68 Juta Masyarakat Terlibat Pinjol, DPD RI: Pemerintah Perlu Siapkan Sistem Keuangan Khusus

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyoroti isu Pinjaman Online (Pinjol) yang ramai dibicarakan publik dengan mendorong pemerintah agar menyiapkan sistem keuangan mikro, yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan Pinjol yang kini mencapai Rp260 triliun.

“68 juta orang itu merupakan market share yang sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti Pinjol. Distrupsi capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer yang harus ditata dan dikontrol oleh negara secara detail,” kata Sultan pada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Menurutnya, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih sulit akibat pandemi Covid-19, Pinjol menjadi tempat pelarian masyarakat yang sedang terdesak kebutuhan hidupnya. “Bisa jadi, tanpa kita sadari Pinjol telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama ini,” ungkapnya.

Namun, sayangnya potensi pasar keuangan mikro yang besar ini kata Sultan, ternyata banyak dikotori oleh motif lembaga Pinjol yang serakah dan seringkali mendestruksi psikologi sosial masyarakat, dengan interest yang tinggi dan pola teror penagihan utang yang bahkan bisa menyebabkan peminjam bunuh diri.

Tentu kata dia, ini sangat tragis dan memprihatinkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemerintah melalui BI, OJK dan kementerian terkait untuk segera mengakomodir kepentingan lembaga-lembaga keuangan mikro virtual tersebut dengan payung hukum dan seperangkat sistem keuangan yang lebih ramah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sulit rasanya menertibkan aktivitas ekonomi virtual yang sudah kadung menjamur di tengah masyarakat dengan pendekatan penegakan hukum dalam jangka panjang, karena semuanya dilangsungkan atas sukarela masyarakat.

“Sebagian besar masyarakat memanfaatkan utang Pinjol digunakan untuk konsumsi. Ini menjadi oto-kritik bagi kita sebagai bangsa, bahwa lemahnya literasi masyarakat dan rendahnya inklusi keuangan lembaga keuangan signifikan bisa mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat,” pungkas Sultan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *