Robert Kardinal : Saatnya Presiden Jokowi Ganti Dirjen Otda Kemendagri

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Presiden Jokowi sudah saatnya dan selayaknya menganti Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang kini dijabat oleh Akmal Malik Piliang dengan pejabat lebih professional dan memahami tentang kompleksitas permasalahan Pemerintahan Daerah. Selama yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Otda telah membuat kekisruhan, misalnya dalam kasus dualisme pejabat Sekretrais Daerah atau Sekda Papua. Demikian ditegaskan anggota DPR dari Dapil Papua Barat, Robert Joppy Kardinal Anggota DPR RI dari perwakilan Papua Barat kepada wartawan, Minggu (5/9).

Dijelaskan, dari awal  proses seleksi Sekda Papua tahun lalu (2020)  sebagai pejabat yang diberikan tanggungjawab menangani seleksi ini dan tercapai hasilnya tiga besar, mestinya melihat hasil seleksi itu calon yang memperoleh rangking tertinggi yang direkomendasi kepada Presiden melalui Sekneg. Akibat dari ketidak becusan mengawal  hasil dari seleksi tersebut itulah menimbulkan kekacauan di Papua sampai  hari ini, yakni terjadinya kekacauan dualisme Sekda Papua.

Bahkan yang terakhir dalam menanggapi dualisme pejabat Papua tersebut, Sekda yang dijabat oleh Dance Julian Flassy dan Gubernur Papua Lukas Enembe mengangkat Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas, Dirjen Otda Akmal Malik Piliang dengan gampangnya menyatakan hal itu sebagai pembagian tugas. Apa maksudnya itu?

Robert Kardinal menanyakan, pembagian tugas seperti apa yang dimaksud oleh Dirjen Otda ini? Karena,  secara struktur dan hierarkhis dalam birokrasi pemerintahan, Ridwan Rumasukun yang Asisten Sekda Bidang Umum itu tugasnya jelas, yaitu sebagai aparatur yang membantu Sekda dalam menangani urusan – urusan umum yang  menyangkut penataan organisasi dalam pemerintahan provinisi.

‘’Betapa naifnya seorang Dirjen Otda yang bertanggungjawab terhadap jalannya manajemen pemerintahan daerah dengan serta merta dan gampangnya menyatakan pernyataan itu merupakan pembagian tugas antara Sekda dan Plt Sekda. Bahkan yang lebih memprihatikan lagi dengan pernyataan itu tanpa disadarinya Dirjen Otda Akmal Malik telah melecehkan SK  Presiden tentang  Pengangkatan Dance Julian Flassy sebagai Sekda Papua,’’ tegas Robert Kardinal. 

Hal ini, ujar politisi Golkar ini, menunjukan bahwa seorang pejabat eselon satu di Kemendagri tidak loyal dan tidak mampu mengamankan keputusan Presiden. ‘’Karena tidak becus dan sudah melanggar SK Presiden tersebut, yang bersangkutan tidak pantas dipertahankan sebagai Dirjen Otda. Tidak ada pilihan lain Akmal Malik Piliang mesti diganti dari jabatan sebagai Dirjen Otda Kemendagri,’’ ujarnya serius.

‘’Saya heran dalam sejarah Kemendagri, baru  kali ini saya temui  ada pejabar eselon satu di jajaran Kemendagri yang tidak becus dan tidak dapat mengamankan keputusan Presiden. Jadi, sekarang kita tahu kekacauan dari kasus dualisme Sekda di Papua bersumber dari Dirjen Otda,’’ tegas Robert Kardinal.

Di sisi lain, Robert Kardinal juga menyoroti kinerja Akmal Malik Piliang terkait UU Otsus Papua. Dijelaskan, dalam Revisi UU No 21 Tahun 2001 yang kini sudah menjadi UU No 2 Tahun 2021, pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 11 Maret 2020, Presiden menegaskan bahwa revisi UU Otsus mesti memperhatikan dengan sungguh sungguh aspirasi dari daerah.

Sebagai Dirjen Otda mestinya Akmal Malik Piliang dalam menjabarkan amanat Presiden tersebut melakukan dengar pendapat dan konsultasi publik, membuka komunikasi dengan Pemda Papua dan Papua Barat, meskipun ada Surat Kemendagri  tanggal12 Juli 2019. Sebagai Dirjen Otda, mestinya dia menyerap aspirasi sebanyak mungkin, sehingga dalam memberikan masukan kepada K/L terkait tidak hanya membatasi pada tiga pasal saja.

Menurut Roberth Kardinal, Dirjen Otda tidak mampu, tidak professional, dan tidak kapabel  menjabarkan amanat Presiden. Akmal Malik tidak mampu mensosialisasikan maksud dan tujuan pernyataan Presiden untuk K/L terkait. Robert juga mengingat, seharusnya Mendagri Tito Karnavian menegur Dirjen Otda sehingga tidak ada turbelensi dan kekacauan dalam menata manajemen Pemerintahan Daerah. ‘’Perlu saya tambahkan, bahwa masih banyak kader dari anak bangsa  yang memiliki kualitas, kapasitas, integritas dan professional yang dapat diandalkan untuk menduduki posisi dan jabatan sebagai Dirjen Otda,’’ pungkas Robert Kardinal. (*)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *