Isu menarik pagi ini adalah terkait puncak Omicron. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memprediksi, puncak gelombang Covid-19 varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat tidak panik. Ia telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai prediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Isu kedua adalah soal proyek satelit. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku, ada pihak yang berusaha menghambat agar persoalan dalam proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan dibuka secara jelas. Hal itulah yang kemudian membuatnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan audit tujuan tertentu (ATT). “Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” katanya.
Isu ketiga soal tabungan wajib perumahan prajurit TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pengusutan dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 dilakukan secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Andika menegaskan, kasus ini telah rugikan institusi TNI di samping juga merusak kepercayaan masyarakat karena TNI diberikan kewenangan termasuk dalam hal penegakan hukum.
Isu keempat soal Badrun. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi terkait laporannya terhadap dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Namun, ia mempertanyakan laporan tersebut karena Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer selaku pelapor bukanlah terlapor dari aduan yang ia ajukan ke KPK. “Laporan kepada saya, saya kira sah-sah saja ya, silakan, tapi menurut saya kalau deliknya delik aduan, itu kan harusnya korban yang melaporkan. Pertanyaannya, Nuel ini korban apa dan korban siapa?” kata Badrun.
Isu kelima soal gempa 8,7 SR. BMKG menyebut adanya potensi gempa sebesar magnitudo 8,7 di Banten. Namun potensi tersebut belum dapat diprediksi. “Sebenarnya gempa kemarin itu bukan ancaman sesungguhnya ya, ancaman sesungguhnya itu ada di magnitudo 8,7, tapi entah kapan kami nggak tahu, tapi nggak bisa diprediksi,” kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono. Ia minta semua pihak siapkan mitigasi untuk menghadapi potensi gempa tersebut dan mengimbau masyarakat tidak panik. Berikut isu selengkapnya.
1. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memprediksi, puncak gelombang Covid-19 varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Hal tersebut berkaca pada penularan varian ini yang terjadi di sejumlah wilayah di negara lain seperti Afrika Selatan. “Hari ini, Inggris dan Afrika Selatan telah lewati puncak kasus Omicron dan juga negara lian sudah mulai terlihat tanda-tanda flatening seperti di Amerika Serikat dan Perancis. Tapi beberapa negara di Asia seperti di India, Thailand dan Filipina masiih terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi,” ujar Luhut saat menyampaikan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1).
“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus covid di Afsel, puncak gelombang omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” imbuhnya. Meski memiliki gejala yang lebih ringan dan risiko perawatan rumah sakit atau hospitalisasi yang lebih rendah, tapi jumlah kasus yang terjadi lebih tinggi dibandingkan varian delta. Hal itu pula lah yang terjadi di Inggris, di mana tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian lebih banyak dibandingkan varian delta. “Nah ini yang harus kita hindari,” kata Luhut.
Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, aktivitas publik hanya boleh dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali. “Persyaratan masuk ke tempat publik akan dilakukan lebih ketat, hanya yang sudah vaksin 2 kali yang dapat aktivitas di tempat publik,” ujar Luhut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai mitigasi untuk membendung gelombang baru pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh kehadiran varian omicron. Maka dari itu sejumlah wilayah yang penduduknya belum mendapatkan vaksin sebanyak dua kali diminta lekas melakukan percepatan dalam proses tersebut. “Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih di bawah 70 persen, untuk percepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap masyarakat. Omicron adalah musuh kita bersama,” tambahnya.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 1.054 kasus baru pada Sabtu (15/1). Sementara pada Minggu (16/1), tercatat penambahan kasus baru sebanyak 855 kasus. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menuturkan, berkaca dari pengalaman negara lain, ada potensi kasus Omicron naik lebih tinggi di provinsi DKI Jakarta. Luhut menyatakan, kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dibandingkan kasus transmisi yang diakibatkan perjalanan luar negeri. Kasus pun, didominasi wilayah Jawa-Bali terutama provinsi Jakarta. “Dan kenaikan Jawa-Bali terlihat pada provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal itu terjadi karena wilayah mereka masuk ke dalam aglomerasi Jabodetabek,” ucapnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tidak panik jika dalam beberapa waktu ke depan kasus Covid-19 varian Omicron melonjak secara cepat dan tinggi. Pasalnya, berdasarkan situasi di sejumlah negara lain, tingkat keparahan akibat varian Omicron terbukti rendah dibanding dengan Varian Delta. “Bahwa hospitalisasi antara 30 persen sampai 40 dari hospitalisasi (varian) Delta, jadi walaupun kenaikan lebih cepat dan tinggi, tapi hospitalisasi lebih rendah. Sehingga minta tolong dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh rakyat, bahwa nanti kalau ada kenaikan jumlah kasus yang cepat dan banyak, tidak usah panik, kita terus waspada, kita monitor ketat hospitalisasi,” kata Budi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (16/1).
Budi menyampaikan dari ratusan kasus Omicron di Indonesia yang dirawat di rumah sakit, sebagian besar telah dinyatakan sembuh. Selain itu, hanya sedikit pasien yang membutuhkan bantuan oksigen dalam perawatannya. “Dari 500 omicron yang dirawat di rumah sakit, yang pulang sudah 300-an dan yang butuh oksigen hanya 3, itu pun masuk kategori ringan, jadi tidak perlu sampai ventilator, masih oksigen biasa. Dari 3 orang yang diberikan oksigen, dua diantaranya sudah sembuh dan pulang,” ujarnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai prediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Prediksi itu didasarkan pada keadaan penularan Omicron di beberapa negara, di mana kasus akan mencapai puncaknya pada 35-65 hari sejak awal lonjakan. “Beberapa negara sudah mengalami puncak kasus omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar 35-65 hari,” kata Budi.
“Indonesia pertama kali kita teridentifikasi (Omicron) pertengahan Desember, tapi kasus kita mulai naik awal Januari. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi,” imbuhnya. Budi meminta semua pihak ikut mengantisipasi lonjakan kasus ini. Namun, ia meminta masyarakat tak perlu merasa panik. Pasalnya, dari situasi di beberapa negara, tingkat keparahan yang membuat seorang pasien Covid-19 varian Omicron masuk rumah sakit dan perlu dirawat intensif terbilang rendah.
Budi Gunadi Sadikin menyebut, Jakarta akan menjadi “medan perang” pertama Indonesia melawan Covid-19 varian Omicron. “Sekitar 90 persen transmisi lokal (varian Omicron) terjadi di Jakarta. Kita harus persiapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi Omicron dan harus kita pastikan kita menang,” ujarnya. Seperti diketahui, lonjakan di Jakarta sangat kentara Di Jakarta, lonjakan kasus Covid-19 sangat terasa dalam sepekan terakhir. Semakin banyaknya kasus Covid-19 yang ditemukan bukan saja karena banyaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Ibu Kota, melainkan juga penularan secara lokal.
Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengumumkan tambahan kasus Omicron di Indonesia, sehingga totalnya menjadi 748 orang per Sabtu, (15/1). Dia mengungkapkan, mayoritas kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yakni sebanyak 569 kasus, serta transmisi lokal sebanyak 155. Saat ini Kemenkes masih lakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 24 kasus varian Omicron lainnya.
Dalam webinar Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries, Minggu (16/1) Nadia memaparkan, pelaku perjalanan luar negeri yang terinfeksi Omicron mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika, Malaysia, serta Uni Emirat Arab.
Terkait dengan lonjakan kasus varian Omicron, dr Nadia meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah paparan Covid-19. “Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala, dan mendorong pemerintah daerah melakukan 3T untuk melokalisir potensi terjadinya cluster atau lonjakan kasus,” terangnya.
2. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, keputusan pemerintah mencabut daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, kontraproduktif. Apalagi, kebijakan itu berbasis pada kepentingan ekonomi dan tidak memprioritaskan upaya menekan kasus Omicron. “Ini istilahnya kontraproduktif, ironi juga ya tetapi memang sesungguhnya lebih menempatkan kepada basis kepentingan ekonomi jadinya, jadi kebijakan itu tidak lagi memprioritaskan pada persoalan yang dihadapi, yang dihadapi ini kan persoalan Covid-19,” kata Trubus, Sabtu (15/1).
Trubus mengatakan, keputusan penghapusan daftar 14 negara karena pertimbangan pemulihan ekonomi tersebut menunjukkan pemerintah tidak konsisten. Langkah tersebut, justru akan mempercepat masuknya varian Omicron dan varian virus Corona lainnya. “Itu justru akan mempercepat masuknya varian lain selain Omicron dan ini mestinya kita dikendalikan,” ujarnya. Trubus menilai, imbauan pemerintah agar masyarakat tak bepergian ke luar negeri sebetulnya untuk membantu meningkatkan kondisi ekonomi nasional, selain memang kondisi Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan negara lain. “Tetapi pada akhirnya, sebenarnya pemerintah sendiri seperti tidak bersungguh-sungguh dalam bagaimana menjaga public health ini agar tetap ini ya terkendali dari penularan Covid-19,” ujarnya lagi.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah memperketat aktivitas keluar masuk dari Indonesia menyusul kasus varian Omicron yang sebagian besar disumbangkan pelaku perjalanan luar negeri. “Ini mengisyaratkan bahwa seharusnya memang sebaiknya tetap kita perketat itu (perjalanan) yang dari luar, kalau tidak nanti volume kasusnya bertambah lagi,” kata Daeng dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (15/1).
Daeng mengatakan, meski kasus Omicron dari transmisi lokal sudah terdeteksi, mayoritas kasus masih berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Ia mengatakan, pencabutan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia membuat pemerintah wajib memperketat pengawasan di pintu kedatangan. “Betul (daftar 14 negara) dicabut, tapi seluruh negara dari mana pun harus diperketat yang datang mau itu baik WNI dan WNA,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, hingga Sabtu (15/1) pagi ada 725 kasus positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Ibu Kota. Sebanyak 75 persen dari keseluruhan kasus tersebut terdeteksi dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). “Pagi ini sudah terlaporkan ada 725 kasus positif Omicron. Sebanyak 75 persennya adalah PPLN, yakni sebanyak 545 kasus. Lalu sebanyak 180 (kasus) adalah karena transmisi lokal atau sebesar 24,8 persen,” ujar Widyastuti dalam diskusi daring bertajuk “Bersiap Hadapi Gelombang Omicron” pada Sabtu (15/1).
Menurut Widyastuti, hampir 95 persen dari seluruh kasus positif tersebut terpantau dalam kondisi tanpa gejala atau bergejala ringan. Dia menekankan tak ada pasien yang sampai mengalami gejala berat atau sampai meninggal dunia. “Belum ada yang seperti itu yang positif Omicron ini. Jadi seperti teori pada umum ya bahwa tingkat kesembuhannya tinggi, tanpa gejala atau gejalanya ringan,” ungkap Widyastuti.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron. Dengan demikian, saat ini, pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara. Langkah ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022. “Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1) lalu.
3. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku, ada pihak yang berusaha menghambat agar persoalan dalam proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan dibuka secara jelas. Hal itulah yang kemudian membuatnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan audit tujuan tertentu (ATT). “Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” kata Mahfud, Minggu (16/1).
Mahfud mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diketahui sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada tahun 2018. “Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud. Oleh karena itu, ia mengundang pihak-pihak terkait hingga berkali-kali untuk rapat. Namun, diakui dia, ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghambat kasus ini. “(Sehingga) saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini) diproses secara hukum,” ucapnya.
Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana. “Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucap dia. Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud. “Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud.
4. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pengusutan dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 dilakukan secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Andika saat menerima audiensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, Minggu (16/1).
Andika menegaskan, kasus ini telah merugikan institusi TNI dalam jumlah besar. Di samping juga merusak kepercayaan masyarakat karena TNI diberikan kewenangan termasuk dalam hal penegakan hukum. “Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya,” kata Andika.
Andika menekankan, supremasi hukum merupakan panglima tertinggi di Indonesia. Ia menilai, tuntutan yang diberikan dalam perkara ini sudah bagus dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau saya lihat tuntutannya kayaknya bagus sudah masuk berkasnya, kita benar-benar harus akuntabel karena kita institusi yang diberikan kewenangan, termasuk menegakkan hukum, bagaimana kita mau dipercaya apabila kita sendiri tidak akuntabel,” ujar Andika.
Sementara itu, Jampidmil Anwar Saadi menjelaskan, penyidikan perkara tersebut bersifat koneksitas. Sehingga untuk tersangka TNI disidik Puspomad TNI, sedangkan tersangka sipil disidik Kejaksaan Agung. “Demikian pula pada tahap penuntutan, nanti kami akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal TNI untuk mengajukan permohonan personel auditur-auditur yang punya profesionalisme dalam penuntutan. Ini gabungan dengan jaksa penuntut dalam tim penuntut koneksitas,” kata Anwar. Terkait kasus TWP AD ini, penyidik koneksitas yang terdiri atas Jaksa Penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta telah menetapkan dua orang tersangka, yakni satu orang dari unsur TNI dan satu orang lainnya sipil atau pihak swasta.
5. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi terkait laporannya terhadap dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Namun, ia mempertanyakan laporan tersebut karena Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer selaku pelapor bukanlah terlapor dari aduan yang ia ajukan ke KPK. “Laporan kepada saya, saya kira sah-sah saja ya, silakan, tapi menurut saya kalau deliknya delik aduan, itu kan harusnya korban yang melaporkan. Pertanyaannya, Nuel ini korban apa dan korban siapa?” kata Ubedilah saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (15/1).
Ubedilah meyakini, Polda Metro Jaya akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Immanuel. “Tentu saja Polda melihat, ini kan bukan korban yang melapor, ada enggak surat kuasanya dari Gibran. Sementara Gibran sendiri mengatakan santai-santai saja, jadi ini kan juga aneh,” kata dia. Ia menegaskan memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK yang dijamin oleh undang-undang.
Ubedilah mengaku sudah memperhitungkan berbagai risiko yang akan ia hadapi dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Selain dilaporkan ke polisi, Ubedilah mengaku banyak mendapat komentar perundungan di media sosialnya. Bahkan sempat mendapat panggilan telepon pada malam hari meski ia tidak mau buru-buru menganggap hal itu sebagai bentuk teror. “Risiko kemungkinan itu memang sudah saya pikirkan juga. Ini langkah yang sangat sensitif, sangat krusial karena menyangkut keluarga istana, pasti ada risiko-risiko yang saya hadapi,” ujar Ubedilah.
Ubedilah Badrun menegaskan, dirinya tidak ada kepentingan politik di balik keputusannya melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke KPK. Ia menekankan, melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat penegak hukum merupakan salah satu hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. “Bahwa ada kepentingan politik, enggaklah, saya ini kan akademisi, saya bukan politisi, sebagai warga negara berhak untuk melakukan (laporan) itu,” kata Ubedilah.
Ubedilah menuturkan, ia merupakan seorang dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sehingga ia tunduk pada kepentingan negara. Oleh karena itu, dirinya merasa memiliki kewajiban untuk membela negara apabila ada praktik penyelenggara negara yang bertentangan dengan undang-undang. “Apa yang saya lakukan dalam kerangka untuk membuat negara ini hadir menampilkan good governance. Apa yang saya lakukan ini adalah juga tanggung jawab moral intelektual saya,” kata dia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta KPK menyampaikan perkembangan laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. “Masyarakat berharap dalam waktu dekat KPK bisa meng-update bagaimana perkembangannya karena itu juga diperintahkan oleh undang-undang sebagai kepastian hukum bagi pelapor,” katanya dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).
