HOT ISU PAGI INI, SATGAS BLBI SITA 44 BIDANG TANAH MILIK PT LIPPO KARAWACI SENILAI RP 1,3 TRILIUN

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah soal Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten senilai Rp 1,3 triliun.

Isu menarik lainnya adalah statemen Menkes Budi Gunawan Sadikin yang mewacanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga berbayar, harganya di kisaran Rp 100.000. “Diskusi dengan Bapak Presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja,” kata Budi dalam raker dengan Komisi IX DPR, kemarin.

Tudingan Partai Demokrat bahwa bergabungnya PAN ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk memuluskan rencana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode lewat amandemen UUD 1945, ditepis PDIP, NasDem, dan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ketua Umum PAN Zulkifli alias Zulhas mengatakan, demokrasi di Indonesia perlu didiskusikan kembali karena telah menimbulkan kesenjangan, ketidakpercayaan, hingga pembelahan di tengah masyarakat. Ia menuturkan, demokrasi itu seharusnya menghasilkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni. Berikut isu selengkapnya.

1.Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, senilai Rp 1,3 triliun. “Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI, aset ini terdiri dari 44 bidang tanah,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, saat menyaksikan penyitaan aset di Tangerang, Banten, Jumat (27/8).

Selain di Tangerang, Satgas juga melakukan penyitaan aset properti milik obligor BLBI yang tersebar di tiga wilayah lainnya. Antara lain, tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara. Lalu, tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km 10, Kawasan Kilang Bata, Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, tanah seluas 2.013.060 meter persegi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan 2.991.360 meter persegi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Baca juga: Mahfud: Obligor dan Debitur BLBI Bisa Dipidanakan jika Mangkir Mahfud menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI. Hal ini mutlak dilakukan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset debitur yang tertera dalam akte pengakuan utang. Ia memastikan, upaya pemulihan hak negara dari skandal BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien.

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengamankan seluruh aset obligor dan debitur yang telah disita oleh pemerintah. Paling tidak, aset-aset tersebut harus dibatasi dengan pagar.
“Saya berharap setelah ini tim BLBI lakukan pengamanan. Mungkin dibangun pagar agar terlihat jelas kepemilikan negara,” ungkap Ani, sapaan akrab, dalam Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI, Jumat (27/8). Sejauh ini, pemerintah telah menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luas 5,29 juta meter persegi. Tanah itu berada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci. Salah satu tanah yang disita adalah milik PT Lippo Karawaci Tbk. Luas tanahnya 25 ha.

3. PT Lippo Karawaci Tbk membantah pemerintah menyita aset berupa tanah seluas 25 hektare (ha) oleh pemerintah terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Corporate Communications Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengatakan lahan yang disebut oleh pemerintah sebenarnya sudah dikuasai oleh negara secara hukum sejak 2001 lalu. Dengan demikian, lahan itu sudah bukan milik Lippo Karawaci.

“Kepemilikan lahan oleh pemerintah sejak 2011 terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambilalih oleh pemerintah pada September 1997. Pada krisis moneter saat itu,” kata Danang dalam keterangan resmi, Jumat (27/8).

4. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan pemerintah menemui sejumlah kendala dalam menagih utang atau menyita aset para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satunya aset para obligor yang berada di luar negeri.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara. “Tentu terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Satgas BLBI, khususnya terkait aset yang berada di luar negeri yang punya sistem hukum berbeda dari sistem hukum Indonesia,” kata Untung dalam konferensi pers penguasaan aset eks BLBI yang tayang di kanal Youtube Menkeu, Jumat (27/8).

5. Menkes Budi Gunawan Sadikin wacanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga berbayar, harganya di kisaran Rp 100.000. Ia mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster dapat dilakukan apabila program vaksinasi nasional selesai sesuai target pada Januari 2022. Budi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga ini akan menggunakan metode berbayar. “Diskusi dengan Bapak Presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.

Budi mengatakan, pembiayaan vaksin booster dapat menggunakan skema mandiri atau melalui BPJS. Harga suntikan booster, kata Budi, berkisar Rp 100.000 per dosis. Ia mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin dosis ketiga bagi masyarakat tidak mampu. Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

6. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir meminta penyedia layanan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tidak melampaui batas tarif yang ditetapkan. Masyarakat diminta untuk turut mengawal penerapan harga baru tes PCR di lapangan. “Bila menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melapor ke dinas kesehatan (Dinkes). Dinkes akan melakukan investigasi serta pembinaan bertingkat,” ujar Abdul Kadir, Jumat (27/8). “Apabila tetap melanggar, maka Dinkes memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional laboratorium tersebut,” tegasnya. Selain itu, pemerintah meminta semua dinas kesehatan provinsi,  kabupaten/kota mengawasi dengan ketat implementasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

7. Politisi PDIP Hendarawan Supratikno mengajak semua pihak fokus pada panganan pandemi Corona. Dia berharap Indonesia tak tertinggal karena tidak melakukan perbaikan. “Sejauh yang saya tahu tidak demikian. Silakan cek orang-orang yang ikut acara (Pertemuan Jokowi dengan partai koalisi) tersebut. Apa kita belum letih berspekulasi di masa seperti ini? Ilusi hanya akan menggerogoti energi positif kita,” katanya, Jumat (27/8).

Partai NasDem menganggap tudingan Partai Demokrat (PD) tersebut tidak berdasar. NasDem menilai selama ini isu amandemen UUD 1945 justru digelontorkan Partai Demokrat, yang berada di luar pemerintah. “Itu perasaannya mereka saja begitu itu, jadi dugaan-dugaan yang tidak ada dasarnya. Kalau hanya alasan untuk mengegolkan amandemen UUD 1945, dengan posisi pemerintah hari ini, partai pendukung pemerintah sudah lebih dari 80 persen. Apa artinya? Nggak ada pengaruhnya kalau itu alasannya,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Ketua DPP PKB Daniel Johan juga membantah. Ia menegaskan hingga saat ini wacana amandemen UUD 1945 tidak membahas masa jabatan presiden. “Apa hubungannya ya? Sejauh ini belum ada pembahasan tersebut (soal perpanjangan masa jabatan presiden). Yang ada mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN),” kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (27/8).

8. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyoroti praktik demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini. Menurutnya, demokrasi di Indonesia perlu didiskusikan kembali karena telah menimbulkan kesenjangan, ketidakpercayaan, hingga pembelahan di tengah masyarakat. “Demokrasi harus kita diskusikan kembali, apa yang salah? Kok, menghasilkan kesenjangan, distrust dan cebong-kampret,” kata Zulhas yang juga Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk ‘Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045’ secara daring, Jumat (27/8).
Zulhas menyatakan, demokrasi dalam teorinya seharusnya menghasilkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni. Menurutnya, Indonesia sudah semestinya kembali pada janji-janji kebangsaan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang diprediksi banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia di 2045 akan masuk enam besar kekuatan ekonomi dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan. Ia menuturkan, demokrasi harus diatur dalam sebuah undang-undang yang baik demi melahirkan sistem yang baik. Karena, tanpa sistem yang baik maka demokrasi akan menjadi seperti saat ini.

9. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Emil Salim mengkritik langkah pemerintah yang terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan di tengah pandemi virus corona. Kritikan itu ia lontarkan saat berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD secara virtual, Kamis (26/8) malam. Tak hanya Emil, beberapa tokoh senior nasional juga diundang Mahfud dalam agenda tersebut.

Emil lantas mempertanyakan sikap pemerintah yang merencanakan anggaran besar untuk pemindahan ibukota. Padahal, keuangan negara sedang mengalami tekanan yang berat akibat pandemi. “Banyak dari teman-teman kita di departemen kurang paham bahwa pengeluaran menjadi terbatas, sehingga berbagai pengeluaran seperti pembelian senjata, ibu kota negara dan macam-macam, berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak. Padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara,” ujar Emil dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kemenko Polhukam, Jumat (27/8).

10. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut Presiden Jokowi tidak pernah berpikir soal masa jabatan presiden. Moeldoko meminta publik tak berspekulasi terlalu jauh terhadap wacana MPR RI melakukan amendemen UUD 1945. Moeldoko mengingatkan bahwa Jokowi telah berkali-kali menyatakan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan.

Menurutnya, sikap Jokowi tidak berubah. “Seolah-olah presiden merestui tiga periodelah dan seterusnya. Itu sudah jauh dari apa yang dipikirkan Presiden,” kata Moeldoko, Jumat (27/8). “Enggak pernah berpikir seperti itu. Beliau sering mengatakan,” imbuhnya. Meskipun begitu, Moeldoko mempersilakan publik untuk menyampaikan pendapat seputar amendemen, namun ia berpesan agar diskusi di ruang publik dilakukan sesuai rambu-rambu yang ada.

11. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemerintah berlebihan dalam menangani munculnya berbagai mural bernada kritik yang dibuat oleh masyarakat. Staf Divisi Adokasi Kontras Tioria Pretty menyebut tindakan pemerintah melalui aparatnya yang menghapus dan memburu pembuat mural justru tidak menyentuh substansi masalah yang disuarakan masyarakat. “Terutama ketika para pembuat mural dikenai pasal-pasal pidana seperti penghinaan Presiden atau bahkan makar,” kata Pretty, Jumat (27/8).

Pretty melanjutkan, upaya penghapusan mural seolah menggambarkan bahwa masyarakat dilarang menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. “Dengan menghapus mural, maka kritikan terhadap kinerja pemerintah (seolah) tidak layak dibahas,” katanya. Dalam pandangan Pretty, mural menjadi sarana yang dipilih masyarakat untuk menyampaikan kritiknya pada pemerintah yang selama ini mentok atau tidak berhasil. Sedangkan mural jadi sarana protes saat aksi damai ditangkap, audiensi ditolak.

12. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga menanggapi soal penghapusan mural. Ia mengatakan Presiden Jokowi sebenarnya santai saja menanggapi kritik lewat mural. Namun, aparat keamanan di lapangan bertindak reaktif, mereka tidak terima presiden Jokowi dikritik karena telah bekerja keras. Moeldoko menganggap tindakan aparat menghapus mural sebagai hal yang wajar.

“Sebenarnya Pak Presiden sendiri secara pribadi beliau selaku presiden itu menghadapi kritik santai-santai saja, tetapi bahwasanya yang di bawah melakukan langkah-langkah reaktif, itu sesuatu yang wajar,” kata Moeldoko lagi.

13. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan untuk menjaga persatuan dalam berbangsa dan bertanah air terlebih dahulu harus tercipta keadilan di seluruh masyarakat. Anies menilai, rasa persatuan tidak mungkin bisa dihadirkan dalam diri seseorang tanpa rasa adil serta menghilangkan ketimpangan di masyarakat.

Ia menuturkan, persatuan baru bisa muncul apabila kesetaraan dan kesamaan dirasakan di dalam diri. “Kita sering melewatkan bahwa persatuan itu seakan direpresentasikan melalui tampilan yang berbeda-beda, padahal sesungguhnya bersatu itu hadir dari adanya rasa keadilan dari kita semua,” kata Anies dalam diskusi, Jumat (27/8).

14. Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri, menyinggung soal sikap pemimpin negara hingga elite politik yang bisa menjerumuskan Indonesia menjadi negara gagal. Awalnya, Salim mengutip pernyataan Presiden pertama RI, Soekarno, yang membandingkan antara perjuangan dalam meraih kemerdekaan dengan pascakemerdekaan.
Menurut dia, melawan bangsa sendiri dalam pernyataan Soekarno juga bermakna pada perilaku kesewenangan, ketidakadilan, kezaliman, kepekaan sosial dan empat yang hilang, hingga integritas dan moralitas rusak di kalangan pemimpin, pejabat publik, elite politik dan masyarakat umum.
Sikap tersebut buruk dan bisa menjerumuskan Indonesia ke dalam kehancuran dan menjadi negara gagal. “Sikap itu tidak hanya buruk dan merusak tapi lambat laun menjerumuskan bangsa ini pada kehancuran dan menjadikan Indonesia negara gagal,” ujarnya saat berpidato dalam acara ‘Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan Seri Ke-6 Edisi Spesial Kemerdekaan’ yang disiarkan secara daring lewat akun Youtube,PKSTV DPR RI, Jumat (27/8).

15. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berharap Presiden Jokowi segera mengambil sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. “Bagi ICW, satu-satunya, solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan ini adalah mengikuti rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya, Jumat (27/8).

Menurut Kurnia, Presiden juga harus menegur serta mengevaluasi komisioner KPK dan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, selain melakukan pembangkangan atas instruksi Presiden, dua pimpinan lembaga negara itu juga terbukti mengingkari putusan MK, lakukan malaadministrasi, dan melanggar hak asasi manusia saat menyelenggarakan TWK. “Sekaligus hal ini akan menjadi pembuktian terhadap konsistensi Presiden saat pertengahan Mei lalu mengungkapkan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK,” ucap Kurnia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan, lembaganya perlu mendengar langsung pernyataan Presiden Jokowi terkait polemik TWK pegawai KPK. Menurut dia, berdasarkan informasi dari berita yang beredar, arahan Jokowi tidak berubah.

16. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut KPK sudah melakukan langkah-langkah yang diinginkan Presiden Joko Widodo dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan itu ia sampaikan menjawab tuntutan publik agar Jokowi menengahi polemik TWK. Moeldoko menjelaskan para pegawai yang tidak lolos TWK sudah difasilitasi untuk ikut bela negara. Menurutnya, permasalahan itu telah selesai.
“KPK sudah melakukan langkah-langkah ya seperti apa yang diinginkan oleh Presiden bahwa untuk penanganan terhadap mereka kemarin sudah selesai,” kata Moeldoko, Jumat (27/8).

17. Mensos Tri Rismaharini alias Risma mengatakan akan menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program bantuan sosial (bansos) berupa beasiswa pendidikan untuk anak yatim piatu akibat Covid-19. Ia juga menyiapkan kartu khusus bansos anak yatim korban Covid-19.
Risma mengatakan pihaknya sedang merencanakan program bantuan sosial jangka panjang untuk anak yatim piatu baik yang diakibatkan Covid-19 maupun bukan diakibatkan Covid-19. “Soal beasiswanya akan kami usulkan ke Kementerian pendidikan untuk biaya pendidikan,” kata Risma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

18. KPK Eksekusi Eksportir Benih Lobster Kasus Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang, KPK Jebloskan Eks Dirut PTPN III Dolly Parlagutan ke Lapas Sukamiskin, KPK Eksekusi Eks Bupati Kutai Timur, Ismunandar ke Lapas Kelas I Tangerang dan Istrinya Unguria Riarinda Firgasih (mantan Ketua DPRD Kutai Timur) ke Lapas Kelas IIA Tangerang. Namun ICW mendesak agar Dewan Pengawas tidak ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Lili Pintauli Siregar jika kemudian komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK terbukti.

19. Ketua DPR Puan Maharani bersama sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara lainnya bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/8). Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan komitmen DPR untuk membantu pemerintah bahu membahu dalam menangani pandemi Covid-19.

“Semangat gotong royong dalam menghadapi Covid-19 sangat dibutuhkan. DPR akan terus membantu penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah demi penyelamatan rakyat. Saatnya semua elemen bangsa bersatu melawan musuh bersama ini,” katanya. Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19, termasuk program vaksinasi nasional. Indonesia saat ini berada dalam peringkat ke-7 negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia.

20. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjajal Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (27/8). Hal itu dilakukan sekaligus melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di kedua tempat ibadah tersebut. Kemarin, setelah meninjau penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Ma’ruf menuju ke Gereja Katedral melalui terowongan tersebut.

Di Katedral, Ma’ruf juga melakukan peninjauan yang sama, yakni penerapan protokol ksehatan bagi jamaah gereja tersebut. “Saya menggunakan kesempatan ini untuk menyeberangi dari Istiqlal ke sini (Katedral) yaitu (melalui) terowongan Silaturahmi. Saya merasakan terowongan ini punya makna yang dalam. Makna tersebut adalah bahwa terowongan itu tidak hanya sekadar lambang, tetapi juga memberikan inspirasi terbangunnya kerukunan antarumat,’’ ujar Ma’ruf Amin.

21. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, ada hikmah di balik dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Indonesia. Hikmah yang dimaksud Bambang adalah meningkatnya solidaritas antar anak bangsa menghadapi pandemi dan hikmah itu tercatat dalam sebuah laporan internasional. “Kita patut berbangga, bahwa menurut Charities Aid Foundation (CAF), laporan World Giving Index (WGI) 2021, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia,” kata Bambang dalam acara Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan Seri Ke-6 Edisi Spesial Kemerdekaan yang digelar Fraksi PKS DPR, Jumat (27/8). Bambang mengatakan, tingkat kerelawanan Indonesia dinilai tiga kali lipat lebih besar dari rata-rata tingkat kerelawanan dunia. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *