Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Naik Pesawat Wajib Test PCR

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Adanya sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mengakses aplikasi PeduliLindungi dan harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang dinilai mahal, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperhatikan keluhan dan permasalahan tersebut, dengan memperbaiki sistem di aplikasi PeduliLindungi agar mudah diakses oleh masyarakat yang akan menggunakan.

“Juga mengkaji dan mengevaluasi kebijakan penetapan harga PCR yang terjangkau bagi masyarakat, mengingat ada beberapa kegiatan yang mewajibkan untuk dilakukan tes PCR,” tegas Bamsoet, Senin (25/10/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes kata Bamsoet harus mengkaji kembali harga tes PCR yang berlaku saat ini, karena harga tes PCR yang dinilai masih tinggi dan memberatkan sebagian masyarakat. Selain harga tiket pesawat yang tidak murah, juga harus ditambah dengan beban biaya melakukan tes PCR. “MPR minta pemerintah mempertimbangkan untuk menyesuaikan harga tes PCR dengan kondisi perekonomian masyarakat,” tambah Bamsoet.

Pemerintah melalui Kemenkes dan Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo lanjut Bqmsoet, agar segera memperbaiki server dan sistem di Aplikasi PeduliLindungi agar lebih ramah gadget dan mudah untuk diakses, sehingga tidak mempersulit masyarakat. Khususnya yang akan bepergian dengan pesawat, karena terintegrasinya data masyarakat dengan Aplikasi tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat perjalanan.

“Jadi, pemerintah harus berkomitmen untuk selalu memberikan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat, dan tidak menambah beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi saat ini,” jelas Bamsoet.

Wisatawan

Sementara itu terkait masih banyak wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan melepas masker dan tidak menjaga jarak di tengah berbagai pelonggaran dan pembukaan kembali sejumlah tempat-tempat wisata, Bamsoet minta Pemda tidak lengah.

“Pemerintah daerah/Pemda dan dinas parawisata untuk bertanggung jawab dengan mendorong pengelola wisata, dan meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tiap tempat wisata agar bersikap tegas dalam mengawasi pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah harus. erani meminta pengelola tempat wisata, khususnya di provinsi Jawa-Bali yang padat penduduk dan tinggi mobilitas, untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku di tempat-tempat wisata yang sudah mulai kembali beroperasi.

“Pemerintah melalui Kemenpar memberikan sanksi tegas kepada pengelola wisata yang lalai dan tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan secara baik, termasuk opsi melakukan penutupan kembali tempat wisata tersebut, dikarenakan apabila pelonggaran-pelonggaran protokol kesehatan tersebut dilakukan, akan membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Pimpinan MPR berharap semua pihak menyadari bahwa kasus covid-19 masih belum sepenuhnya mereda,” tutur Bamsoet.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan di setiap tempat wisata secara disiplin, dikarenakan apabila pelonggaran-pelonggaran di sektor pariwisata tidak diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka gelombang ketiga covid-19 berpotensi besar untuk terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *