Ketua Timja RUU Kepulauan DPD RI Pertanyakan Mengapa Menkopolhukam Cabut Surpres Jokowi?

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua Timja Daerah RUU Kepulauan DPD RI Fachrur Razi mempertanyakan pencabutan Surpres Jokowi yang mendukung RUU Kepulauan itu oleh Menkopolhukam RI. Pasalnya, Pemerintah menyetujuinya RUU Daerah Kepulauan tersebut, tapi dihambat oleh Menkopolhukam.

“DPD RI sudah memperjuangkan RUU ini selama 4 kali periode atau 16 tahun ini. Namun, meski sudah masuk prolegnas 2021, tak ada politicall will dari DPR dan pemerimtah. Padahal, dalam 76 tahun Indonesia merdeka seharusmya sudah punya RUU ini,” tegas Ketua Komite I DPD RI itu.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi dalam Obras (Obrolan Senator) bertajuk
“Pembangunan Daerah Kepulauan dalam Mamantapkan Potensi Maritim” bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, dan Sekjen Aspeksindo Sokhiatulo Laoli di Gedung DPR/DPD RI Senayan.Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut Fachrul, kalau RUU Kepulauan itu direalisasikan hanya membutuhkan anggaran
Rp116 triliun untuk 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota. “Kalau tidak, maka akan terjadi disparitas, ketidakdilan antara barat dan timur sekaligus menjadi ancaman desintegrasi bangsa kalau dibiarkan,” ungkapmya.

Karena itu lanjut Fachrul Razi, kalau Komisi V DPR sudah tidak sanggup, angkat tangan bisa dibentuk Pansus. “Tinggal politicall will saja, agar keinginan Jokowi itu ditindaklanjuti oleh DPR dan Menkopolhukam. Kalau tidak, saya akan minta rapat dengan Menkopolhukam untuk klarifikasi pencabutan Surpres,” tambahnya.

Sememtara itu Willy Aditya mengatakan kalau Baleg mendukung RUU Kepulauan tersebut, maka masuk Prolegnas 2021, tapi komisi V DPR angkat tangan. Hanya saja dia berharap bisa refleksi kenapa tidak beres-beres? “Sebagai otokritik saja RUU itu harus berlandaskan filosofis, sosiologis dan kultural. Sementara literasi kita tentang kemaritiman masih rendah. Laut hanya jadi obyek eksploitasi saja. Beda dengan Jepang, yang menjadikan laut sebagai masa depannya,” jelas politisi NasDem itu.

Pada prinsipnya Willy meminta kalau DPD RI ingin sukseskan RUU Kepulauan tersebut, silakan komunikasi dengan pimpinan DPR RI. Kan ada Pak LaNyalla, Pak Nono Sampono dan lain-lain. Silakan bicara sambil ngopi, selesai,” katanya menyarankan.

Shokhiatulo Laoli mengatakan RUU Kepulauan itu sangat dibutuhkan, karena luas laut mencapai 6,4 Km2 sedangkan luas darat hanya 1,9 Km2. Apalagi UU No.23 tahun 2014 itu tidak mengatur kepulauan. “Bayangkan ikan dan kekayaan laut kita dicuri nelayan Thailand, Vietnam, Taiwan, China, Malaysia, dan negara lain. Sehingga RUU Kepulauan ini sangat dibutuhkan,” kata Laoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *