59 Pemuda Garut Terpapar Radikalisme, Ketua DPD RI Minta Kedepankan Pendekatan Humanis

oleh

SURABAYA, REPORTER.ID – Puluhan pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan terpapar paham radikalisme. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap hal tersebut. 

“Saya kira kita harus menyikapinya dengan cara yang bijaksana melalui pendekatan yang humanis,” kata LaNyalla di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/10/2021). 

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pemuda memerlukan ruang untuk berekspresi. Untuk itu, diperlukan wadah bagi mereka untuk menyalurkan imajinasi mereka ke arah yang positif dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa ke depan. 

“Pemuda memerlukan ruang eksistensi yang dapat memberikan makna yang mendalam bagi dirinya. Untuk itu negara harus memfasilitasi agar ruang eksistensi para pemuda menemukan jalan yang benar dan tidak keliru,” ujarnya. 

Meski dengan pendekatan humanis, LaNyalla meminta agar isu semacam ini tidak dianggap sepele. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak agar remaja dan pemuda tersebut tidak terjebak lebih mendalam terkait pemahaman agama yang salah. 

Sebab, masalah ini selain menjadi ancaman, 
juga merupakan tantangan. “Jika kita salah dalam menangani dan melakukan pendekatan, maka hal ini bisa menjadi api dalam sekam dan membahayakan keutuhan bangsa,” ucap LaNyalla. 

Saat ini, aparat kepolisian bersama MUI, P2TP2A, Kesbangpol dan KPAI tengah berupaya menyelidiki kasus ini. LaNyalla berharap agar dapat segera ditangani dengan baik sehingga faham yang berpotensi merusak keutuhan dan persatuan bangsa tak sampai meluas masuk ke dalam sel-sel generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. 

“Harus mendapat perhatian serius secara holistik bagaimana generasi penerus bangsa ini bisa diarahkan kepada hal-hal positif sebagai wadah penyaluran ekspresi mereka,” tambah LaNyalla.

Sebelumnya, sebanyak 59 remaja dan pemuda asal Sukamentri, Garut dilaporkan telah dibai’at oleh kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). Rata-rata usia mereka berada pada kisaran 15-20 tahun. 

Sejumlah orang tua mereka pun telah melapor kepada pihak berwajib. Salah satu cirinya, mereka mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka setelah mengikuti pengajian NII (Negara Islam Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *