Semua Transportasi Wajib Tes PCR, MPR Minta Pemerintah Tidak Bebani Ekonomi Masyarakat

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat jika mau menerapkan tes PCR untuk semua moda transportasi. Juga kesiapan transportasi sendiri, agar tidak makin memberatkan masyarakat. Dimana harga Rp300 ribu dinilai masih berat.

Hal itu disampaikan Bamsoet pada Selasa (26/10/2021) terkait rencana Pemerintah yang akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR untuk semua moda transportasi.

Karena itu, Bamsoet mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum normal dan masih dalam tekanan, agar memberikan ketenangan di masyarakat terhadap ketetapan harga tes PCR, terutama jika nanti benar-benar akan diterapkan di seluruh moda transportasi.

Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah mengantisipasi adanya calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memalsukan hasil tes PCR, dan mengimbau masyarakat tidak tergoda dengan bujukan para calo, agar pelaksanaan tes PCR, hasilnya dapat disinkronisasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, ia meminta pemerintah membenahi sistem di aplikasi PeduliLindungi agar ramah akses di gadget yang dimiliki oleh masyarakat. Pemerintah juga perlu memperhatikan masyarakat yang tidak memiliki gadget, agar bisa mengurus semua keperluan perjalanan secara manual.

Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi.

Hal itu dilakukan guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19. 
Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara. Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” jelas Luhut pada Senin (25/10/2021).
Menurut Luhut, agar tidak terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi, maka pemerintah akan berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi menjadi Rp 300.000. 

“Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” jelas Luhut.

Luhut mengatakan, bahwa syarat bepergian tersebut diberlakukan karena adanya kenaikan kasus di banyak negara. Menurut dia, banyak negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi, namun angka penularannya juga terbilang tinggi. Sehingga pemerintah dirasa perlu mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat.

“Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat. Meski tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Amerika, Belanda, Rusia, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *