Gerindra Minta Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Swab Antigen untuk Semua Transportasi

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, meminta pemerintah mencabut atau menghapus syarat PCR atau swab antigen untuk seluruh transportasi publik antar wilayah karena sangat membebani ekonomi masyarakat.

“Jumlah mobilitas masyarakat antar wilayah jauh lebih kecil dibanding dengan mobilitas masyarakat yang ada di dalam wilayahnya sendiri. Baik menggunakan transportasi ataupun tidak,” tegas Bambang Haryo Soekartono (BHS) anggota DPR RI periode 2014-2019 ini,

Selain itu, Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia Jatim ini menjelaskan, jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 sudah merata di seluruh wilayah Indonesia dan tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang steril dari Covid-19. Seharusnya tidak ada alasan bagi pengguna transportasi massal antar wilayah wajib PCR ataupun antigen, karena persyaratan untuk mereka sudah dengan wajib vaksinasi.

Selain itu, seluruh sumber aya manusia (SDM) yang bekerja melayani masyarakat di terminal, baik petugas terminal, maupun penjaga makanan termasuk petugas satgas Covid-19 untuk moda darat, laut, udara dan kereta api, tidak ada persyaratan wajib antigen ataupun PCR untuk 3 hari sekali. Termasuk crew dari alat transportasi (pesawat, kereta api, kapal laut) tidak wajib harus PCR dan Antigen setiap 3 hari sekali.

Dari hal tersebut terlihat bahwa terminal maupun di alat transportasi tidak steril dari covid-19, sehingga jika ketentuan wajib PCR dan Antigen hanya diberlakukan pada masyarakat, konsumen tidak berdasar untuk sterilisasi terminal dan alat transportasi tersebut, dan bahkan seolah – olah terjadi diskriminasi terhadap konsumen transportasi dan disinyalir melanggar UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.

Menurut BHS, pemberlakuan pemeriksaan PCR dan antigen bisa di luar terminal dan bahkan bisa berlaku sampai dengan 3 hari. “Sebenarnya itu tidak masuk akal. Apalagi mereka harus menunggu hasil tes PCR dan Antigen selama berjam jam. Bahkan selama sehari, maka pada saat mereka menunggu hasil tes masih mempunyai peluang tertular Covid-19 yang penularannya bahkan dalam hitungan detik,” ujarnya.

Alhasil, persyaratan PCR dan antigen hanyalah formalitas yang tidak berdasar dan cenderung ber-orientasi bisnis bagi sekelompok orang yang didukung oleh oknum pemerintah dan menyulitkan ekonomi masyarakat pada saat ini akibat pandemi Covid-19.

BHS, yang juga Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya ini mengatakan jika pemerintah berdalih dasar pemberlakuan wajib PCR dan antigen untuk mengurangi mobilitas dari masyarakat pada saat natal dan tahun baru 2021 juga tidak berdasar, karena mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi publik massal antar wilayah jauh lebih kecil dibanding mobilitas masyarakat yang ada di wilayahnya sendiri tersebut.

Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Jawa Timur, itu menambahkan, semua wilayah di Indonesia terutama di Jawa dan Bali sudah merata yang terinfeksi Covid-19 dan tidak ada satupun wilayah di Indonesia yang steril dari Covid-19 yang harus diproteksi oleh pemerintah, semuanya adalah mempunyai status yang hampir sama.

“Harusnya pemerintah paham terhadap kondisi tersebut, dan pemerintah harus bisa menciptakan ketenangan ataupun kenyamanan hidup bukan malah membebani masyarakat. Untuk itu PCR maupun antigen harus dihapuskan dari semua moda transportasi public, kecuali bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi. Dan tidak ada satupun negara di dunia yang mewajibkan masyarakatnya wajib menggunakan PCR ataupun antigen pada saat menggunakan transportasi publik di dalam negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *