JAKARAT, REPORTER.ID – Anggota Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) dari DPD RI, Agustin Terang Narang mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara bukan hanya membangun dan melakukan pemindahan infrastuktur kantor pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur, namun juga merupakan sebuah transformasi baik pada sistem kerja birokrasi pemerintahan, Sumber Daya Manusia, ekonomi dan lingkungan, serta sosial-budaya.
Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara juga tidak sekedar hanya pemindahan pusat pemerintahan, tetapi membangun kota yang baru, membangun peradaban yang baru sebagai urban community. ‘’Oleh karenanya, banyak dampak yang mungkin timbul akibat dari proses pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, antara lain Dampak Lingkungan dan Sumber Daya Hayati, Dampak Sosial – Budaya, Dampak Ekonomi dan Geopolitik,’’ katanya dalam rapat Pansus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, di gedung DPR, Selasa (18/1) dini hari.
Mantan Gubernur Kalteng ini menyampaikan, mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan serta dampak yang mungkin ditimbulkan sebagaimana yang telah disebutkan di atas, DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, namun harus dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan proses pemindahan Ibu Kota Negara.
‘’Demikian sikap ini kami sampaikan agar menjadi bagian penting upaya kita bersama untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan lainnya di Indonesia,’’ tandasnya.
Teras Narang berharap, upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan Daerah dan Bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia serta menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di akhir statemennya, Teras Narang yang kenyang pengalaman politik dan pemerintahan ini mengutip pesan Bapak Bangsa, Ir. Soekarno. “Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan juga milik suatu adat-istiadat tertentu, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke !”
‘’Kiranya Tuhan meridhoi dan memberkati seluruh upaya memajukan bangsa tercinta, Indonesia. Dan semoga kita dilindungi sehingga upaya mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai semangat Pancasila, dapat terwujud pada akhirnya,’’ ujar mantan Ketua Komisi III DPR ini. (HPS)