JAKARTA,REPORTER.ID – Pimpinn DPR RI dalam waktu dekat ini akan mengelar rapat pimpinan (Rapim) untuk mengisi kekosongan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang membawahi Korpolkam (politik dan keamanan) yang sudah ditahan oleh KPK tersebut. Pengisian Plt itu penting, agar tugas-tugasnya tidak terbengkalahi.
“Kalau surat pergantian Pak Azis Syamsudin belum ada. Itu sepenuhnya wewenang partai Golkar. Kalau ada, pasti sudah dikirimkan oleh Fraksi Golkar DPR RI, lalu akan diproses dalam rapat bamus pimpinan DPR RI dan terakhir disahkan di paripurna DPR RI,” tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (27/9/2021).
Yang pasti kata Ketua Harian DPP Gerindra itu, DPR menghargai sepenuhnya proses hukum di KPK. Hanya saja soal surat pergantian Pak Azis Syamsudin sampai hari ini belum ada, dan itu sepenuhnya wewenang Partai Golkar. “Kalau sudah ada surat pergantiannya, pasti akan kita proses secepatnya,” ujarnya.
Karena itu lanjut Dasco, agar tak terjadi kekosongan, jabatan Pak Azis Syamsudin akan di-Plt-kan ke salah satu pimpinan DPR RI yang ada. “Itu sesuai mekanisme dan Tatib DPR RI. Jadi, kita tunggu saja surat pergantian itu dari Partai Golkar,” ungkapnya.
Sebelumnya Waketum Golkar itu pada Sabtu (26/9/2021) lalu langsung ditahan oleh KPK. “Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Sebelumnya nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menguat sebagai calon pengganti Azis Syamsuddin di kursi wakil ketua DPR RI.
Politiso Golkar Firman Subagyo mengatakan nama Lodewijk sudah diputuskan sebagai pengganti Azis yang tersandung kasus suap di KPK. Nama anggota Komisi I DPR RI itu baru muncul setelah sempat beredar nama Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia dan Melchias Markus Mekeng yang dikabarkan berebut kursi yang ditinggalkan Azis.