MPR Prihatin Sebanyak 31.624 PNS Malah Menerima Bansos

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua MPR RI H. M. Hidayat Nur Wahid menyatakan keprihatinannya atas temuan sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bansos. Karena itu anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan Mensos Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah untuk memecahkan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan DTKS tersebut.

“Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang,” tegas politisi PKS itu di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Hidayat mengaku prihatin lantaran kekelirua data bansos masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.

Karena itu, ia mengingatkan Mensos Risma agar lebih serius terkait verivali pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut nmenerima Bansos.

“Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan juga,” ujarnya.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data terpadu ditetapkan oleh Mensos dan menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, jika memang Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos dan mengembalikan data yang sudah bersih kepada Pemerintah Daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu lanjut HNW, dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp1,2 triliun itu, Mensos seharusnya bisa membuat terobosan. Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi.

“Penting untuk ditindaklanjuti dari koreksi data bermasalah tersebut, agar tidak terus mengulangi masalah. Dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, seharusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *