HOT ISU PAGI INI, AZYUMARDI AZRA MENILAI, PERNYATAAN JOKOWI SOAL POLEMIK PEGAWAI KPK HANYA LIP SERVICE

oleh
oleh

Salah satu isu menaqrik pagi ini adalah pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta, Azyumardi Azra yang menilai Presiden Jokowi tidak lagi tertarik pada polemic Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ia menduga, pernyataan Jokowi soal polemic pegawai KPK hanya lip service semata. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi virtual di Youtube Sahabat ICW, Selasa (28/9).

Isu menarik lainnya adalah gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi, bahkan Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan KemenPAN-RB.

Pertikaian di Demokrast antara kubu Moeldoko versus kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) makin sengit. Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum empat mantan kader Demokrat yang merapat dengan Moeldoko mengaku bingung menyimak komentar soal gugatan AD/ART. Yusril menyebut Rachland Nasidik dan Andi Arief, bukan pakar hukum partai, omongannya tidak intelek, seperti orang jalanan.

Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menuding tujuh fraksi yang menolak hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas soal hak interpelasi Formula E “sudah kenyang ditraktir makan” Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara Eks anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi akan menggugat PSI Rp 1 triliun terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Dewan. Ia akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengaku rela dikritik atas kebijakan terkait penutupan dan pembukaan sekolah pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, dirinya kerap dikritik saat membuat kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun saat mendorong kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Berikut isu selengkapnya.


1.Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta Azyumardi Azra menilai, Presiden Jokowi tak lagi tertarik pada polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ia menduga, pernyataan Jokowi soal polemik pegawai KPK hanya lip service semata. Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (28/9).

“Saya kira Presiden Jokowi tidak menunjukkan minat pada KPK, tidak hanya soal TWK, tapi dalam pidato kenegaraannya juga tak menyinggung soal korupsi,” sebut Azra. Adapun pidato Jokowi yang dimaksud Azra adalah pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR, 16 Agustus 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Azra mengatakan jika Jokowi tidak mengambil langkah penyelesaian polemik TWK pegawai KPK, maka ia tidak memberikan contoh yang baik untuk pemerintahan selanjutnya. “Jadi oleh karena itu dari sudut pandang pernyataan Presiden terakhir (Jokowi) tidak memberi contoh mengelola pemerintahan yang baik untuk pemerintahan selanjutnya,” pungkasnya.

2. Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman kembali menyampaikan sikap Presiden Jokowi terkait polemik pemberhentian pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Fadjroel menegaskan, Jokowi mengutamakan kesopanan dalam ketatanegaraan dengan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait hal ini.

“Jadi Presiden, beliau mengatakan, saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati putusan yang diambil oleh MK maupun oleh MA,” kata Fadjroel di Istana, Selasa (28/9). Jokowi, kata Fadjroel, tahu betul bahwa KPK merupakan lembaga independen. Meski berada dalam rumpun eksekutif, lembaga antirasuah itu memiliki wewenang sendiri sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

3. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi. Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan KemenPAN-RB. Birokrasi. “Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9).

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi. Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai. “Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujar Listyo.

4. Menko Polhukam Mahfud MD jelaskan dasar Jokowi menyetujui rencana Kapolri tersebut. “Kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan. Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar,” kata Mahfud di akun Twitter-nya, Rabu (29/9).

Kata Mahfud, dasar kesetujuan Jokowi adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Di dalam aturan tersebut, Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan ASN. “Dasarnya, Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020, ‘Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS’. Selain itu, Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014,” ujar Mahfud MD.

5. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai rencana perekrutan tersebut menunjukkan hasil TWK KPK tidak bermakna. “Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya TWK yang dilakukan KPK kemarin itu tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa,” kata Boyamin, Selasa (28/9) malam.

Ia menambahkan, jika 56 pegawai nonaktif KPK itu direkrut Polri, berarti Kapolri menganggap hasil TWK tidak memiliki kekuatan hukum serta dinilai berwawasan hebat terkait penanganan korupsi. Boyamin yakin Presiden Jokowi akan mengambil sikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. “Saya yakin Presiden akan memberikan sikap dalam satu dua hari ini, karena suara masyarakat sudah tidak bisa dibendung lagi,” terangnya.

Presiden Jokowi diminta segera bersikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, telah terjadi penistaan HAM dan tindakan maladministrasi dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. “Ada hal yang lain yang harus dihormati Presiden yaitu temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombdusman,” tuturnya, Selasa (28/9). “Dua temuan yang berujung pada rekomendasi itu memperlihatkan bahwa telah terjadi penistaan pada hak-hak asasi manusia terutama pegawai KPK yang mengikuti tes dan telah terjadi pelanggaran administrasi yang dilakukan KPK dalam penyelenggaraan TWK,” kata Feri Amsari.

6. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merespons tudingan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait dugaan Kostrad disusupi paham komunis. Menurut dia, tudingan itu tidak ilmiah karena hanya didasari pada ketiadaan patung. “Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat,” kata Hadi, Selasa (28/9).

Hadi tidak ingin larut dalam polemik tudingan TNI disusupi paham komunis. Hadi menganggap pernyataan Gatot sebatas nasihat dari senior kepada juniornya di TNI. Ia menyatakan tudingan Gatot telah diklarifikasi oleh Kostrad. Hadi menegaskan, TNI selalu mewaspadai paham radikal, baik radikal kiri, maupun kanan. “Untuk itu, pengawasan intensif baik secara eksternal maupun internal selalu menjadi agenda utama, bukan saja terhadap radikal kiri, tetapi juga terhadap radikal kanan dan radikal lainnya,” kata Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo menyatakan, paham PKI tengah menyusup ke militer Indonesia saat ini. Hal tersebut terlihat dari penghilangan patung tokoh G30S/PKI di Markas Kostrad. Dia menyampaikan pernyataan itu dalam sebuah webinar yang digelar secara daring, Minggu (26/9).

7. Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan proses gelar perkara dan mengevaluasi sejumlah bahan pemeriksaan yang telah dilakukan pada Selasa (28/9) kemarin.
“Sesuai laporan hasil gelarnya demikian, Napoleon ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/9) pagi.
Sementara itu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa Divisi Propam terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di rutan Bareskrim, hari ini, Rabu (29/9). Polri telah mendapatkan izin resmi dari Mahkamah Agung untuk memeriksa Napoleon dalam kasus ini.
“Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri,” kata Ferdy Sambo, Selasa (28/9).

8. Pertikaian di Demokrast antara kubu Moeldoko versus kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) makin sengit. Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum empat mantan kader Demokrat yang merapat dengan Moeldoko mengaku bingung menyimak komentar soal gugatan AD/ART. Yusril menyebut Rachland Nasidik dan Andi Arief, bukan pakar hukum partai, omongannya tidak intelek, seperti orang jalanan. “Yang ngomong malah Rachland Nashidik. Yang ngomong malah siapa lagi itu namanya, Andi Arief, ya? Omongannya ya omongan orang jalanan. Enggak ada omongannya itu inteleknya, enggak ada sama sekali,” kataYusril, Selasa (28/9) malam.

Sebaliknya, kubu AHY menyebut Yusril sebagai pengganggu. Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaku pihaknya tengah menggaungkan perlawanan terhadap pengacara Yusril Ihza Mahendra yang bertindak sebagai pengacara empat eks kader Demokrat yang menggugat AD/ART partai ke Mahkamah Agung. Herman menilai tindakan Yusril yang mempersoalkan AD/ART Demokrat saat ini telah melukai hati para kader parpol yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyebut Yusril pengganggu. “Yusril nyemplung di situ dan mempersoalkan AD/ART partai Demokrat itu melukai hati kami semua. Jadi ini bentuk perlawanan. Pak Yusril harus sadar,” kata Herman, Selasa (28/9).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk merespons gugatan terhadap AD/ART partainya yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
“Kami Partai Demokrat secara resmi sudah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung dan sudah diterima.Langsung kita layangkan ke yang terhormat Ketua Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin,”ujar Jansen, Selasa (28/9) malam. Jansen mengatakan bahwa surat tersebut juga sudah diterima oleh Ketua Kamar Pengawasan dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuding tujuh fraksi yang menolak hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas soal hak interpelasi Formula E “sudah kenyang ditraktir makan” Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Sudah kenyang ditraktir makan Gubernur Anies, sekarang malah bolos rapat. Kita ini bukan parlemen tempat makan, tapi parlemen sesungguhnya yang bicara di forum terhormat yakni rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Idris Ahmad dalam keterangan resmi, Selasa (28/9).

Idris menilai tujuh fraksi tersebut tidak menghormati proses demokrasi. Mestinya mereka memberikan kesempatan bagi pengusul untuk menjelaskan alasan interpelasi untuk kemudian diputuskan bersama. Idris meminta penolakan interpelasi dilakukan di dalam forum rapat DPRD DKI, bukan disampaikan melalui media massa.

10. Eks anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi akan menggugat PSI Rp 1 triliun terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Dewan. Ia akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.

“Kali ini saya tidak akan tinggal. Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9). Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segara dilayangkan. “Tunggu tanggal mainnya,” kata Vianin.

Viani lalu bicara soal pemecatan dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut alasan partai memecat dirinya karena menggelembungkan pelaporan penggunaan APBD untuk kegiatan reses sebagai sebagai fitnah.”Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya” ujar Viani.

Dia menjelaskan, total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Menurut Viani, dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas. “Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta sudah dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?” kata Viani.

11. Ribut-ribut soal hari H Pemilu 2024, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo meminta pemerintah menimbang ulang soal usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024. Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Komisi II, ia mewakili rekan-rekannya keberatan atas usulan itu. “Kami keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Kami minta pemerintah untuk menimbang ulang, mengkaji secara mendalam,” kata Arif Wibowo di gedung DPR, Selasa (28/9). Arif meminta pemerintah dan para stakeholder penyelenggara pemilu mengkaji secara saksama, mendalami, dan melakukan exercise secara cermat serta detail untuk Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, partainya setuju terkait usulan pemerintah yang menginginkan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan pada 15 Mei 2024. “Kalau Partai Golkar sudah setuju,” kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021). Menurut dia, kesepakatan tersebut didapat melalui sejumlah rapat internal DPP Golkar. Rapat tersebut, kata Doli, juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Doli mengatakan, Airlangga juga mengaku sepakat terhadap usulan pemerintah tersebut.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pemilu nasional digelar 15 Mei 2024. “Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024,” kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (28/9). PPP menghormati usulan pemerintah tersebut. Namun, ia menilai, seharusnya terkait tanggal pelaksanaan pemilu dibahas dan mendapat persetujuan dari anggota DPR RI dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu RI. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada 15 Mei.

12. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 Papua berjalan lancar. Hal itu disampaikannya saat meninjau gladi pembukaan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Selasa (28/9). “Semuanya sudah disimulasikan, kita semua berharap dalam pelaksanaan kegiatan ini mulai dari pembukaan, jalannya pertandingan PON XX ini, semuanya diberikan kelancaran,” ujar Hadi, dalam keterangan pers, kemarin.

Hadi menyampaikan, gladi pembukaan PON XX 2020 Papua telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan baik. Ia juga mengatakan, TNI dan Polri akan membantu menyiapkan setiap venue. “Agar kegiatan pertandingan nantinya bisa berjalan dengan lancar, baik venue yang ada di Jayapura, venue yang ada di Merauke dan venue yang ada di Mimika,” kata Hadi.

13. Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua. Dilansir dari siaran pers Kemendagri, Selasa (28/9), penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini menegaskan bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panita, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama. Kemudian, jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi. Selain itu, penyelenggaraan nonton bareng tidak boleh diadakan. 

14. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, banyak tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaran sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona. Namun demikian, pemerintah tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencerdaskan generasi muda bangsa. “Bahwa ada tantangan di sana-sini yes, tapi kita lebih takut dan ngeri lagi kalau generasi yang akan datang jadi tidak berpendidikan dan jadi bodoh,” kata Luhut, kemarin.

15. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengaku rela dikritik atas kebijakan terkait penutupan dan pembukaan sekolah pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, dirinya kerap dikritik saat membuat kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun saat mendorong kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurutnya, PJJ yang berkepanjangan juga membuat orangtua siswa menjadi stres di rumah. Ia mengatakan, dampak psikis akibat PJJ tersebut dapat menjadi tekanan tersendiri antara anak dan orangtua saat di rumah. “Orangtua juga stres di rumah dan menyebabkan berbagai macam isu dan tension antara orangtua dan anak-anaknya,” kata Nadiem di Talkshow – Bangkit Bareng yang disiarkan di YouTube, Selasa (28/9).

Nadiem mengatakan, saat ini sudah ada 40 persen sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, Nadiem menilai, angka tersebut masih sangat rendah. “Alhamdulillah sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka, tapi itu masih angka yang sangat kecil,” kata Nadiem.

Ia mengingatkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada learning loss. Menurut dia, PJJ yang berkepanjangan juga berimplikasi pada aspek psikis dari para siswa dan orangtua. “Banyak anak-anak kita yang kesepian, banyak anak-anak kita yang secara emosional trauma dengan situasi ini,” kata Nadiem.

16. Mantan terpidana kasus korupsi, Izedrick Emir Moeis mengajukan peninjauan kembali (PK). Sidang perdana PK tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/9). “Informasi yang kami terima hari ini, dijadwalkan sidang perdana PK yang diajukan Izedrick Emir Moeis di PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan permohonan PK. Kami tentu siap hadapi permohonan PK dimaksud,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, kemarin.

Menurut Ali, PK yang diajukan politisi PDI Perjuangan itu masih sama dengan sidang di tingkat pertamanya saat itu. “Dari permohonan yang kami terima, dalil pemohon PK dimaksud tidak ada hal baru, hanyalah pengulangan dari pembelaannya saat sidang pada tingkat pertama,” kata Emir Moeis.

17. Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan mengumumkan nama Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Rabu (28/9) hari ini. Hingga pagi hari ini, belum ada pernyataan resmi dari DPP Golkar terkait pengganti Azis Syamsuddin yang sebelumnya menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, sejumlah sumber di Slipi menyebut, Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus yang akan menggantikan Azis. Itu sudah diputuskan, tinggal diumumkan saja.

18. Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman menilai langkah pemasangan baliho yang selama ini telah dilakukan masih belum cukup untuk mendongkrak elektabilitas Puan Maharani. Menurutnya, Ketua DPR itu perlu kerja keras meningkatkan elektabilitas guna bersaing dalam Pilpres 2124. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *