HOT ISU PAGI INI, PELANTIKAN JENDERAL ANDIKA PERKASA SEBAGAI PANGLIMA TNI MASIH NUNGGU HARI BAIK

oleh
oleh

Salah satu isu menarik pagi ini adalah pernyataan Presiden Jokowi bahwa pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dilakukan pekan depan. Jokowi belum menetapkan jubir presiden pengganti Fadjroel Rachman, presiden malah mengatakan akan bicara ke publik tanpa perantara. Jokowi juga menyinggung soal mental inlander yang masih melekat pada bangsa Indonesia. Presiden mengaku sedih karena posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai tetapi kerap kali dikerdilkan di negara sendiri.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK, Kejaksaan, dan Polisi memproses hukum para mafia pelabuhan. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut. Luhut mengatakan mafia di pelabuhan masih bergerak bebas dan pihaknya telah lakukan pemantauan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, dari hasil survey yang dilakukannya, 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi. Dari 77 persen dosen tersebut, 63 persen diantaranya memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka ketahui karena khawatir terhadap stigma negatif dari masyarakat yang akan disematkan kepada penyintas.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berharap Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dalam Muktamar NU yang digelar di Lampung pada Desember 2021 mendatang. “Harapan saya, Pak Jokowi sebagai kepala negara ya dalam hal muktamar ini netral,” kata Said Aqil. Ia menyebut NU memiliki gaya sendiri dalam melakukan muktamar.

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta. Selain itu, Edhy diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya, yaitu Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak membayar dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, hartanya disita dan dirampas negara. Bila hartanya tidak cukup, diganti 3 tahun kurungan. Berikut isu selengkapnya.

1.Presiden Jokowi mengatakan akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pekan depan. Akan tetapi, ia belum memastikan tanggal pelantikannya. Alasannya masih mencari hari baik. Jokowi memang dikenal biasa membuat kebijakan strategis pada hari baik sesuai penanggalan Jawa. “Minggu depan, harinya baru dicari hari baik. Minggu depan insyaallah,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (11/11).

Saat ditanya soal rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet, Jokowi mengaku belum memikirkan rencana perombakan menteri dalam waktu dekat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum menentukan juru bicara presiden pengganti Fadjroel Rachman. Ia malah mengaku akan berbicara ke publik tanpa perantara. “Belum, diri sendiri saja,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan pandangan soal kesetaraan sosial bangsa Indonesia di dunia. Jokowi ingin mental inlander yang sempat melekat pada bangsa Indonesia di era penjajahan disingkirkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan mental inlander yang masih minder bertemu dengan warga asing atau bule.

“Kita tidak ingin, saya tidak ingin mental inferior, mental inlander, mental terjajah ini masih ada yang…. Masih bercokol di dalam mentalitas bangsa kita. Ketemu bule saja kayak ketemu siapa gitu. Sedih kita,” kata Jokowi saat memberikan sambutan di HUT Partai NasDem ke-10, Kamis (11/11).

Jokowi menduga mental inlander itu disebabkan oleh lamanya bangsa Indonesia dijajah. Mantan Wali Kota Solo ini tidak ingin mental inlander itu ada dalam diri sebagian anak bangsa.
“Kita kadang-kadang terlalu mendongak kayak gini, wong sama-sama makan nasi juga. Memang kita juga sadar bahwa kita telah 350 tahun dijajah. Bangsa kita ini sehingga kadang-kadang saya berpikir apakah terjajah terlalu panjang ini memunculkan sebuah DNA yang tadi saya sampaikan. Jangan-jangan seperti itu meskipun kita sudah 76 tahun merdeka,” ujarnya.

Di bagian lain pidatonya, Presiden Jokowi menyebut, posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia justru kerap kali dikerdilkan di negara sendiri. Ia mengaku sedih atas realitas ini. “Yang sering saya sedih, posisi kita semakin dihargai, posisi kita semakin dihormati, posisi kita semakin dipandang oleh negara lain, tetapi sering di negara sendiri dikerdilkan. Ini yang sering membuat saya sedih,” kata Jokowi.

Presiden bercerita, dalam kunjungan kerjanya ke Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu, banyak pihak yang ingin menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia. Jokowi juga mengatakan, saat dirinya menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di sejumlah negara, banyak pemimpin negara besar yang mendatanginya. “Banyak sekali yang secara mendadak, baik waktu saya berdiri maupun saya duduk datang kepada saya, dan itu adalah negara-negara gede, negara-negara besar, kepala negara yang datang. Ini ada apa? Perbedaan itu yang saya rasakan,” ucap Jokowi.

2. Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan kecintaan Partai NasDem kepada Presiden Jokowi tidak akan terputus meski berpisah nantinya di Pemilu 2024. Ikrar cinta sejati kepada Jokowi itu diutarakan Surya Paloh dalam sambutannya di perayaan HUT ke-10 NasDem, yang digelar di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, di Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Surya Paloh menegaskan, NasDem merupakan sahabat Jokowi.

“Tugas kita adalah mencari kesinambungan kepemimpinan nasional, yang mungkin kita harapkan juga lebih baik dari apa yang telah dicapai oleh seorang Jokowi pada bangsa ini. Maka NasDem adalah sahabat bagi pribadinya seorang Jokowi,” kata Surya Paloh sembari mengatakan, seorang sahabat harus bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan yang ada. Ia menegaskan, NasDem tidak akan menggadaikan kepentingan nasional. NasDem selalu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.

3. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai, isu perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa bakal berimplikasi pada masalah anggaran. Padahal, kata dia,  anggaran untuk TNI sangat terbatas. “Kalau kayak gitu kan implikasinya ke mana-mana. Yang pertama pasti ke anggaran, sementara kita kan sekarang lagi ngedorong agar kesejahteraan prajurit naik nih dengan anggaran yang terbatas,” ujar Christina di Kantor DPD Golkar Jakarta, kemarin.

Menurut Christina, apabila wacana itu terlaksana, maka semakin banyak dana yang musti dikeluarkan untuk menggaji orang. Ia tak yakin dengan anggaran yang ada hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

4. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK, Kejaksaan, dan Polisi memproses hukum para mafia pelabuhan. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut. “Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam agenda Stranas Pencegahan Korupsi ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11).

Luhut mengatakan mafia-mafia di pelabuhan masih bergerak bebas. Pihaknya telah lakukan  pemantauan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam. Ia mengaku sudah mengajak Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk menjerat para mafia pelabuhan tersebut.

5. Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap tidak ada lagi kasus kekerasan seksual usai penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menurut Nadiem, penerbitan Permendikbud PPKS tersebut sebagai salah satu cara untuk mewujudkan institusi pendidikan yang aman bagi seluruh siswa untuk mengenyam pendidikan. Selain itu, untuk menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan seksual.

“Saya punya tiga orang putri, yang paling tua umurnya masih 4 tahun. Saya selalu punya bayangan dalam 10 tahun lagi mereka akan nanya ke saya, Bapak (sudah) ngapain untuk melindungi kita (dari ancaman kekerasan seksual) waktu jadi menteri. “Permen ini akan menjadi jawaban saya kepada anak-anak putri saya, bahwa saya telah melakukan apapun yang bisa saya lakukan untuk melindungi mereka dan generasi anak muda Indonesia ke depan,” ujar Nadiem, kemarin.

Nadiem menjelaskan, dari hasil survey yang dilakukan kementeriannya menyebutkan, 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi. “Kami melakukan survei sendiri di tahun 2020, hasilnya 77 persen dari dosen yang disurvei menyatakan kekerasan seksual itu pernah terjadi di kampus. Ini dosen ya bukan mahasiswa,” jelasnya.

Nadiem mengatakan dari 77 persen dosen tersebut, 63 persen diantaranya memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka ketahui. Hal ini dikarenakan mereka khawatir terhadap stigma negatif dari masyarakat yang akan disematkan kepada penyintas.

6. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah segera membuat aturan usai Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Dikatakan, ITB sudah lama menunggu aturan dari pemerintah pusat mengenai pencegahan kekerasan seksual di kampus. “Tentu ITB sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian tersebut. Kita sudah tunggu-tunggu sejak lalu. Jadi, dengan terbitnya permendikbud tersebut, sekadang ITB bisa segera tandatangani peraturan rektor tentang kekerasan seksual,” kata Reini melalui keterangan tertulis, Kamis (11/11).

Reini mengatakan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman dan berkelanjutan didasarkan pada nilai-nilai akademik. ITB sejalan dengan pemerintah pusat dalam membangun edukasi, pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. “Kami di ITB, sejak 2020 lalu sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB sambil menunggu Permendikbudristek tersebut dapat disahkan dan terbit,” ujarnya.

7. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berharap Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dalam Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021 mendatang. “Harapan saya, Pak Jokowi sebagai kepala negara ya dalam hal muktamar ini netral,” kata Said Aqil dalam  silaturahmi PBNU dengan Transmedia, di Kantor Transmedia, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Said Aqil menyebut NU memiliki gaya sendiri dalam melakukan muktamar. Said Aqil ingin ketua umum yang dipilih merupakan pilihan NU sendiri. “Biarkan NU punya gaya sendiri, punya hasil pemilihannya sendiri,” ujarnya.

Said Aqil sekali lagi meminta pemerintah tidak ikut campur dalam Muktamar NU. Dia menyebut jika pemerintah ikut campur, maka berpotensi akan merusak Muktamar NU. “Kalau kata orang kan, pemerintahan, kementerian misalkan ikut campur dalam mobilisasi massa, itu akan rusak nanti. Kalau ada mobilisasi suara, akan rusak nanti?” ungkap Said Aqil. Saat ditanya soal isu Kementerian Agama (Kemenag) diduga mem-booking kamar-kamar hotel di sekitar area muktamar, Said hanya tertawa.

Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf merespons tuduhan PWNU Lampung soal Kementerian Agama (Kemenag) mengintervensi Muktamar NU.Yahya mempertanyakan dasar klaim PWNU Lampung tersebut. Dia menyindir orang yang memainkan isu itu akan meminta maaf jika diproses hukum.

“Kita lihat yang nuduh siapa, dasarnya apa? Memang benar? Nanti kalau dipolisikan, cari materai lagi,” kata Yahya di kediamannya. Yahya Staquf membantah melibatkan Kemenag dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia justru bertanya, bagaimana cara menggunakan Kemenag untuk memenangkan pertarungan di Muktamar PBNU?

8. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. Alasannya, perbuatan Edhy yaitu lakukan korupsi, telah meruntuhkan sendi kedaulatan negara.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi putusan PT DKI Jakarta yang dikutip dari website-nya, Kamis (11/11).

Selain itu, Edhy diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya, yaitu Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak membayar dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, hartanya disita dan dirampas negara. Bila hartanya tidak cukup, diganti 3 tahun kurungan. “Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa Pencabutan Hak untuk dipilih dalam Jabatan Publik selama 3 tahun sejak Terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya,” ucap majelis hakim yang diketuai Hakim Tinggi Haryono.

9. Merespon putusan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, itu berita baik. “Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis (11/11).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai penambahan hukuman tersebut belum cukup memberikan efek jera. “ICW mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menaikkan hukuman penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Namun, bagi ICW, hukuman itu belum cukup memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/11).

Aktivis antikorupsi ini mengatakan, seharusnya hukuman yang diberikan kepada Edhy menjadi 20 tahun penjara. Ditambah dengan denda hingga pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Mestinya pada tingkat banding, hukuman Edhy diubah menjadi 20 tahun penjara, dendanya dinaikkan menjadi Rp 1 miliar, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun,” tuturnya.

10. KPK menilai, majelis hakim memiliki keyakinan yang sama dengan jaksa. “Jika kita melihat putusan banding yang memperberat hukuman terdakwa, artinya majelis hakim punya keyakinan dan pandangan yang sama dengan tim jaksa KPK bahwa terdakwa secara meyakinkan terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (11/11).

Ali mengatakan KPK mengapresiasi putusan pidana uang pengganti sebesar Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Menurutnya, putusan tersebut mendukung dalam hal pengembalian aset negara atau asset recovery. “Kami juga mengapresiasi putusan pidana uang pengganti senilai Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Hal tersebut penting sebagai bagian dari asset recovery yang menyokong penerimaan negara melalui upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

11. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan 53 unit rumah kepada ahli waris para prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 secara simbolis di Desa Kedung Kendo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/11). “Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melaksanakan penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada ahli waris prajurit KRI Nanggala-402 sekaligus melaksanakan penandatanganan prasasti Perumahan Pahlawan Nanggala-402,” ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, kemarin. Pembangunan perumahan khusus bagi ahli waris para prajurit KRI Nanggala-402 merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

12. KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11) lalu. “Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR (Wawan Ridwan) tidak kooperatif,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11).

Dijelaskan, perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji. Ghufron menjelaskan, penangkapan Wawan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di Sulawesi Selatan. Tim Penyidik mendatangi Wawan yang sedang berada di kantornya, Kota Makasar.

KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak. Keduanya adalah anggota tim pemeriksa pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. “Dengan dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam perkara terdakwa Angin Prayitno dkk, serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK lakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.

Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin dan Dadan. Sekitar Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan Rp15 miliar yang diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT GMP. Kemudian pada pertengahan 2018 sebesar Sin$500 ribu yang diserahkan Veronika Lindawati sebagai perwakilan PT Bank Panin Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Lalu, pada Juli-September 2019 senilai total Sin$3 juta diserahkan oleh Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

13. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan kemunculan kelompok relawan yang menjamur jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan fenomena positif. Menurutnya, relawan memiliki tiga manfaat dalam perkembangan demokrasi dan kepemiluan.

“Kemunculan relawan sekarang ini sangat positif. Katakanlah relawan capres ini adalah gerakan rakyat atau gerakan sosial dari akar rumput yang ingin mendapatkan pemimpin sah, baik, sesuai dengan harapan mereka. Apakah murni atau tidak, secara substansial sama saja,” kata Nurdin dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/11).

Nurdin mengatakan kemunculan kelompok relawan yang menjamur jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan fenomena yang positif. Menurutnya, relawan memiliki tiga manfaat dalam perkembangan demokrasi dan kepemiluan.

Pertama, bisa membantu pencitraan tokoh yang dikehendaki. Kedua, bermanfaat untuk menekan politik identitas. Ketiga, bisa menjadi pengawas informal terhadap pemimpin yang terpilih. “Kemunculan relawan sekarang ini sangat positif. Katakanlah relawan capres ini adalah gerakan rakyat atau gerakan sosial dari akar rumput yang ingin mendapatkan pemimpin sah, baik, sesuai dengan harapan mereka. Apakah murni atau tidak, secara substansial sama saja,” kata Nurdin dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/11).

14. Kader PDIP Andreas Hugo Pareira menilai, langkah kelompok relawan yang mendeklarasikan dukungan terhadap sejumlah tokoh PDIP menjadi Capres 2024 tak akan menimbulkan perpecahan di internal partainya. Menurutnya, keberadaan relawan merupakan aset yang patut dihargai dan diapresiasi.

‘’PDIP memiliki lebih dari satu kandidat capres yang berpeluang untuk diusung di Pilpres 2024.  PDIP tidak mempersoalkan kemunculan sejumlah relawan yang telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa kader PDIP, seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo, hingga Budiman Sudjatmiko,’’ katanya di gedung DPR, Kamis (11/11).

15. Kemenkes menyebut pandemi Covid-19 dapat turun level menjadi endemi jika 70-100 persen warga telah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap. Teori itu berhubungan dengan herd immunity alias kekebalan komunal. Jadi, herd immunity baru bisa terbentuk jika 70 persen penduduk sudah memiliki imunitas baik melalui vaksin atau riwayat pernah terinfeksi.
“Mungkin pada daerah dengan cakupan vaksinasinya yang sudah mencapai 100 persen atau bahkan minimal lebih dari 70 persen. Maka penanganan pandeminya akan lebih baik, artinya bagaimana proses terjadinya situasi pandemi menjadi endemi itu sudah terjadi,” kata jubir vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (11/11).

16. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang. Selain kripto, pinjol juga haram karena mengandung riba. Hal ini merupakan hasil keputusan dari Forum Ijtima Ulama VII se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia.

17. Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/11). JPU KPK menilai, RJ Lino terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa [RJ Lino] dengan pidana penjara selama 6 tahun dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar jaksa Wawan Yunarwanto. (HPS)

Salah satu isu menarik pagi ini adalah pernyataan Presiden Jokowi bahwa pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dilakukan pekan depan. Jokowi belum menetapkan jubir presiden pengganti Fadjroel Rachman, presiden malah mengatakan akan bicara ke publik tanpa perantara. Jokowi juga menyinggung soal mental inlander yang masih melekat pada bangsa Indonesia. Presiden mengaku sedih karena posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai tetapi kerap kali dikerdilkan di negara sendiri.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK, Kejaksaan, dan Polisi memproses hukum para mafia pelabuhan. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut. Luhut mengatakan mafia di pelabuhan masih bergerak bebas dan pihaknya telah lakukan pemantauan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, dari hasil survey yang dilakukannya, 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi. Dari 77 persen dosen tersebut, 63 persen diantaranya memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka ketahui karena khawatir terhadap stigma negatif dari masyarakat yang akan disematkan kepada penyintas.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berharap Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dalam Muktamar NU yang digelar di Lampung pada Desember 2021 mendatang. “Harapan saya, Pak Jokowi sebagai kepala negara ya dalam hal muktamar ini netral,” kata Said Aqil. Ia menyebut NU memiliki gaya sendiri dalam melakukan muktamar.

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta. Selain itu, Edhy diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya, yaitu Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak membayar dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, hartanya disita dan dirampas negara. Bila hartanya tidak cukup, diganti 3 tahun kurungan. Berikut isu selengkapnya.

1.Presiden Jokowi mengatakan akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pekan depan. Akan tetapi, ia belum memastikan tanggal pelantikannya. Alasannya masih mencari hari baik. Jokowi memang dikenal biasa membuat kebijakan strategis pada hari baik sesuai penanggalan Jawa. “Minggu depan, harinya baru dicari hari baik. Minggu depan insyaallah,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (11/11).

Saat ditanya soal rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet, Jokowi mengaku belum memikirkan rencana perombakan menteri dalam waktu dekat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum menentukan juru bicara presiden pengganti Fadjroel Rachman. Ia malah mengaku akan berbicara ke publik tanpa perantara. “Belum, diri sendiri saja,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan pandangan soal kesetaraan sosial bangsa Indonesia di dunia. Jokowi ingin mental inlander yang sempat melekat pada bangsa Indonesia di era penjajahan disingkirkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan mental inlander yang masih minder bertemu dengan warga asing atau bule.

“Kita tidak ingin, saya tidak ingin mental inferior, mental inlander, mental terjajah ini masih ada yang…. Masih bercokol di dalam mentalitas bangsa kita. Ketemu bule saja kayak ketemu siapa gitu. Sedih kita,” kata Jokowi saat memberikan sambutan di HUT Partai NasDem ke-10, Kamis (11/11).

Jokowi menduga mental inlander itu disebabkan oleh lamanya bangsa Indonesia dijajah. Mantan Wali Kota Solo ini tidak ingin mental inlander itu ada dalam diri sebagian anak bangsa.
“Kita kadang-kadang terlalu mendongak kayak gini, wong sama-sama makan nasi juga. Memang kita juga sadar bahwa kita telah 350 tahun dijajah. Bangsa kita ini sehingga kadang-kadang saya berpikir apakah terjajah terlalu panjang ini memunculkan sebuah DNA yang tadi saya sampaikan. Jangan-jangan seperti itu meskipun kita sudah 76 tahun merdeka,” ujarnya.

Di bagian lain pidatonya, Presiden Jokowi menyebut, posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia justru kerap kali dikerdilkan di negara sendiri. Ia mengaku sedih atas realitas ini. “Yang sering saya sedih, posisi kita semakin dihargai, posisi kita semakin dihormati, posisi kita semakin dipandang oleh negara lain, tetapi sering di negara sendiri dikerdilkan. Ini yang sering membuat saya sedih,” kata Jokowi.

Presiden bercerita, dalam kunjungan kerjanya ke Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu, banyak pihak yang ingin menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia. Jokowi juga mengatakan, saat dirinya menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di sejumlah negara, banyak pemimpin negara besar yang mendatanginya. “Banyak sekali yang secara mendadak, baik waktu saya berdiri maupun saya duduk datang kepada saya, dan itu adalah negara-negara gede, negara-negara besar, kepala negara yang datang. Ini ada apa? Perbedaan itu yang saya rasakan,” ucap Jokowi.

2. Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan kecintaan Partai NasDem kepada Presiden Jokowi tidak akan terputus meski berpisah nantinya di Pemilu 2024. Ikrar cinta sejati kepada Jokowi itu diutarakan Surya Paloh dalam sambutannya di perayaan HUT ke-10 NasDem, yang digelar di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, di Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Surya Paloh menegaskan, NasDem merupakan sahabat Jokowi.

“Tugas kita adalah mencari kesinambungan kepemimpinan nasional, yang mungkin kita harapkan juga lebih baik dari apa yang telah dicapai oleh seorang Jokowi pada bangsa ini. Maka NasDem adalah sahabat bagi pribadinya seorang Jokowi,” kata Surya Paloh sembari mengatakan, seorang sahabat harus bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan yang ada. Ia menegaskan, NasDem tidak akan menggadaikan kepentingan nasional. NasDem selalu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.

3. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai, isu perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa bakal berimplikasi pada masalah anggaran. Padahal, kata dia,  anggaran untuk TNI sangat terbatas. “Kalau kayak gitu kan implikasinya ke mana-mana. Yang pertama pasti ke anggaran, sementara kita kan sekarang lagi ngedorong agar kesejahteraan prajurit naik nih dengan anggaran yang terbatas,” ujar Christina di Kantor DPD Golkar Jakarta, kemarin.

Menurut Christina, apabila wacana itu terlaksana, maka semakin banyak dana yang musti dikeluarkan untuk menggaji orang. Ia tak yakin dengan anggaran yang ada hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

4. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK, Kejaksaan, dan Polisi memproses hukum para mafia pelabuhan. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut. “Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam agenda Stranas Pencegahan Korupsi ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11).

Luhut mengatakan mafia-mafia di pelabuhan masih bergerak bebas. Pihaknya telah lakukan  pemantauan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam. Ia mengaku sudah mengajak Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk menjerat para mafia pelabuhan tersebut.

5. Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap tidak ada lagi kasus kekerasan seksual usai penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menurut Nadiem, penerbitan Permendikbud PPKS tersebut sebagai salah satu cara untuk mewujudkan institusi pendidikan yang aman bagi seluruh siswa untuk mengenyam pendidikan. Selain itu, untuk menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan seksual.

“Saya punya tiga orang putri, yang paling tua umurnya masih 4 tahun. Saya selalu punya bayangan dalam 10 tahun lagi mereka akan nanya ke saya, Bapak (sudah) ngapain untuk melindungi kita (dari ancaman kekerasan seksual) waktu jadi menteri. “Permen ini akan menjadi jawaban saya kepada anak-anak putri saya, bahwa saya telah melakukan apapun yang bisa saya lakukan untuk melindungi mereka dan generasi anak muda Indonesia ke depan,” ujar Nadiem, kemarin.

Nadiem menjelaskan, dari hasil survey yang dilakukan kementeriannya menyebutkan, 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi. “Kami melakukan survei sendiri di tahun 2020, hasilnya 77 persen dari dosen yang disurvei menyatakan kekerasan seksual itu pernah terjadi di kampus. Ini dosen ya bukan mahasiswa,” jelasnya.

Nadiem mengatakan dari 77 persen dosen tersebut, 63 persen diantaranya memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka ketahui. Hal ini dikarenakan mereka khawatir terhadap stigma negatif dari masyarakat yang akan disematkan kepada penyintas.

6. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah segera membuat aturan usai Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Dikatakan, ITB sudah lama menunggu aturan dari pemerintah pusat mengenai pencegahan kekerasan seksual di kampus. “Tentu ITB sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian tersebut. Kita sudah tunggu-tunggu sejak lalu. Jadi, dengan terbitnya permendikbud tersebut, sekadang ITB bisa segera tandatangani peraturan rektor tentang kekerasan seksual,” kata Reini melalui keterangan tertulis, Kamis (11/11).

Reini mengatakan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman dan berkelanjutan didasarkan pada nilai-nilai akademik. ITB sejalan dengan pemerintah pusat dalam membangun edukasi, pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. “Kami di ITB, sejak 2020 lalu sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB sambil menunggu Permendikbudristek tersebut dapat disahkan dan terbit,” ujarnya.

7. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berharap Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dalam Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021 mendatang. “Harapan saya, Pak Jokowi sebagai kepala negara ya dalam hal muktamar ini netral,” kata Said Aqil dalam  silaturahmi PBNU dengan Transmedia, di Kantor Transmedia, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Said Aqil menyebut NU memiliki gaya sendiri dalam melakukan muktamar. Said Aqil ingin ketua umum yang dipilih merupakan pilihan NU sendiri. “Biarkan NU punya gaya sendiri, punya hasil pemilihannya sendiri,” ujarnya.

Said Aqil sekali lagi meminta pemerintah tidak ikut campur dalam Muktamar NU. Dia menyebut jika pemerintah ikut campur, maka berpotensi akan merusak Muktamar NU. “Kalau kata orang kan, pemerintahan, kementerian misalkan ikut campur dalam mobilisasi massa, itu akan rusak nanti. Kalau ada mobilisasi suara, akan rusak nanti?” ungkap Said Aqil. Saat ditanya soal isu Kementerian Agama (Kemenag) diduga mem-booking kamar-kamar hotel di sekitar area muktamar, Said hanya tertawa.

Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf merespons tuduhan PWNU Lampung soal Kementerian Agama (Kemenag) mengintervensi Muktamar NU.Yahya mempertanyakan dasar klaim PWNU Lampung tersebut. Dia menyindir orang yang memainkan isu itu akan meminta maaf jika diproses hukum.

“Kita lihat yang nuduh siapa, dasarnya apa? Memang benar? Nanti kalau dipolisikan, cari materai lagi,” kata Yahya di kediamannya. Yahya Staquf membantah melibatkan Kemenag dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia justru bertanya, bagaimana cara menggunakan Kemenag untuk memenangkan pertarungan di Muktamar PBNU?

8. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. Alasannya, perbuatan Edhy yaitu lakukan korupsi, telah meruntuhkan sendi kedaulatan negara.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi putusan PT DKI Jakarta yang dikutip dari website-nya, Kamis (11/11).

Selain itu, Edhy diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya, yaitu Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak membayar dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, hartanya disita dan dirampas negara. Bila hartanya tidak cukup, diganti 3 tahun kurungan. “Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa Pencabutan Hak untuk dipilih dalam Jabatan Publik selama 3 tahun sejak Terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya,” ucap majelis hakim yang diketuai Hakim Tinggi Haryono.

9. Merespon putusan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, itu berita baik. “Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis (11/11).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai penambahan hukuman tersebut belum cukup memberikan efek jera. “ICW mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menaikkan hukuman penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Namun, bagi ICW, hukuman itu belum cukup memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/11).

Aktivis antikorupsi ini mengatakan, seharusnya hukuman yang diberikan kepada Edhy menjadi 20 tahun penjara. Ditambah dengan denda hingga pencabutan hak politik selama 5 tahun. “Mestinya pada tingkat banding, hukuman Edhy diubah menjadi 20 tahun penjara, dendanya dinaikkan menjadi Rp 1 miliar, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun,” tuturnya.

10. KPK menilai, majelis hakim memiliki keyakinan yang sama dengan jaksa. “Jika kita melihat putusan banding yang memperberat hukuman terdakwa, artinya majelis hakim punya keyakinan dan pandangan yang sama dengan tim jaksa KPK bahwa terdakwa secara meyakinkan terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (11/11).

Ali mengatakan KPK mengapresiasi putusan pidana uang pengganti sebesar Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Menurutnya, putusan tersebut mendukung dalam hal pengembalian aset negara atau asset recovery. “Kami juga mengapresiasi putusan pidana uang pengganti senilai Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Hal tersebut penting sebagai bagian dari asset recovery yang menyokong penerimaan negara melalui upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

11. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan 53 unit rumah kepada ahli waris para prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 secara simbolis di Desa Kedung Kendo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/11). “Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melaksanakan penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada ahli waris prajurit KRI Nanggala-402 sekaligus melaksanakan penandatanganan prasasti Perumahan Pahlawan Nanggala-402,” ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, kemarin. Pembangunan perumahan khusus bagi ahli waris para prajurit KRI Nanggala-402 merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

12. KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11) lalu. “Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR (Wawan Ridwan) tidak kooperatif,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11).

Dijelaskan, perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji. Ghufron menjelaskan, penangkapan Wawan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di Sulawesi Selatan. Tim Penyidik mendatangi Wawan yang sedang berada di kantornya, Kota Makasar.

KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak. Keduanya adalah anggota tim pemeriksa pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. “Dengan dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam perkara terdakwa Angin Prayitno dkk, serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK lakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.

Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin dan Dadan. Sekitar Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan Rp15 miliar yang diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT GMP. Kemudian pada pertengahan 2018 sebesar Sin$500 ribu yang diserahkan Veronika Lindawati sebagai perwakilan PT Bank Panin Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Lalu, pada Juli-September 2019 senilai total Sin$3 juta diserahkan oleh Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

13. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan kemunculan kelompok relawan yang menjamur jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan fenomena positif. Menurutnya, relawan memiliki tiga manfaat dalam perkembangan demokrasi dan kepemiluan.

“Kemunculan relawan sekarang ini sangat positif. Katakanlah relawan capres ini adalah gerakan rakyat atau gerakan sosial dari akar rumput yang ingin mendapatkan pemimpin sah, baik, sesuai dengan harapan mereka. Apakah murni atau tidak, secara substansial sama saja,” kata Nurdin dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/11).

Nurdin mengatakan kemunculan kelompok relawan yang menjamur jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan fenomena yang positif. Menurutnya, relawan memiliki tiga manfaat dalam perkembangan demokrasi dan kepemiluan.

Pertama, bisa membantu pencitraan tokoh yang dikehendaki. Kedua, bermanfaat untuk menekan politik identitas. Ketiga, bisa menjadi pengawas informal terhadap pemimpin yang terpilih. “Kemunculan relawan sekarang ini sangat positif. Katakanlah relawan capres ini adalah gerakan rakyat atau gerakan sosial dari akar rumput yang ingin mendapatkan pemimpin sah, baik, sesuai dengan harapan mereka. Apakah murni atau tidak, secara substansial sama saja,” kata Nurdin dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/11).

14. Kader PDIP Andreas Hugo Pareira menilai, langkah kelompok relawan yang mendeklarasikan dukungan terhadap sejumlah tokoh PDIP menjadi Capres 2024 tak akan menimbulkan perpecahan di internal partainya. Menurutnya, keberadaan relawan merupakan aset yang patut dihargai dan diapresiasi.

‘’PDIP memiliki lebih dari satu kandidat capres yang berpeluang untuk diusung di Pilpres 2024.  PDIP tidak mempersoalkan kemunculan sejumlah relawan yang telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa kader PDIP, seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo, hingga Budiman Sudjatmiko,’’ katanya di gedung DPR, Kamis (11/11).

15. Kemenkes menyebut pandemi Covid-19 dapat turun level menjadi endemi jika 70-100 persen warga telah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap. Teori itu berhubungan dengan herd immunity alias kekebalan komunal. Jadi, herd immunity baru bisa terbentuk jika 70 persen penduduk sudah memiliki imunitas baik melalui vaksin atau riwayat pernah terinfeksi.
“Mungkin pada daerah dengan cakupan vaksinasinya yang sudah mencapai 100 persen atau bahkan minimal lebih dari 70 persen. Maka penanganan pandeminya akan lebih baik, artinya bagaimana proses terjadinya situasi pandemi menjadi endemi itu sudah terjadi,” kata jubir vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (11/11).

16. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang. Selain kripto, pinjol juga haram karena mengandung riba. Hal ini merupakan hasil keputusan dari Forum Ijtima Ulama VII se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia.

17. Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/11). JPU KPK menilai, RJ Lino terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa [RJ Lino] dengan pidana penjara selama 6 tahun dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar jaksa Wawan Yunarwanto. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *