HOT ISU PAGI INI, KETUA KPK BANTAH ISU AZIZ SYAMSUDDIN TERSANGKA

oleh
oleh

Salah satu isu yang menarik perhatian publik pagi ini adalah soal respon Ketua KPK Firli Bahuri terhadap isu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada penyidik KPK, Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Keputusan Menkes Budi Gunadi Sadikin menutup data pribadi pejabat di Aplikasi PeduliLindungi, dinilai diskriminatif. Seharusnya, bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tetapi data pribadi masyarakat juga.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin segera lakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten tersebut setelah KPK menahan Bupati Budhi Sarwono.

KPK menggelandang 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur dan langsung menahannya, Sabtu (4/9). Ke-17 tersangka itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggi yang diduga memberi suap demi dapat mengisi posisi penjabat kepala desa.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Papernas) di Papua sudah mencapai 99 persen. Mahfud menegaskan, secara umum kondisi politik dan keamanan di Papua menjelang PON XX dan Papernas dalam kondisi baik. Berikut isu selengkapnya.

1. Ketua KPK Firli Bahuri merespon isu soal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada penyidik KPK, Robin Pattuju dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Firli mengklaim, saat ini KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan pelbagai barang bukti sebelum memberikan keterangan utuh ke publik. Ia berharap masyarakat memberikan waktu agar KPK bekerja maksimal.

“Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti, dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” kata Firli dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (5/9).

2. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado diduga memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju yang kini telah dihentikan dari posisinya tersebut. Hal itu diungkap dalam surat dakwaan Stepanus yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/8) lalu.

“Terdakwa Stepanus telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 dan US$36 ribu,” demikian dakwaan jaksa KPK yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat.

3. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, tindak lanjut itu diperlukan untuk menjaga kehormatan parlemen.

“Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang di ujung tanduk,” ujar Lucius, Minggu (5/9). Menurut Lucius, kerja MKD bukan sekadar “mengadili” sesama rekan anggota saja. Kerja-kerja MKD sesungguhnya menjadi jantung kehormatan lembaga parlemen. Jika MKD mandul, maka kehormatan DPR terancam rusak.

4. MKD DPR tidak akan menangani laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelum ada putusan pengadilan. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, penanganan laporan dugaan pelanggaran etik tidak boleh memengaruhi proses hukum. ‘’Kasus ini adalah dugaan pelanggaran hukum sekaligus etik. Kami tidak boleh memengaruhi proses hukum dengan membuat putusan yang prematur,” ujar Habiburokhman, Minggu (5/9).

Politisi Gerindra ini menyatakan, MKD menghormati proses hukum yang menyeret nama Azis. Oleh sebab itu, MKD tidak akan mendahului proses penanganan etik. MKD, baru akan mengambil putusan terhadap laporan pelanggaran etik politisi Golkar itu setelah ada putusan pengadilan.

5. Keputusan Menkes Budi Gunadi Sadikin menutup data pribadi pejabat di Aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Jokowi beredar luas di media sosial dinilai diskriminatif. Seharusnya, bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tetapi data pribadi masyarakat juga. “Menurut saya tidak boleh diskriminasi,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, kemarin.

Menurut Agus, baik pejabat maupun masyarakat, memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi. “Jangan cuma pejabat dong, enggak bisa dong. Kan hak kita sama sebagai warga negara. Cuma saja, dia dipercaya menjadi pejabat kita, tapi hak kita kan sama,” katanya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah mendapat informasi terkait beredarnya nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/9/2021) malam. Budi mengatakan, tak hanya NIK Presiden Jokowi, data para pejabat juga tersebar dan saat ini sudah dirapikan dan ditutup. “Memang tidak nyaman, itu banyak, bukan hanya Bapak Presiden, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya tuh sudah jadi tersebar itu masih keluar. Kita menyadari itu sekarang, kita akan tutup data para pejabat,” kata Budi dalam konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya, Jumat (3/9) lalu.

6. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 belum sepenuhnya mampu melindungi data pribadi penggunanya. Buktinya, baru-baru ini sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang dimuat dalam aplikasi tersebut tersebar setelah NIK presiden beredar luas di dunia maya. Peristiwa kebocoran serupa sangat mungkin terjadi pada penduduk lainnya.

“Kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of sevices, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi,” kata Wahyudi, Minggu (5/9). Wahyudi mengatakan, peristiwa ini menandakan bahwa masih ada problem terkait autentikasi pengguna atau sistem keamanan aplikasi. Proses autentikasi pada PeduliLindungi sendiri membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna.

7. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin segera lakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten tersebut setelah KPK menahan Bupati Budhi Sarwono.

Menurut Ganjar, kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Budhi Sarwono tersebut merupakan pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik. Ia berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas. “Saya sudah minta kepada Wakil Bupati agar segera melakukan konsolidasi di pemerintahannya. Kalau tidak salah, hari ini mereka akan rapat. Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu, terus layani masyarakat dengan baik,” katanya, Minggu (5/9).

8. KPK memiliki bukti kuat terkait fee sebesar Rp 2,1 miliar yang diterima Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Hal ini disampaikan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat merespons bantahan Budhi setelah ditetapkan sebagai tersangka. “KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9). KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

9. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah dugaan KPK yang menyebut dirinya menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara. Budhi justru meminta KPK membuktikan tudingannya soal pemberian uang dari pemborong kepada dirinya. “Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” kata Budhi di Gedung Merah Putih KPK. Ia juga menyebut perusahaan itu tidak pernah mengikuti tender proyek yang ada di Banjarnegara. “Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut (proyek),” kata Budhi lagi.

10. Akun Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menghilang usai membantah menerima suap sebesar Rp2,1 miliar lewat unggahan, pada Minggu (5/9). Terdapat keterangan bahwa pengguna tidak ditemukan.
Seperti diketahui, akun @budhisarwono mengunggah dengan keterangan membantah menerima suap Rp2,1 miliar terkait proyek seperti yang diungkap KPK.

“Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,” tulis unggahan akun @budhisarwono.

11. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 23.812.717.301. Hal itu dikethui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Budhi pada 31 Desember 2020 yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam LHKPN itu tertera, Budhi memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banjarnegara senilai total Rp 1.292.495.014.

Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, tetapi ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000. Ia juga tercatat memiliki surat-surat berharga senilai total Rp 10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414. Dari LHKPN Budhi juga diketahui bahwa kekayaan Budhi meningkat sekira Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.

12. KPK menggelandang 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur ke Jakarta dan langsung menahannya, Sabtu (4/9). Ke-17 tersangka itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggi yang diduga memberi suap demi dapat mengisi posisi penjabat kepala desa. “Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers, kemarin.

13. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Papernas) di Papua sudah mencapai 99 persen. Menurut dia, sejumlah atlet dijadwalkan mulai tiba di Papua pada 20 September 2021. “Tadi (kemarin) baru mengundang Menpora, Ketua KONI, Mabes TNI, Polri, BIN, BSSN, termasuk EO-nya, semuanya siap,” kata Mahfud, kemarin.

Mahfud menegaskan, secara umum kondisi politik dan keamanan di Papua menjelang PON XX dan Papernas dalam kondisi baik. “Kita pastikan bahwa itu akan berjalan dengan baik. Saya selaku penanggung jawab di bidang keamanan sudah melakukan koordinasi secara rutin.Tadi baru mengundang Menpora, Ketua KONI, Mabes TNI, Polri, BIN, BSSN, termasuk EO nya, mereka presentasi bahwa semuanya siap,” ujarnya.

14. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Forkompimda Provinsi Papua (Pangdam, Kapolda, Kajati) terus bekerja mendorong penurunan jumlah kasus aktif Covid-19. Terlebih pelaksanaan PON XX di Papua akan digelar awal bulan depan. ‘’Saya titip ke jajaran Forkompimda, supaya tingkat kasus (kasus aktif) ini bisa diturunkan dalam 1-2 minggu ke depan,” ujar Airlangga dalam laman resmi Kemenko Perekonomian, Minggu (5/9).   Dia mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di Papua selama sepekan terakhir adalah 12.378 kasus atau setara degan 38 persen.

Empat klaster penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 menjadi fokus pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Target vaksinasi untuk empat klaster penyelenggara PON XX Papua 2021 ini diharapkan tercapai pada akhir September 2021. Adapun keempat klaster itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.

15. Kasus orang tua mencungkil mata anaknya di Sulawesi Selatan (Sulsel) panen kecaman. Ada dugaan pesugihan di balik kasus pencungkilan mata anak tersebut. Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman menyampaikan mengenai dugaan pesugihan tersebut. Sang anak mengalami luka berat akibat ulah orang tuanya.

“Benar, penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi,kemarin.

16. Pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan anak dijadikan tumbal pesugihan. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orangtua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Mereka melakukan kekerasan itu karena diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan dengan menjadikan tumbal anaknya sendiri saat berada di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan orangtua korban sebagai tersangka dan saat ini keduanya masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. “Orangtua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” terang Zulpan, Minggu (5/9).

17. Sikap tegas diambil oleh sutradara Angga Sasongko terkait kembali munculnya penyanyi dangdut Saipul Jamil di layar kaca. Melalui akun Twitter-nya, Angga mengumumkan untuk menghentikan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi. “Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban. Maka kami menghentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” tulis Angga dalam akun @anggasasongko.

Keputusan Angga itu diambil sebagai bentuk kritik terhadap perilaku yang terkesan merayakan kebebasan pelaku kekerasan seksual pada anak, dengan membiarkannya tetap muncul dan mendapat sorotan. “Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media – media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media – media yang menghargai anak – anak kita,” tulis Angga.

18. Komika Ernest Prakasa mengungkapkan kegeramannya usai mantan napi kasus pelecehan seksual di bawah umur langsung diundang dan disambut meriah di televisi. Mantan narapidana yang dimaksud adalah (diduga) Saipul Jamil. Ernest mempertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran saat ini yang kembali memberi ruang untuk mantan terpidana pelecehan seksual anak di bawah umur. Kekesalan itu Ernest tuangkan lewat fitur reels di akun Instagram pribadinya. “Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur, disambut bagai pahlawan di televisi. Ke mana KPI?” kata Ernest dikutip dari akun @ernestprakasa, Minggu (5/9). 19. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, ada 920 potensi pelanggaran oleh lembaga penyiaran yang ada di dalam negeri sepanjang 2020. “Dari total 920 potensi pelanggaran tersebut, berasal dari 306 program siaran yang ditayangkan di Indonesia,” kata anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Hardly Stefano Periella di Kota Batu, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Senin (6/9). Hardly menjelaskan, KPI saat ini melakukan pengawasan terhadap 16 induk jaringan televisi yang ada di Indonesia. Dari 16 jaringan induk tersebut, rata-rata per hari memiliki sebanyak 15 program siaran. (HPS

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *