JAKARTA, REPORTER.ID – Senator asal Kalteng, Agustin Teras Narang menyampaikan sejumlah masalah aktual dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Di antaranya, soal dampak pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur terhadap penyesuaian Aparatur Sipil Negara (ASN), masalah reformasi birokrasi di daerah yang masih berbelit-belit, hingga penyelesaian isu tenaga honorer, khususnya menyangkut tenaga kesehatan dan guru.
Khusus terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Teras Narang meminta semua pihak termasuk pemerintah bersikap realistis. Ia berharap, dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa saat ini, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, sebaiknya rencana tersebut ditinjau kembali. Terlebih, sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tinggal sekitar 2,5 hingga 3 tahun lagi, menurutnya tidak memadai untuk menyelesaikan sebuah agenda besar.
Teras mengemukakan, Menpan-RB secara khusus menanggapi pandangannya. Meskipun dalam perspektif yang sedikit berbeda, namun semangatnya sama. Kata dia, Tjahjo Kumolo menyatakan sebenarnya Presiden Jokowi juga bersikap realistis, sehingga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kesehatan terlebih di tengah pandemi Covid-19. ‘’Beliau menyampaikan, bahwa arah menuju ke pemindahan ini mesti dilakukan, kendati akan berlangsung secara berkelanjutan dalam 15 tahun ke depan,’’ ujar mantan Gubernur Kalteng ini.
Teras Narang cukup lama menjadi Pimpinan Komisi II DPR itu menuturkan, solusi bagi penyelesaian masalah tenaga honorer diperbincangkan secara serius dalam rapat tersebut. Semua menyadari banyaknya harapan tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
‘’Kepada kami dijelaskan bagaimana tantangan dalam pengelolaan isu tenaga honorer ini. Dilema pengangkatan tanpa memenuhi standar passing grade untuk kelulusan menjadi perhatian. Karena pada satu sisi, untuk menghadirkan birokrasi yang dinamis dan gesit, dibutuhkan standar khusus. Di sisi lain, ada harapan untuk tenaga honorer bisa diserap menjadi PNS atau pun ASN lewat mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),’’ katanya.
‘’Tentu saja kendala yang dihadapi BKN dapat dimengerti. Begitu pun aspirasi tenaga honorer juga wajar. Untuk itu perlu dicari alternatif solusi selain melalui mekanisme pengangkatan sebagai ASN bagi tenaga honorer. Termasuk memberikan apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer, khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan di daerah, dalam bentuk yang tepat,’’ tegas Teras Narang..
Mantan Pimpinan Komite I DPD RI ini mengakui, permasalahan tersebut memang jadi tantangan karena faktor ketimpangan pembangunan dan pemerataan kualitas pendidikan sekian dekade. Sehingga dampak terbatasnya keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) ini juga sampai ke hilir.
Ia memandang, kolaborasi wakil daerah, wakil rakyat dan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat kiranya perlu lebih didorong guna membantu melakukan sosialisasi terhadap tantangan ini. ‘’Menghargai mereka yang berdedikasi dengan keterbatasan di daerah, sekaligus tetap menjaga standar kompetensi ASN yang bisa diterima untuk kepentingan kemajuan pelayanan publik secara luas. Penyadartahuan ini perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif,’’ ujar Teras Narang.
Terakhir, Teras Narang menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan yang pernah dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada seorang ASN, yakni Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan,Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu. Di mana Mensos menyampaikan teguran yang menurut pandangannya, tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat yang diminta oleh Presiden untuk membantu tugasnya selaku kepala pemerintahan dalam bidang sosial.
‘’Prinsip saling menghormati, tutur kata yang arif, hendaknya dimaknai secara benar dan diterapkan secara elegan. Saya paham tugas tersebut tidak mudah, namun saling hormat-menghormati dengan cara yang tepat adalah sangat arif dan bijaksana dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini,’’ pungkasnya. (HPS)