remisi karena tidak memenuhi empat syarat yang diatur dalam PP No 99 Tahun 2012. Berikut isu selengkapnya.

1.Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meyakini, kemenangan kelompok Taliban yang menguasai Afghanistan bisa jadi motivasi bagi kelompok radikal di Indonesia untuk bangkit. Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar bertajuk ‘Langkah Nyata Merajut Kebinekaan NKRI’ yang disiarkan di NU Channel, Jumat (20/8). “Taliban menang ini akan pasti, akan dijadikan motivasi, membangkitkan semangat di [kelompok] radikal Indonesia ini,” kata Said.

Meski tidak menjelaskan secara detail kelompok radikal mana yang dimaksud, Said mengatakan, kelompok radikal tersebut akan mengklaim bahwa Tuhan telah membelanya. “Mereka pasti bilang ‘tuh liat Tuhan telah membela Taliban, sekarang bisa menang, mari kita bangkit, Tuhan akan membela kita’. Pasti akan terjadi seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa kondisi di Indonesia berbeda dengan Afghanistan. Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama bisa hidup berdampingan dengan damai. Menurutnya, itulah yang membuat Indonesia dipuji oleh banyak negara. “Afghanistan itu hanya 7 suku, 100 persen muslim. Tapi 40 tahun kerap dilanda perang saudara. Tapi yang namanya hanya karena politik itu perang sampai 40 tahun,” pungkasnya.

2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar mendeteksi ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang sedang berusaha menggalang simpatisan terkait isu Taliban usai  kelompok tersebut berhasil menguasai Afghanistan.

“Jangan sampai masyarakat salah bersimpati, karena berdasarkan pemantauan kami ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menggalang simpatisan atas isu Taliban. Ini sedang kita cermati,” kata Boy Rafli Amar dalam keterangan resminya, Jumat (20/8). Meski demikian, Boy tak merinci pihak mana yang tengah berupaya menggalang simpatisan dengan memanfaatkan isu Taliban tersebut.

3. Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok teroris di Indonesia yang memiliki kedekatan ideologi dan jaringan dengan Taliban. Hal itu dilakukan usai kelompok Taliban menguasai Afghanistan sejak beberapa hari terakhir.

“BIN bersama jajaran intelijen melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat deteksi dini dan cegah dini terutama kepada kelompok teroris yang memiliki kedekatan ideologis dan jaringan dengan Taliban,” kata Wawan dalam keterangan resminya, kemarin. Wawan mengatakan selama ini pergerakan kelompok teroris di Indonesia banyak dipengaruhi oleh perkembangan situasi di tingkat global dan regional.

4. Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas mengatakan  keberhasilan Taliban menguasai Afghanistan menjadi euforia di kalangan jihadis alias pihak yang terkait kelompok teror berbasis agama. “Akibat Taliban mendapatkan kemenangan di sini jelas terjadi euforia di kalangan para jihadis,” kata Nasir dalam webinar Kemenangan Taliban di Afghanistan dan Implikasinya yang digelar Lakpesdam PBNU, kemarin.

Pasalnya, kata Nasir, pada ‘jihadis’ merasa memiliki misi dan perjuangan yang sama, yakni mendirikan negara berdasarkan agama Islam. Ia menyebut ada kebanggaan dari JI, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) atas keberhasilan Taliban. “Taliban telah menunjukkan bukti. Ya, maka mereka bangga,” kata Nasir.

5. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, perjalanan mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) masih panjang. Ia mengatakan, rencana amendemen yang digulirkan MPR merupakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. “Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).

Bamsoet menjelaskan, MPR masih menggodok kajian atas PPHN yang diharapkan rampung pada awal 2022. Pengkajian PPHN juga melibatkan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR dan pakar dari berbagai disiplin ilmu, perguruan tinggi, lembaga dan kementerian negara. “Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya,” tegasnya.

Ketua MPR Bambang Soesaty mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penambahan dua ketentuan dalam amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satunya, kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN jika tidak sesuai dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). “Penambahan ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN,” katanya.

Menurut dia, amendemen konstitusi dilakukan secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan. Penambahan ketentuan itu terkait kewenangan MPR untuk mengubah dan menetapkan haluan Negara. Yakni dengan menambah satu ayat pada Pasal 3 UUD 1945 dan penambahan ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai dengan haluan negara.

6. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai Pokok-pokok Haluan Negara atau Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak lagi relevan diterapkan sekarang. Ia menyatakan dulunya GBHN disusun berdasarkan pidato Sukarno yang ditetapkan dalam Tap MPR. Sementara di era Soeharto, GBHN dibuat melalui Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang ditetapkan oleh MPR dan menjadi GBHN.  “Sekarang GBHN siapa yang buat? Kalau diliat Ketetapan MPR, (berarti) MPR yang buat. Kalau MPR yang buat apa melibatkan presiden? Ini jadi soal. Jadi MPR nyusun sendiri, presiden punya sendiri, kan jadi soal dalam implementasi,” katanya, Jumat (20/8).

Hamdan mempertanyakan pentingnya MPR mengamendemen UUD 1945 untuk menghidupkan Garis besar Haluan Negara (GBHN) atau yang kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut dia, saat ini masalah yang paling nyata ialah pandemi Covid-19 dan untuk menyelesaikannya tak diperlukan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan PPHN.

“Masalah besar paling nyata adalah pandemi, kemudian akibat pandemi terjadi masalah ekonomi, masalah akan bertambahnya penduduk yang miskin dan masalah sosial lainnya,” kata Hamdan. “Pertanyaannya apakah masalah itu karena persoalan UUD? Apakah karena tidak adanya GBHN atau PPHN?” tandasnya.

7. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hingga kini masih mengkaji wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. “Di internal Gerindra kita masih kaji, sehingga saya belum bisa mengatasnamakan Gerindra mengatakan itu perlu atau tidak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Wakil Ketua DPR itu, wacana amendemen sejauh ini baru dilempar oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Untuk merealisasikannya, imbuh Dasco, perlu pengkajian lebih dalam untuk memutuskan apakah perlu atau tidak mengubah isi konstitusi tersebut. “Saya pikir segala sesuatu mesti dikaji secara lebih mendalam untuk kemudian baru kita sama-sama putuskan, apakah mesti diamendemen atau tidak diamendemen, atau kalau diamendemen apa saja yang mesti diamendemen dan sampai sejauh mana,” ujar dia.

8. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Karang Pucung, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/8). Rumah sakit dadakan yang berada di Pangkalan Marinir Surabaya ini mampu menampung 800 pasien Covid-19 bergejala ringan. “Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang bingung mencari rumah sakit, mari kita bersatu bersama-sama untuk menangani Covid-19 ini,” ujar Yudo, Jumat (20/8).

Mantan anak buah eks Mensos Juliari Batubara, Adi Wahyono mengklaim dirinya hanya korban dari kasus korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dirinya hanya menjalankan perintah untuk mengumpulkan fee Rp 10.000 tiap paket bansos pada perusahaan penyedia. Ia mengaku tidak terlibat dalam perencanaan proyek tersebut. “Saya meneruskan desain program yang disusun sebelumnya. Saya tidak terlibat dalam penentuan jenis barang, kualitas barang, harga barang, goodybag maupun transportasi,” ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/8).

9. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan, partainya ingin menyandingkan Islam dan demokrasi di Indonesia. “Selama ini, Islam dipandang tidak sejalan atau incompatible dengan demokrasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Kata dia, memberikan kesejahteraan juga merupakan fungsi pokok hadirnya demokrasi di suatu negara. “Demokrasi, niscaya wajib menghasilkan kesejahteraan. Demokrasi tanpa kesejahteraan adalah demokrasi yang gagal,” kata Suharso dalam sambutannya pada acara peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Jumat (20/8).

10. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Kivlan Zen dituntut tujuh bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/8). Jaksa menilai Kivlan Zen terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. “Sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu,” ujar jaksa Andri Saputra.

11. Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Dalam aturan ini, penegak hukum dilarang memperlakukan anak di bawah umur secara kejam dan tak manusiawi saat menjalani proses hukum.
Aturan yang diteken Jokowi pada 10 Agustus 2021 itu berisi 95 pasal. Dalam bagian penjelasan, peraturan ini merupakan kebijakan yang bertujuan memberi rasa aman kepada anak. Dalam aturan tersebut juga tercantum mengenai perlindungan bagi anak yang menjadi korban bencana nonalam berupa epidemi seperti virus corona (Covid-19).

12. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tidak ada alasan untuk memberikan remisi pada terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Menurut Fickar ketentuan pemberian remisi pada narapidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 yang turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa pemberian remisi pada narapidana yang merugikan negara ada empat syarat. “Berkelakuan baik, sudah menjalani satu per tiga masa hukuman, menjadi justice collaborator, dan telah membayar denda,” jelas Fickar, Jumat (20/8). Fickar menyebut, Djoko Tjandra tidak layak diberi remisi karena tidak memenuhi empat syarat tersebut.

13. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada konflik kepentingan terkait penetapan harga tes dengan metode swab polymerase chain reaction (PCR). Menurut peneliti ICW Wana Alamsyah dugaan itu disebabkan, Plt Dirjen  Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kimia Farma. “Kita tahu Kimia Farma juga melakukan pemeriksaan atau melayani pemeriksaan PCR,” kata Wana dalam diskusi virtual yang diadakan LaporCovid-19, Jumat (20/8).

Wana mengatakan, bagaimana mungkin seorang yang menetapkan tarif tes PCR juga menduduki komisaris utama di salah satu BUMN. Ia menduga, selama 10 bulan terakhir tidak pernah ada evaluasi tariff PCR karena salah satu pihak yang menetapkan tarif pemeriksaan tersebut juga terlibat dalam penyediaan jasa pelayanan PCR.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga keuntungan penyedia layanan tes polymerase chain reaction (PCR) mencapai lebih dari Rp 10,46 triliun. Hal itu disampaikan peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi virtual yang diadakan oleh LaporCovid-19, Jumat (20/8). Wana menjelaskan, asumsi jumlah itu didapat dari selisih harga tes PCR lama yaitu Rp 900.000 dengan harga tes PCR baru yaitu Rp 495.000. Selisih tersebut kemudian dikalikan dengan jumlah spesimen yang diperiksa mulai bulan Oktober 2020, hingga 15 Agustus 2021 yaitu sebanyak 25.840.925 spesimen.

“Dengan asumsi ini kita dapat menjelaskan bahwa ada gap sekitar Rp 405.000 atau sekitar 45 persen dari harga yang pernah ditetapkan di tahun 2020. Artinya bisa jadi selisih harga ini sebagian keuntungan yang didapatkan fasilitas kesehatan atau laboratorium yang memeriksa PCR,” kata Wana Alamsyah.

14. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran selama pemerintahan Presiden Jokowi. “Di periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, arah demokrasi mengalami kemunduran, demokrasi menjadi lebih buruk dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya,” kata Syaikhu dalam sambutannya pada acara peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Jumat (20/8).

Syaikhu menuturkan, selama 23 tahun pasca reformasi, Indonesia masih terjebak pada demokrasi prosedural, belum naik kelas menjadi demokrasi substansial. Ia mengatakan, di era pemerintahan Jokowi, demokrasi di Indonesia perlahan-lahan berputar haluan ke arah otoritarianisme. “Para ilmuan politik menilai bahwa pemerintahan hari ini melakukan putar haluan dari model demokrasi prosedural ke arah otoritarianisme,” katanya.

Syaikhu menuturkan, Indonesia membutuhkan kepemimpinan nasional yang mampu membangun rasa persatuan, kebersamaan, dan persaudaraan di tengah situasi berat akibat pandemi. Ia mengatakan, bangsa Indonesia membutuhkan kolaborasi untuk menciptakan rasa senasib-sepenanggungan agar saling membantu dan menguatkan, bukan segregasi apalagi polarisasi. “Jangan sekali-sekali membenturkan identitas sesama anak bangsa demi meraih kepentingan kekuasaan,” tegasnya seraya menambahkan, kepemimpinan nasional mesti berakar pada visi kebangsaan yang sama yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

15. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, sejak tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021, telah diamankan 53 tersangka teroris dari 11 provinsi di Indonesia. “Dari 53 orang itu dari 11 provinsi di Indonesia yang ada,” kata Argo dalam konferensi pers, Jumat (20/8).

Menurut dia, tersangka teroris yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini mengaku berencana menggunakan momen Hari Kemerdekaan untuk melakukan aksinya. “Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” kata Argo Yuwono.

16. Presiden Jokowi, kunci pertumbuhan ekonomi saat ini ialah menurunkan kasus Covid-19. Pertumbuhan ekonomi, terjadi pada kuartal kedua 2021, karena saat itu kasus Covid-19 menurun. “Kunci pertumbuhan ekonomi sekarang ini adalah menurunkan kasus Covid-19,” ujar Jokowi dalam pengarahan kepada Forkopimda se-Jawa Timur yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/8). Jokowi menuturkan, kasus Covid-19 di Indonesia pernah mencapai kenaikan yang tinggi pada awal Februari 2021. Kemudian kondisi tersebut berangsur menurun hingga Mei 2021.

Jokowi meminta para kepala daerah mengurangi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dengan memindahkan mereka ke tempat isolasi terpusat (isoter). Menurut dia, perawatan pasien positif di isoter bisa membantu mengurangi penyebaran Covid-19. “Kurangi yang isoman ditarik ke isolasi terpusat. Ini akan sangat mengurangi sekali laju penyebaran,” ujar Jokowi.

17. Sebanyak 26 WNI yang berhasil dievakuasi dari Afghanistan telah tiba di Indonesia. Mereka langsung disambut oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Pesawat TNI AU yang membawa WNI tersebut tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada pukul 03.05 WIB.

“Tim evakuasi membawa 26 WNI, termasuk staf KBRI,” kata Menlu Retno LP Marsudi melalui akun Twitternya, Jumat (20/8). Selain WNI, terdapat 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan yang ikut dievakuasi pemerintah. Retno menjelaskan mereka merupakan suami WNI dan staf lokal KBRI. “Lima WN Filipina dan dua WN Afghanistan (suami WNI dan staf lokal KBRI),” ujarnya.

18. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayangkan somasi ketiga kepada ICW soal  tuduhan keterlibatannya dalam kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories. “Secara tegas kami nyatakan, kami berikan 5×24 jam, jadi 5 hari supaya dia longgar. Kita berikan waktu kepada mereka untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Pak Moeldoko,” kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8).

Moeldoko membantah tudingan ICW yang menyebut dirinya mengambil keuntungan melalui kerja sama dengan PT Harsen Laboratories. Moeldoko juga membantah telah menjalin kerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam urusan ekspor beras. Moeldoko mengatakan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

19. Presiden Soekarno mengaku pernah dikiritik lewat sebuah coretan tembok. Isi kritik itu berupa sindiran terhadap kebijakan politik yang diambilnya. Hal itu diceritakan Soekarno dalam pidato Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1966 di Jakarta. “Saudara-saudara, saya pernah dihadiahi dengan coretan tembok yang berbunyi: ‘Mercusuar politik no, mercusuar ekonomi yes,” kata Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah” seperti yang dikutip dari Litbang Kompas. Selain menceritakan, Soekarno juga menanggapi coretan tembok tersebut.

Ia memanfaatkan momen HUT RI untuk menanggapi kritik agar pesan yang disampaikannya tersebar luas, mengingat pidato presiden saat itu adalah hal yang dinantikan oleh masyarakat. Ketika itu, Soekarno menjawab kritik tersebut dengan mengatakan bahwa mercusuar politik dan ekonomi adalah hal yang tidak dapat dipisahkan baik secara nasional maupun internasional. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *