Isu menarik pagi ini adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ICW. Laporan itu merujuk pada keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut Lili telah terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara.
Berita menarik lainnya adalah terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 warga binaan, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Menkumham Yasonna H. Laoly meminta maaf kepada keluarga korban dan pemerintah akan menanggung seluruh beaya pemulasaraan jenazah, pemakaman, identifikasi jenazah, termasuk santunan/uang duka kepada keluarga korban.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar lewat kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat menyatakan siap jika Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyeret dirinya ke ranah hukum. Aktivis anti korupsi ini malah mengundang Luhut untuk tampil di Channel Youtube miliknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Holywings Resto and Bar, Kemang, Jakarta Selatan ditutup selama pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menutup Holywings karena melanggar ketentuan dan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan (DPSNP) sebagai pengganti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibubarkannya. Nadiem mengatakan lembaga tersebut akan memiliki fungsi mengevaluasi kebijakan pendidikan, menjamin mutu, standar, dan memperhatikan ekosistem atau iklim pendidikan. Berikut isu selengkapnya.
1.ICW melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan landasan laporan itu merujuk pada keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyebut Lili telah terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara.
“Pada hari ini, ICW melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9). Lili dilaporkan dengan sangkaan Pasal 36 Jo Pasal 65 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.
2. Pukat UGM mendukung pelaporan ICW atas dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Menurut Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, tindakan Lili Pintauli yang terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, murni kasus dugaan tindak pidana. “Ini merupakan dugaan perbuatan pidana, tidak hanya melanggar kode etik. Sebagaimana dilarang dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK yang itu kemudian diancam pidana maksimal 5 tahun,” kata Zaenur, Rabu (8/9).
Zaenur berharap, Polri dapat bertindak independen dan profesional dalam menangani laporan tersebut. Dalam pandangannya, institusi kepolisian tidak perlu ragu dan merasa akan dituding melakukan kriminalisasi pada pimpinan KPK terkait perkara Lili. “Sebab ini terang benderang merupakan kasus dugaan pidana yang dilakukan Lili Pintauli dan dia telah diputus bersalah oleh Dewas KPK menyalah gunakan wewenang dengan menjalin hubungan dengan pihak berperkara,” kata Zaenur.
3. Menkumham Yasonna H Laoly meminta maaf kepada semua pihak, khususnya para korban dan keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Yasonna menyampaikan rasa belasungkawa atas tewasnya 41 orang warga binaan Lapas tersebut.
“Atas nama Kemenkumham secara khusus Ditjen Pemasyarakatan, saya meminta maaf atas kejadian ini, kejadian yang tidak kita inginkan. Maaf untuk seluruh keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang luka luka akibat musibah yang terjadi Rabu dini hari,” kata Yasonna dalam konperensi pers, Rabu (8/9) sore.
Yasonna memastikan pemerintah akan menanggung seluruh beaya pemulasaraan jenazah, pemakaman jenazah, urusan identifikasi jenazah, termasuk juga santunan kepada keluarga korban.
Menkumham Yasonna Laoly memastikan, pihaknya akan memperbaiki sistem alarm atau peringatan kebakaran di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menyusul insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang merenggut 41 nyawa warga binaan.
Yasonna telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap usia bangunan lapas, juga pada bagian lainnya seperti instalasi listrik. Upaya itu sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian nahas serupa di kemudian hari. “Barangkali sistem alarmnya harus kita tingkatkan. Selain itu, petugas harus ditambah dan dalam kondisi seperti ini, petugas harus cepat membuka kunci pintu sel,” ujarnya.
Menteri Yasonna Laoly menyiapkan uang duka bagi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. “Kami siapkan uang duka, nanti kita harapkan dapat membantu keluarga korban. Saya juga tadi sudah sampaikan kepada keluarga korban yang ketemu tadi,” kata Yasonna.
Yasonna tidak menyebutkan nominal uang duka yang akan diberikan, ia hanya memastikan uang duka itu akan diberikan kepada keluarga korban. Yasonna mengatakan, dari para korban meninggal dunia, dua orang diantaranya warga negara asing, yakni dari Portugal dan Afrika Selatan. Ia sudah berkomunikasi dengan Kemenlu RI dan kedutaan besar negara terkait. “Nanti kita tentukan bagaimana penghubungan dengan keluarga mereka,” paparnya.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas alias overcapacity. Lapas tersebut dihuni 2.072 orang, melebihi kapasitas 400 persen. “Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun,” ujar Yasonna.
Saat kebakaran terjadi, yaitu pada pukul 01.45 WIB dini hari, kondisi beberapa ruangan masih terkunci. Yasonna menjelaskan, setelah melihat api berkobar, petugas langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang. “Petugas pengawas dari atas, melihat kondisi itu terjadi langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” kata dia.
Yasonna mengakui, saat kebakaran berlangsung, pintu sel Lapas Kelas I Tangerang dikunci. Karena, sesuai protap memang seperti itu. “Kalian bertanya mengapa dikunci, memang protap-nya lapas, protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap ,” jawab Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9). Dikatakan, api dengan cepat membesar dan melahap habis beberapa kamar yang tidak sempat dibuka. Menurut Yasonna, kamar itu tak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat membesar.
4. Ketua Komisi III DPR Herman Heri meminta kepolisian segera menginvestigasi dan mengusut tuntas peristiwa kebakaran di Blok Chandiri 2 Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang, 8 luka berat, dan 73 luka ringan . “Saya minta kepada jajaran kepolisian segera lakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,” pinta Herman melalui keterangan pers, Rabu (8/9).
Herman mengatakan, pengusutan secara tuntas diperlukan agar peristiwa tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat. Ia juga meminta Kemenkumham segera merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke tempat yang aman. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang,” ujar politisi PDI-P asal NTT ini.
5. Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, untuk mengusut dugaan tindak pidana ini, pihak meminta keterangan dari 20 orang saksi. Para terperiksa tersebut adalah petugas piket jaga malam, orang di sekitar lokasi, hingga narapidana di Blok C2.
“Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota,” kata Tubagus.
6. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, mayoritas penghuni Lapas di Indonesia adalah narapidana kasus narkoba. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Lapas di Indonesia over capacity alias melebihi kapasitasnya.
“Lapas di daerah sudah tidak kondusif. Lebih dari 200 ribu narapidana atau warga binaan itu separuhnya 50 persennya itu kasus narkoba. Bayangkan, satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).
Terkait hal tersebut, Mahfud menyarankan, lebih baik hukuman bagi pengguna narkotika tidak dilakukan penahanan, tetapi menjalani rehabilitasi. “Pengguna yang jadi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk Lapas semua? Apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi pada tahap tertentu sehingga penjara itu tidak perlu terlalu penuh,” jelasnya.
Menkopolhukam Mahfud MD menyarankan agar lapas baru yang kelak dibangun memanfaatkan lahan yang disita pemerintah dari kasus BLBI. Pihaknya sudah membicarakan rencana itu dengan Kemenkeu. Yakni, tanah-tanah hasil sitaan dari BLBI akan digunakan untuk membangun Lapas. “Itu tidak terlalu sulit, tinggal kami mencari anggarannya,” tegas Mahfud.
Dijelaskan Mahfud, rencana pembangunan Lapas itu sudah dibicarakan sejak 17 tahun lalu. Namun, pembicaraan dengan DPR belum menemui titik terang karena tersendat masalah anggaran. “Sejak tahun 2004 antara pemerintah dan DPR, tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran pertimbangan ini itu,” ujarnya.
7. Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menyebut, selama tiga tahun terakhir, telah terjadi 13 kali kasus kebakaran di Lapas seluruh Indonesia. Dari 13 kasus tersebut, 10 diantaranya karena kondisi Lapas yang melebihi kapasitas. “Hanya ada tiga lapas yang mengalami kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding,” kata Erasmus Napitupulu, Rabu (8/9).
Erasmus meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi tersebut. Sebab, hal itu akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Dari sisi fasilitas para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih dan perawatan medis,” ujarnya.
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Meidina Rahmawati menilai insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah musibah yang bisa dicegah. Menurut dia, peristiwa itu menggambarkan sikap Kemenkumham yang selama ini tidak serius memperbaiki infrastruktur dan sistem Lapas.
Pernyataan Meidina ini merespons pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menyebut kebakaran Lapas Tangerang merupakan musibah. Selain infrastruktur, kata Meidina, sejumlah hal yang selama ini menjadi masalah dalam Lapas dan rutan di Indonesia yakni minimnya jumlah SDM, sistem kerja, dan pengawasan.
8. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar lewat kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat menyatakan siap jika Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyeret dirinya ke ranah hukum. Nurkholis juga mengatakan kliennya sudah membalas somasi yang dilayangkan Luhut pada Kamis (2/9) lalu.
Pernyataan itu merespons sikap Luhut yang mengancam mempolisikan Haris karena tidak kunjung membalas somasinya. Selain itu Haris juga tidak meminta maaf selama 5×24 jam terhitung dari somasi itu dikirim. Somasi itu dilayangkan sebagai buntut pernyataan Haris kepada Luhut atas kepemilikan saham bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. “Kita baru membalas somasi kedua mereka hari ini. Jika mereka jadi melaporkan ke polisi, kita hadapi prosesnya,” kata Nurkholis, Rabu (8/9).
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar telah mengirim surat balasan atas somasi kedua yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Rabu (8/9). Surat balasan itu ditandatangani tim kuasa hukumnya yakni Nurkholis Hidayat, Hendrayana, Petrus P.ELI, Meika Arista, Marudut Tua, dan Al Ayyubi Harahap.
“Pada hari ini kami sampaikan sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan jawaban atau sanggahan somasi kedua. Hari ini kami sudah sampaikan dan sudah diterima,” kata Hendrayana, salah satu kuasa hukum Haris Azhar, Rabu (8/9).
Dalam surat balasan itu, Haris mengundang Luhut untuk tampil di Channel Youtube miliknya. Undangan itu, kata Hendrayana, adalah ruang untuk berdiskusi kedua belah pihak. Ia juga menyebut Luhut dapat melakukan klarifikasi atau membantah terkait ucapan yang pernah Haris lontarkan menyangkut dirinya.
9. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Holywings Resto and Bar, Kemang, Jakarta Selatan ditutup selama pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menutup Holywings karena melanggar ketentuan dan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selesai,” tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9).
Anies mengatakan pengelola Holywings menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab, karena membiarkan kerumunan di masa PPKM. Padahal, banyak tempat usaha lain yang mematuhi aturan mengenai pembatasan kapasitas.
Menurut Anies, pelonggaran selama PPKM Level 3 di Jakarta bukan berarti seenaknya beroperasi. Menurut dia, tempat-tempat tersebut juga harus melindungi pengunjung dan warga Jakarta. “Jadi kalau dilakukan pelanggaran, itu bukan sekadar melanggar, tetapi telah membahayakan nasib warga Jakarta dan perekonomian Jakarta,” jelas Anies.
10. Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Ignatius Yoga Triyono menegaskan lima senjata api yang diamankan anggota Koramil 1715-05/Batom dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bukan milik TNI-Polri. “Sudah dipastikan dari nomor seri senjata api buatan Amerika Serikat, bukan milik TNI-Polri, yang diambil atau berasal dari Bougenville, Papua Nugini (PNG). Dari pengakuan sementara kedua anggota KSB yang ditangkap terungkap senpi berasal dari Bougenville, PNG,” kata Mayjen TNI Yogo Triyono di Jayapura, Rabu (18/9).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk senpi tersebut dipasok untuk memperkuat kelompok mana? Dua orang yang telah ditangkap adalah Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) saat ini sudah berada di Jayapura, nantinya akan diserahkan ke Polda Papua untuk diproses secara hukum.
11. Kapolda Papua Barat Irjen Tomagogo Sihombing mengatakan, penyerangan Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat oleh sekelompok orang tidak dikenal dilakukan dengan terencana. Dalam penyerangan tersebut, empat prajurit TNI AD tewas.
“Saya pastikan bahwa kasus ini terjadi dengan kasus perencanaan pembunuhan yang berakibat matinya orang lain,” kata Tomagogo, Rabu (8/9). Tamagogo sudah meninjau lokasi penyerangan bersama Pangdam Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Ia berharap lokasi tersebut bisa memberikan bukti terkait penyerangan ini.
12. Kodam XVIII Kasuari mengakui ada gelombang pengungsian warga di Kabupatyen Maybrat pasca penyerangan Pos Ramil Kampung Kisor, di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang menewaskan 4 prajurit TNI.
Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Arm Handra Pesireron masyarakat mengungsi karena takut kembali ke Kampung setelah mendapat ancaman akan dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia tidak merinci berapa jumlah pengungsi dan tujuan para pengungsi itu.
13. Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan (DPSNP) sebagai pengganti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibubarkannya. Nadiem mengatakan lembaga tersebut akan memiliki fungsi mengevaluasi kebijakan pendidikan, menjamin mutu, standar, dan memperhatikan ekosistem atau iklim pendidikan. “Oleh karena itu kita ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang mewakili berbagai pemangku kepentingan tersebut,” kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X DPR, Rabu (8/9).
14. Pihak Kemendikbudristek mengeklaim, pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Irjen Kemendikbudristek Catharina Girsang mengatakan, nomenklatur BSNP tidak secara eksplisit diatur dalam UU Sisdiknas. “Sekali lagi, untuk kita pahami bersama, BSNP tidak pernah diatur di dalam Undang-Undang Sisdiknas,” kata Catharina dalam raker dengan Komisi X DPR, Rabu (8/9).
Catharina mengatakan, Pasal 35 UU Sisdiknas tidak mengamanatkan adanya BSNP, tetapi badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. Catharina juga menepis anggapan yang menyebutkan bahwa BSNP merupakan lembaga yang bersifat mandiri.
15. Tim Medis di rumah sakit darurat Covid-19 Surabaya, atau Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), menemukan fenomena aneh dari sejumlah pasien Covid-19 yang tengah dirawat di sana. Mereka merupakan pasien dari kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke Jawa Timur. Penanggungjawab RSLI, Laksamana Pertama dr Ahmad Samsulhadi mengatakan salah seorang pasien itu menunjukkan hasil CT Value yang sangat rendah, berada di angka 1,8. Dikhawatirkan hal itu merupakan tanda-tanda infeksi Covid-19 varian baru.
“Karena kami menemukan nilai CT value 1,8 pada satu pasien,” kata Samsulhadi, Rabu (8/9). CT value atau cycle threshold value adalah suatu nilai yang muncul dalam pemeriksaan PCR. CT value PCR berfungsi untuk menentukan status apakah seseorang positif atau negatif terkait infeksi virus Covid-19.
16. Tim penyidik KPK mendalami proses pelaksanaan lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
KPK menduga calon peserta lelang diharuskan mendapat dukungan peralatan dari PT Bumi Redjo yakni perusahaan yang terafiliasi dengan bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur II PT Bumi Redjo, Budhi Irawan, Selasa (7/9).
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, di mana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Redjo),” ujar Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/9).
17. Presiden Jokowi memastikan, proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan. Jokowi menyampaikan hal itu saat bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9). “Disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan pembangunan ibu kota baru yang perencanaanya akan terus dilaksanakan,” kata Airlangga seraya menambahkan, saat ini pemerintah dan DPR tengah menyiapkan undang-undang terkait ibu kota negara baru. Meski rencana proyek tersebut dipastikan terus berjalan, pemindahan ibu kota butuh waktu yang tidak sebentar. “Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan,” ujarnya.
18. Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercapai, maka pelaksanaan vaksinasi berbayar tidak etis dilakukan. Hal tersebut disampaikan Indraza menanggapi, Kementerian Kesehatan yang tengah menyiapkan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara berbayar pada 2022.
“Sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal dan juga akses vaksinasi masih sulit didapatkan masyarakat, maka itu sudah tidak etis dan tidak adil bahwa masyarakat harus membeli vaksin,” kata Indraza dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9). Indraza mengatakan, praktik jual-beli vaksin Covid-19 untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster mulai terjadi di DKI Jakarta. Oleh karenanya, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk lakukan pengawasan lebih ketat. “Walaupun Jakarta sudah 100 persen, daerah lain masih ada yang di bawah 10 persen dan itu membutuhkan vaksin,” ujar Indraza.
19. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, percepatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam mempertimbangkan perubahan status dari pandemi Covid-19 ke endemi. Ma’ruf mengatakan, percepatan vaksinasi sangat terkait dengan ketersediaan vaksinator yang ditugaskan melakukan vaksinasi. “Percepat vaksinasinya (salah satu pertimbangan ubah status endemi), ini menyangkut tersedianya vaksinator yang bisa didistribusikan,” kata Ma’ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ke beberapa sekolah di Jakarta, Rabu (8/9). (HPS)