JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional seperti halnya di pusat perbelanjaan, mall.
“MPR mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemendag tersebut, yang utama hasil dari uji coba yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam menerapkan atau membuat kebijakan terkait penanggulangan Covid-19, mengingat hal itu demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sehingga dapat kembali menggerakkan ekonomi di pasar tradisional,” kata Bamsoet, Selasa (28/9/2021).
Selqin itu, dia meminta Kemendag untuk dapat menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap pasar tradisional, disamping memastikan kesiapan pengelola pasar maupun pedagang pasar tradisional baik dari sisi sarana prasarana hingga tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar.
“Kemendag agar dapat membantu pengelola pasar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu dan bisa menjalankan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional nantinya. Mengingat, hal ini masih menjadi salah satu kendala penerapan aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan di pasar-pasar tradisional,” ujarnya.
Bamsoet mengingatkan, bahwa keberhasilan dari implementasi aplikasi tersebut di pasar tradisional sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat. “Karenanya, masyarakat secara bersama harus turut mendukung rencana ini dengan patuh terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berlaku,” ungkapnya.
Tanpa Pedulilindungi
Sebaliknya pemerintah juga berencana pada Oktober 2021, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk naik kereta api dan pesawat, Bamsoet juga mendukung dan mengapresiasinya.
“MPR mendukung dan mengapresiasi rencana pemerintah tersebut, dan meminta pemerintah terus berupaya untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang hendak berpergian, mengingat masih ada masyarakat yang terkendala dengan iptek dari gadget apabila diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Bamsoet.
Ia meminta pemerintah ke depan menggunakan sistem satu data terpadu yang dijadikan akses untuk bepergian, yaitu data Nomor Induk Kependudukan/NIK, baik dalam pemesanan tiket kereta, pesawat, bis, maupun kapal, dikarenakan bukti hasil Tes Covid dan juga bukti vaksinasi seharusnya sudah terintegrasi dengan NIK, sehingga tidak perlu menggunakan aplikasi lain sebagai syarat bepergian.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes memperluas kerja sama dengan laboratorium, klinik, dan rumah sakit agar semakin banyak lokasi tes covid-19 yang terafiliasi dengan Kemenkes, sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan status layak bepergian, yang juga harus disertai dengan hasil tes negatif covid-19.
“Menyarankan pemerintah agar mempertahankan aplikasi PeduliLindungi tetap dijadikan aplikasi untuk masyarakat dapat mengecek secara mandiri hasil tes covid-19, sertifikat vaksinasi, riwayat perjalanan, status covid di lokasi, kelayakan bepergian, dan juga layanan telemedicine. Pemerintah juga perlu untuk mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan sistem karantina,” pungkasnya.