Kurnia menuturkan, salah satu asas hukum KPK yang tercantum dalam Undang-Undang KPK adalah asas keterbukaan. Ia menegaskan, asas tersebut harus ditunjukkan oleh KPK terhadap setiap laporan yang diterima, termasuk laporan dari Ubedilah. Di samping itu, Kurnia menekankan bahwa Ubedilah sebagai warga negara berhak melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan menjadi tugas KPK untuk mengusutnya.
Ia mengingatkan, status Gibran dan Kaesang sebagai anak kandung presiden semestinya tidak membuat mereka mendapatkan keistimewaan dari KPK. “Dalam konteks hukum, ada prinsip equity before the law misalnya, tidak peduli siapa pun dilaporkan, sekalipun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, ya itu hal yang lumrah,” kata Kurnia.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyatakan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikiran untuk memperkaya diri melalui instrumen negara. Hal itu menanggapi laporan terhadap dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK. “Kalau seandainya ingin melapor ya silakan, yang terpenting adalah bapak Presiden Jokowi berkali-kali menekankan tidak pernah menginginkan menggunakan instrumen negara untuk memperkaya diri,” kata Faldo usai diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (15/1).
Faldo menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, ia mengingatkan, laporan yang dilayangkan hendaknya disertai oleh bukti-bukti, bukan didasari oleh imajinasi atau dugaan semata. Faldo meyakini, KPK akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ubedilah dengan baik, apa pun hasilnya nanti. “Jika terbukti, kita lihat bagaimana mekanisme hukumnya. Namun jika tidak terbukti, kita anggap saja ini adalah bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik,” kata Faldo.
6. BMKG menyebut adanya potensi gempa sebesar magnitudo 8,7 di Banten. Namun potensi tersebut belum dapat diprediksi. “Sebenarnya gempa kemarin itu bukan ancaman sesungguhnya ya, ancaman sesungguhnya itu ada di magnitudo 8,7, tapi entah kapan kami nggak tahu, tapi nggak bisa diprediksi,” kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, Sabtu (15/1).
Daryono mengatakan semua pihak sebaiknya segera menyiapkan mitigasi untuk kemungkinan menghadapi potensi gempa itu. Dia mengimbau masyarakat tidak panik. “Jadi kita harus menyiapkan mitigasi dengan baik di Selat Sunda, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu. Jadi kita menyiapkan itu. Tapi kita nggak usah terlalu pusing dan ketakutan, tapi ini dalam ketidakpastian kita masih bisa melakukan upaya mitigasi,” katanya.
Daryono mengatakan BMKG belum bisa memprediksi kapan terjadinya gempa tersebut. Dia menyebut BMKG dan pihak terkait masih memiliki kesempatan untuk mempersiapkan segala hal untuk mencegah efek dari gempa itu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat 2.499 rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6, yang terjadi di wilayah Pandeglang, Jumat (14/1) lalu. Data itu merupakan update hingga Minggu (16/1) sore. “Masyarakat yang rumahnya terkena dampak numpang di rumah sanak saudaranya yang tidak terkena dampak. Adapun untuk jumlah rumah yang rusak berdasarkan pendataannya sampai petang tadi mencapai 2.449 rumah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana dalam keterangan tertulis, KEMARIN.
Nana merinci dari total ribuan rumah itu, sebanyak 1.587 rumah mengalami rusak ringan, 488 rusak sedang dan 374 rumah rusak berat. Ia juga menyampaikan gempa itu menyebabkan 44 unit sekolah, 14 puskesmas, 9 sarana ibadah, 4 kantor pemerintahan dan 3 tempat usaha mengalami kerusakan. “Kami terus melakukan pendataan sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur usai kejadian gempa kemarin,” ujarnya. (HPS)