HOT ISU PAGI INI, MENDAG RI : JANGAN SENANG DULU, YANG KUASAI TOKOPEDIA, GOJEK, BUKALAPAK ITU SINGAPURA, BUKAN INDONESIA

oleh
oleh

Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebut berbagai unicorn Indonesia, seperti Tokopedia, Gojek, OVO, Ajaib, Bukalapak, Traveloka, dan lain-lain telah dikuasai oleh Singapura. Ia mengatakan, jangan senang dulu RI punya banyak unicorn, tetapi yang punya saham dominan bukan investor Indonesia.

Isu lain yang tak kalah menarik adalah pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang membantah ambil keuntungan dari kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) beberapa waktu lalu. Ia menegaskan kewajiban tes PCR di era pandemi covid-19 adalah hasil keputusan bersama lintas kementerian melalui rapat terbatas (ratas). Menurutnya, regulasi itu tercipta sebagai hasil ratas yang diikuti Presiden, Wakil Presiden, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menteri Kesehatan dan jajaran Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Statemen politisi PDIP Arteria Dahlan soal penegak hukum tidak jadi obyek OTT dalam kasus korupsi panen kecaman. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut, Arteria Dahlan sedang keseleo lidah saat mengatakan penegak hukum tidak perlu dikenakan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK memiliki wewenang mengusut dugaan tindak pidana korupsi termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH).

Tiga petinggi PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank Bukopin) mengundurkan diri dari jabatannya.  Pertama, Hari Wurianto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur pada Rabu (17/11) lalu. Kedua, Sapto Amal Damandari mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris independen pada Kamis (18/11). Pada hari yang sama, Komisaris Utama Independen Bak Bukopin, Bo Youl Oh juga mengundurkan diri. Corporate Secretary Bank Bukopin, Tias Hardi menyampaikan pihaknya telah menerima pengunduran diri mereka. Namun Tias memastikan, kendati ditinggal tiga petingginya, kegiatan operasional perusahaan tetap nirmal.

Staf Khusus Presiden, Aminuddin Maruf menilai, keberadaan MUI masih dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI. Penilaian itu merespons tuntutan sekelompok orang yang ingin MUI dibubarkan menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri. Berikut isu selengkapnya.

 

 

1. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, berbagai unicorn Indonesia, seperti Tokopedia, Gojek, OVO, Ajaib, Bukalapak, Traveloka, dan lain-lain telah dikuasai oleh Singapura. Ia menyebut jangan senang dulu RI punya banyak unicorn, tetapi yang punya saham dominan bukan investor Indonesia. “Jangan senang dulu, siapa yang menguasai dari pada unicorn-unicorn ini? Bukan Indonesia, yang kuasai sebetulnya Singapura,” kata Lutfi pada acara Technopreneur Fesh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jumat (19/11).

Lutfi menambahkan, Indonesia boleh saja bangga sebagai penemu dan pengembang Tokopedia, Gojek, dll adalah orang Indonesia, tapi soal kepemilikan ada di tangan 5,6 juta masyarakat Singapura yang sudah menguasai ekonomi digital Asia Tenggara. “Kita boleh bangga ada Gojek, ada Tokopedia, tapi yang terbesar-besar (investor) mereka itu datangnya dari Singapura, rakyat 5 juta tapi menguasai ekonomi digital di Asia Tenggara,” jelasnya.

 

Menteri Lutfi juga menjelaskan soal kenaikan harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Ia menyebut kementeriannya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kg dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 per metrik ton (MT). Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 per MT sehingga otomatis, harga minyak goreng dalam negeri ikut melonjak.

“Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu,” ujarya. Lebih jauh Lutfi memprediksi,  harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus kisaran US$1.500 per MT. Alasannya, karena panen kacang kedelai seluruh dunia terganggu. Sayangnya, pada kesempatan itu Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat. Ia malah mengatakan, ini income (pemasukan) yang luar biasa untuk Indonesia.

 

2.Menteri BUMN Erick Thohir membantah ambil keuntungan dari kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) beberapa waktu lalu. Ia menegaskan kewajiban tes PCR di era pandemi covid-19 adalah hasil keputusan bersama lintas kementerian melalui rapat terbatas (ratas). Erick menjelaskan setiap regulasi terkait penanganan covid-19 selalu didahului perumusan lewat ratas mingguan yang diikuti lintas kementerian.

“Apalagi dalam mengambil kebijakan terkait penanganan covid-19 ini bukan ditentukan oleh Kementerian BUMN, atau kementerian sendiri-sendiri,” kata Erick saat memberikan pidato kunci dalam webinar bertajuk ‘Penanganan Pandemi Covid-19: Kontroversi Tes PCR – Bisnis atau Krisis’ yang diselenggarakan secara daring oleh Majelis Besar UII Yogyakarta, Kamis (18/11) kemarin.

Mantan bos Inter Milan ini mencontohkan kebijakan syarat wajib PCR bagi pengguna layanan transportasi. Menurutnya, regulasi itu tercipta sebagai hasil ratas yang diikuti Presiden, Wakil Presiden, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menteri Kesehatan dan jajaran Kabinet Indonesia Maju lainnya. “Dan kebijakan itu secara transparan. Dan saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya,” klaim Erick.

3.KPK akan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait laporan transaksi mencurigakan penanganan pandemi Covid-19 yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Ya kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kita akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/11).

Kendati demikian, menurut dia, laporan PPATK akan ditelaah lebih lanjut, apakah masuk ke ranah tindak pidana yang ditangani KPK atau tidak. “Menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi, entah pengadaan bansos (bantuan sosial), atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami,” tegas Marwata.

4.Statemen politisi PDIP Arteria Dahlan soal penegak hukum tidak jadi obyek OTT dalam kasus korupsi panen kecaman. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut, Arteria Dahlan sedang keseleo lidah saat mengatakan penegak hukum tidak perlu dikenakan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus korupsi. “Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto, Jumat (19/11).

Hasto menyatakan, sikap PDI-P sangat jelas bahwa konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. “Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali. Karena itu, siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan,” ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni tak sependapat dengan penilaian Arteria Dahlan soal penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Sahroni, jerat OTT KPK berlaku bagi siapa saja. “Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapa pun, kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT,” katanya, Jumat (19/11).

Anak buah Surya Paloh ini  menilai, pernyataan Arteria Dahlan tidak dapat dibenarkan. Karena,  semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.  “Jadi, tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum. Tidak ada keistimewaan,” tegasnya.

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK memiliki wewenang mengusut dugaan tindak pidana korupsi termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH). “Faktanya KPK dalam Pasal 11 (Undang-Undang KPK) dinyatakan, KPK (memiliki) wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan itu untuk APH dan penyelenggara negara,” ujar Ghufron ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11).

Ghufron menjelaskan, alasan KPK didirikan salah satunya tugasnya adalah menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh APH dan penyelenggara negara. “Jadi enggak ada batasan APH maupun penyelenggara negara enggak perlu ditindaklanjuti. Sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan pasal 11 Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 Juncto Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK,” tutur Ghufron.

Anggota IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjelaskan, UU Tipikor mengatur pidana terhadap pegawai negeri dan penyelenggara negara yang terbukti menerima suap. Polisi dan jaksa adalah penyelenggara negara. Sementara dalam Pasal 12 huruf c UU Tipikor juga diatur mengenai hakim yang menerima hadiah atau janji (suap). “Itu UU [Tipikor] yang bikin tuan-tuan di DPR, terus ini anggota Dewan bilang jangan ditangkap, sekolah di mana kawan ini?” ujar Rasamala dalam akun twitter @RasamalaArt dan sudah diizinkan untuk dikutip.

 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana  menilai logika berpikir Arteria bengkok. “ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat,” ujar Kurnia Ramadhana, Jumat (19/11).

Kurnia mengatakan, Arteria seakan tidak memahami arti siapapun sama di muka hukum. Menurut dia, pernyataan Arteria terkait adanya kegaduhan saat OTT juga sulit dipahami. Ia minta Arteria lebih cermat dalam membaca KUHAP. Sebab, kata Kurnia, OTT diatur secara rinci dan legal untuk dilakukan.

Peneliti Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara. “Yang menjadi simbol negara itu bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Zaenur, Jumat (19/11).

Zaenur menekankan soal prinsip equality before the law atau persamaan di depan hukum. Ia menegaskan tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membedakan status seseorang, apakah aparat penegak hukum atau warga negara biasa. “Ketika aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum maka akan dikenai proses dan aturan hukum yang sama,” tegasnya seraya mengatakan,  OTT tidak merusak marwah atau kehormatan institusi penegak hukum.

5.Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan tahun baru. Di antaranya, melarang pengambilan jatah cuti akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Wiku juga mengatakan, pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Persyaratan perjalanan domestik selama liburan akhir tahun akan diatur ketentuannya dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan. “Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus,” ujarnya.

6.Jubir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi menilai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat tindak pidana terorisme Ahmad Zain An-Najah tidak berkaitan dengan kiprah MUI selaku lembaga. Karena itu, tuntutan pembubaran MUI lantaran ditangkapnya salah satu pengurus tidak tepat. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11).

Masduki yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Informasi mengatakan keterlibatan pengurus MUI terduga teroris tersebut sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI. Keterlibatan oknum tersebut, tidak membuat MUI harus dibubarkan. Terduga teroris tersebut harus diproses hukum dan diselidiki jaringan lain yang terlibat.

 

Staf Khusus Presiden, Aminuddin Maruf menilai, keberadaan MUI masih dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. Penilaian itu merespons tuntutan sekelompok orang yang ingin MUI dibubarkan menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri. “Keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI,” kata Aminuddin melalui keterangan tertulis, Jumat (19/11).

Menurut Aminuddin, MUI merupakan lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat. Pemerintah yakin dan percaya pada komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan pembentukan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) oleh MUI.

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka teroris, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti terlibat dalam pendanaan terorisme. Ancaman pidana tersebut berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. “Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris adalah 15 tahun penjara,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11).

Ramadhan menuturkan, saat ini penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 masih mendalami peran dan keterlibatan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad dalam dugaan tindak pidana terorisme. Sementara itu, pasal lain yang digunakan untuk menjerat ketiga tersangka yaitu Pasal 15 Jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

7.Tiga petinggi PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank Bukopin) mengundurkan diri dari jabatannya. Pertama, Hari Wurianto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur pada Rabu (17/11) lalu. Kedua, Sapto Amal Damandari mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris independen pada Kamis (18/11). Pada hari yang sama, Komisaris Utama Independen Bak Bukopin, Bo Youl Oh juga mengundurkan diri.

Corporate Secretary Bank Bukopin Tias Hardi menyampaikan pihaknya telah menerima pengunduran diri mereka. Namun Tias memastikan, kendati ditinggal tiga petingginya, kegiatan operasional perusahaan tetap nirmal. “Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Tias, kemarin.

8.Gojek menggandeng PT Toba Bara Sejahtera Energi Utama Tbk yang sahamnya juga dimiliki Menko Marves Luhut Panjaitan, membangun usaha patungan (joint venture), Electrum. Usaha itu dibentuk untuk membangun ekosistem motor listrik di dalam negeri.
Wakil Direktur TBS Pandu Sjahrir menyebut dengan kerja sama itu, kedua pihak akan mengucurkan dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun-Rp17 triliun dalam 5 tahun ke depan. Namun, untuk tahap awal dana yang dikucurkan sebesar US$10 juta. “Komitmen awal kami akan menanamkan US$10 juta. Tapi dalam waktu 5 tahun ke depan kami akan investasi lebih dari US$1 miliar barengan untuk membangun industri ini,” jelasnya pada konferensi pers daring, kemarin.

9.Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menembus level tertingginya dalam sejarah atau all time high ke level 6.720 pada Jumat (19/11) sore. Mengutip RTI Infokom, Jumat (19/11), IHSG dibuka di level 6.651 dan terus merangkak naik hingga penutupan pertama bursa.

Tren kenaikan terus berlanjut hingga tembus ke level tertinggi di 6.720 pada penutupan bursa kedua. Jumlah saham yang diperdagangkan hari ini sebanyak 31,57 miliar saham dengan nilai transaksi Rp14,62 triliun. Tercatat, 301 saham menguat, 203 saham melemah, dan 167 saham bergerak stagnan. Investor asing terlihat jual bersih atau net sell sebesar Rp142,21 miliar di seluruh pasar dan beli bersih sebesar Rp473,81 miliar di pasar reguler.

CEO Arah Investasi Mandiri Hendra Martono Liem mengatakan penguatan IHSG ditopang oleh sentimen dalam dan luar negeri. Dari luar, sentimen datang dari AS, sementara sentimen dari dalam negeri adalah laporan keuangan sejumlah emiten yang baik.

10.Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Nicodemus Ale menyatakan kekecewaannya atas respons pihak Istana Presiden yang menyebut Presiden Jokowi tidak ada agenda untuk mengunjungi banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Padahal, undangan tersebut (maksudnya, permohonan agar Presiden Jokowi berkunjung ke Sintang, Kalbar, red) tidak hanya datang dari Walhi, namun juga merupakan suara masyarakat yang meminta perhatian pemerintah atas kondisi lingkungan saat ini.

“Ini tidak hanya Walhi Kalbar yang meminta untuk presiden datang, ini adalah suara dari masyarakat, suara dari lingkungan, untuk meminta perhatian pemerintah saat ini dengan kondisi lingkungan yang ada,” ujar Nico, Jumat (19/11).

Sekretariat Presiden (Setpres) menyampaikan Presiden Jokowi belum berencana berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dalam waktu dekat. Pernyataan itu merespons Walhi Kalbar yang mengundang Jokowi berkunjung ke lokasi banjir Sintang. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono tak banyak berkomentar soal undangan Walhi Kalbar tersebut. Ia hanya memastikan belum ada rencana kunjungan kerja kepresidenan ke Sintang. “Tidak (ada rencana berkunjung ke Kabupaten Sintang),” kata Heru, Jumat (19/11).

11.Polri sudah menciduk 61 tersangka mafia tanah sepanjang 2021, dua masih buron. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya telah menangani 69 perkara berkaitan dengan kasus mafia tanah di seluruh Indonesia sepanjang 2021. Dalam hal ini, puluhan tersangka telah dijerat dalam penanganan perkara tersebut. “Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/11).

 

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir pada Senin (22/11). Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya akan memanggil ulang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Erwin Rudian dan Ina Rosiana yang tidak memenuhi panggilan pada Rabu (17/11) kemarin. Petrus menjelaskan, kedua tersangka tersebut seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya bersamaan dengan tersangka lainnya. Namun saat itu keduanya melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.

12.Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak dilakukannya investigasi tuntas terhadap kebocoran data base kepolisian. Investigasi tuntas ini tidak hanya penting bagi pengendali data, tapi juga untuk memastikan pemenuhan hak-hak subjek data. Menurut ELSAM, selama ini setiap terjadi insiden kebocoran data yang melibatkan institusi publik, hampir tidak ditemukan proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel. “Perlunya investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa,” demikian pernyataan tertulis ELSAM, Jumat (19/11). (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *