Isu menarik pagi ini adalah soal Keppres No. 2/2022 tentang Penegakan Kedaulatan Negara yang menjadi polemic lantaran tidak mencantumkan nama mantan Presiden Soeharto terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Politisi Gerindra Fadli Zon minta Keprres tersebut dikoreksi karena peran Soeharto besar dalam serangan umum tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang.
Isu kedua, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengajak seluruh pihak untuk menyudahi polemik wacana penundaan Pemilu 2024. Ia menilai, ada orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang tidak memahami kehendak Jokowi. Kata dia, Jokowi sudah menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Hasto mengungkit pernyataan Jokowi yang pernah menyebut bahwa pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden telah menampar wajahnya, cari muka, dan ingin menjerumuskan dirinya.
Isu ketiga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh anggota Korps Bhayangkara mendukung penuh pelbagai kebijakan dari pemerintah, termasuk rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dia mengingatkan bahwasanya doktrin anggota Polri adalah taat, setia dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Oleh sebab itu, Listyo memerintahkan jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut. Politik polisi adalah politik negara sehingga garisnya adalah mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan.
Isu keempat, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) bertemu dengan Mohammed bin Salman (MBS), Sang Pangerang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. Mereka membahas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pertemuan itu diungkap Luhut di akun Instagram-nya, Jumat (4/3). Luhut mengatakan inilah pertama kalinya dia bertemu MBS di Saudi. Luhut membagikan foto momen pertemuannya dengan MBS.
Isu kelima, mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3) pagi. Ia meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelum meninggalkan tempat mendekamnya selama 10 tahun itu, Angelina menyampaikan motivasi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani masa hukuman. Berikut isu selengkapnya.
1. Keputusan Presiden RI No. 2/2022 tentang Penegakan Kedaulatan Negara menjadi polemik. Urusan ini menjadi panjang karena Keppres tersebut tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Pada diktum kesatu dan kedua keppres tersebut dinyatakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret dan bukan merupakan hari libur. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan alasan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pada poin c pertimbangan Keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.
“Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut buka suara terkait Keputusan Presiden Republik Indonesia yang tidak mencantumkan nama mantan Presiden ke-2 RI Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli Zon menilai peran Soeharto besar dalam peristiwa tersebut. “Pak Harto orang kepercayaan Jenderal Sudirman. Perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 sangat besar dan vital,” kata Fadli Zon dalam cuitannya yang sudah diizinkan untuk dikutip, Kamis (3/3).
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut banyak pihak lupa terkait peristiwa tersebut. Dia menyebut saat itu Indonesia berada di bawah Pemerintah Darurat RI yang dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara. “Yang orang lupa, waktu itu negara di tangan Pemerintah Darurat RI (PDRI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara dengan Ibu Kota di Bukittinggi,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR ini juga menyebut peristiwa tersebut sebagai strategi menunjukkan bahwa Indonesia masih ada saat itu. “Ini strategi tunjukkan pada dunia RI masih ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon mendesak agar pemerintah mengoreksi keppres yang sudah diteken Jokowi tersebut. Menurutnya, Setneg seharusnya lebih cermat memberi masukan kepada Jokowi. “Keppres itu harus dikoreksi. Setneg harusnya lebih cermat dalam memberi masukan kepada Presiden. Jelas besar sekali peran Pak Harto (Soeharto) sebagai pelaksana Serangan Umum 1 Maret. Meskipun ide dari Sri Sultan HB IX,” tegasnya.
“Karena waktu itu masa Pemerintahan Darurat RI (PDRI) dengan ibu kota di Bukittinggi. Soekarno-Hatta ditawan di Menumbing, Bangka. Jadi kekuasaan negara di bawah Mr Sjafroeddin Prawiranegara. Pak Dirman (Jenderal Soedirman) tunduk pada PDRI. Pak Harto adalah orang kepercayaan Pak Dirman,” tambah Fadli Zon.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan Indonesia harus mengakui perjuangan para pemimpin terdahulu. “Sebagai bangsa besar kita harus mengedepankan dan mengakui perjuangan dan legacy para pemimpin kita. Pemimpin sekarang dan ke depan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepemimpinan bangsa dalam konteks mengelola dan membangun Indonesia,” ujar Didik, Kamis (3/3).
Didik menjelaskan masyarakat harus menyadari bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat perjuangan seluruh komponen bangsa, termasuk para pahlawan dan pemimpin bangsa yang telah mendedikasikan perjuangannya untuk bangsa ini. Dia menyebut pengelolaan bangsa sebesar Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan partisipasi segenap masyarakat. Didik meminta semua orang memahami bahwa semua orang punya peran, perjuangan, dan capaian, termasuk para pemimpin yang berjuang di masa lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukanlah buku sejarah sehingga tidak memuat banyak nama yang terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. “Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu menyebutkan nama orang yang banyak, ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari kedaulatan negara,” kata Mahfud dalam keterangan video, Kamis (3/3).
Mahfud menjelaskan, hanya tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dimasukkan dalam bagian konsiderans Keppres 2/2022 yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman. Mahfud mengakui, nama Soeharto memang tidak dicantumkan dalam keppres tersebut, sama seperti nama tokoh-tokoh lainnya yang juga berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 misalnya Abdul Haris Nasution dan Wiliater Hutagalung.
Menurut Mahfud, hal ini serupa dengan teks Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang hanya ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta meski upaya memerdekakan Indonesia diperjuangkan oleh puluhan orang yang tergabung dalam BPUPKI. “Kalau disebut semua, (itu) namanya sejarah. Kalau misalnya dalam serangan umum 1 Maret disebut semua, tanggal sekian persiapan dari sini, lalu ada pesawat lewat, berbelok ke kiri, berbelok ke kanan, itu sejarah,” ujar Mahfud. “Ini adalah penentuan hari krusial dan hanya menyebut yang paling atas sebagai penggagas dan penggerak tanpa menghilangkan peran Soeharto sama sekali,” imbuh Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang meski tak disebut dalam keppres. Sebab, nama Soeharto beserta tokoh-tokoh lain yang terlibat Serangan Umum 1 Maret 1949 tetap disebutkan dalam buku naskah akademik yang disusun berdasarkan hasil seminar yang diselenggarakan pemerintah. Jejak sejarahnya tidak hilang dan ditulis di dalam buku, bahkan pernah di satu halaman itu nama Pak Harto ditulis dua kali di halaman 51, itu satu halaman saja tertulis nama Soeharto dua kali, jadi tidak hilang jejak sejarah,” kata Mahfud.
2. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengajak seluruh pihak untuk menyudahi polemik wacana penundaan Pemilu 2024. Ia menilai, ada orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang tidak memahami kehendak Jokowi. Kata dia, Jokowi sudah menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. “Polemik ini tidak perlu diperpanjang lagi sehingga tidak perlu repot-repot melakukan investigasi karena (yang ada) di sekitar Presiden pun kita melihat tidak memahami apa kehendak dari Presiden,” kata Hasto dalam acara rilis Lembaga Survei Indonesia, Kamis (3/3).
Hasto tidak membeberkan lebih lanjut soal sosok di sekitar Jokowi yang ia maksud. Namun, Hasto menegaskan, sikap PDI-P yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024 senapas dengan sikap Jokowi yang juga tak setuju soal penundaan pemilu. Jokowi, tegas Hasto, juga menolak ide jabatan presiden maksimal tiga periode. Ia mengungkit pernyataan Jokowi yang pernah menyebut bahwa pihak yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan telah menampar wajahnya, cari muka, dan ingin menjerumuskan dirinya.
“Kami tegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan ini senapas dengan sikap Presiden Jokowi karena di dalam kultur kepemimpinan kita, seorang pemimpin itu kan diukur juga dari konsistensi dalam sikapnya,” kata Hasto. Lebih lanjut, Hasto juga menekankan bahwa PDI-P mematuhi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. PDI-P, kata Hasto, juga menghormati kultur demokrasi di mana pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Partai Hanura menantang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap big data yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai bahwa dalih big data yang dikemukakan Cak Imin masih sumir. Oleh karena itu, menurutnya Cak Imin harus bisa membuktikan big data yang ia miliki sebagai dalih untuk menunda Pemilu.
“Jika Cak Imin mengatakan bahwa terdapat 100 juta subjek akun di media sosial di dalam big data yang mana 60 persennya mendukung penundaan pemilu, maka Cak Imin harus mengungkapkan big data-nya siapa?” kata Inas, Kamis (3/3).
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Survei dilaksanakan 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022. Survei melibatkan 1.197 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error kurang lebih 2,89 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis (3/3).
Terpisah, Lembaga Survei Nasional (LSN)mengungkapkan sebanyak 68,1 persen atau mayoritas publik tidak setuju terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry mengatakan temuan ini menarik. Sebab, mayoritas responden dengan angka 70,4 persen mengaku puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo.
“Meskipun mayoritas publik mengaku puas terhadap kinerja Presiden Jokowi, tetapi mayoritas publik, 68,1 persen tidak setuju terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi,” kata Gema dalam paparannya, Kamis (3/3). Selain itu, survei itu juga mengungkap sebanyak 20,5 persen responden menyetujui Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang sementara 11,4 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Sebanyak delapan LSM menggalang petisi penolakan penundaan Pemilu 2024. Mereka menilai penundaan Pemilu merupakan pelanggaran hukum, politik, dan ekonomi. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnia Agustyati mengatakan penundaan Pemilu melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 7 dan 22 ayat (1) memastikan presiden dan wakilnya hanya menjabat lima tahun. Setelah itu hanya bisa dipilih satu kali untuk masa jabatan. “Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia,” kata Khoirunnia, Kamis (3/3).
Namun, kata Khoirunnia, elite partai di Senayan terus memperluas dukungan agar aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan pelaksanaan Pemilu secara berkala diubah. Khoirunnia mengungkapkan, usul perubahan pasal UUD 1945 harus diajukan minimal 1/3 anggota MPR. Sementara, untuk mengubah pasal minimal 2/3 dari jumlah anggota MPR.
3. Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim menilai, perlu ada keputusan bersama untuk mengakhiri spekulasi penundaan Pemilu 2024 agar wacana tersebut tidak kembali muncul di kemudian hari. Hal ini disampaikan Luqman merespons hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas responden menolak wacana menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. “Menurut saya juga perlu formulasi keputusan bersama yang ini mengakhiri seluruh kasak-kusuk spekulasi wacana apalagi setelah dilontarkan oleh tiga ketua umum partai termasuk Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB),” kata Luqman, Kamis (3/3).
“Ini agar betul-betul masalah penundaan Pemilu 2024 ini bisa dikubur bersama-sama agar tidak mengganggu lagi hari-hari ke depan bangsa kita dalam terutama menyiapkan tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujar Luqman. Ia memandang, upaya mengambil keputusan bersama itu dapat dilakukan dengan menggelar rembuk nasional sebagaimana sempat diusulkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf. Luqman menilai, rembuk nasional dapat melibatkan presiden, seluruh ketua umum partai politik di DPR, ketua DPR, ketua DPD, ketua MPR, ketua lembaga negara lainnya, pimpinan organisasi masyarakat, serta pihak-pihak lain yang berkompeten.
4. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh anggota Korps Bhayangkara mendukung penuh pelbagai kebijakan dari pemerintah, termasuk rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dia mengingatkan bahwasanya doktrin anggota Polri adalah taat, setia dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Oleh sebab itu, Listyo memerintahkan jajarannya untuk selalu mengingat dan menerapkan hal tersebut.
“Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan. Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan,” Listyo, Rabu (2/3) lalu.
Dia telah meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait penerapan disiplin nasional melalui penerapan Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri. Ia juga mengingatkan bahwasanya aturan tersebut tidak hanya untuk anggota Polri saja, melainkan juga berlaku kepada istri dan anak anggota. Sehingga, kata Listyo, seluruh keluarga besar Polri harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
5. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah segera melakukan validasi data pengungsi gempa Pasaman Barat sebelum 10 Maret 2022. Langkah itu dilakukan agar pendistribusian bantuan bisa diselesaikan sebelum masa tanggap darurat gempa Pasaman Barat selesai. “Perlu diselesaikan agar bantuan termasuk uang tunggu, sampai hunian sementara untuk yang memerlukan sampai hunian tetap mereka (pengungsi) dibangun kembali,” katanya di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat, Kamis (3/3).
6. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) bertemu dengan Mohammed bin Salman (MBS), Sang Pangerang Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. Mereka membahas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pertemuan itu diungkap Luhut di akun Instagram-nya, Jumat (4/3). Luhut mengatakan inilah pertama kalinya dia bertemu MBS di Saudi.
“Dalam menjalin hubungan baik dengan siapapun, kesan pertama haruslah dibuat sebaik mungkin. Memang ini bukan kali pertama saya diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk berkunjung ke Arab Saudi, namun ini adalah kali pertama saya diterima dengan begitu hangat oleh Putra Mahkota Kerajaan, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz atas undangan langsung dari beliau,” kata Luhut.
Luhut juga membagikan foto momen pertemuannya dengan Pangeran Mohammed bin Salman. Dalam foto itu, Luhut mengenakan jas dirangkul Pangeran Mohammed bin Salman, dan keduanya memberikan senyum.
7. Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19. Niat itu disampaikan dalam masa pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua. Indonesia melaporkan kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020 lalu. Sampai saat ini beragam langkah ditempuh untuk menghadapi penyebaran Covid-19.
Langkah menyiapkan peta jalan menuju masa transisi itu diambil Pemerintah di tengah keputusan sejumlah negara untuk mencabut sejumlah pembatasan di tengah kondisi pandemi. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, peta jalan itu sudah dibahas dalam rapat bersama Presiden Jokowi. “Pemerintah telah mempersiapkan roadmap transisi dari pandemi menuju endemi. Selain disiapkan terkait prekondisi kesehatannya, kita siapkan juga terkait pelayanan kesehatan,” ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Perekonomian, kemarin.
8. Delapan karyawan PT Palaparing Timur Telematika (PTT) tewas setelah diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (2/3) lalu sekitar pukul 13.00 WIT. Kedelapan pekerja sipil itu diserang saat mereka tengah memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga menjelaskan, peristiwa itu diketahui dari seorang karyawan PTT bernama Ali yang melaporkan via telepon bahwa telah terjadi penyerangan.
“Akibat dari penyerangan tersebut, delapan orang Karyawan PTT meninggal dunia, hal tersebut terlihat melalui rekaman CCTV tower PTT bahwa salah seorang karyawan PTT yang selamat bernama NS dan meminta bantuan penyelamatan di Tower BTS 3,” kata Aqsha dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3). Aqsha mengatakan, saat ini yang selamat dari peristiwa penyerangan itu masih berada di wilayah sekitar bersama rekan-rekannya yang meninggal dunia. Dari informasi yang didapatkan, sampai saat ini masih belum dapat dilaksanakan evakuasi karena terkendala cuaca. Rencananya, evakuasi baru dilaksanakan pada Jumat ini.
9. Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3) pagi. Ia meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelum meninggalkan tempat mendekamnya selama 10 tahun itu, Angelina menyampaikan motivasi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani masa hukuman. “Buat yang masih harus menjalani hukuman kalian harus semangat, insya Allah kalian akan bebas juga. Terima kasih kalian sudah menemani hari-hari saya,” kata Angelina di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3).
Angelina yang divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di penjara. Menurut dia, seluruh program pembinaan yang diberikan sejak masih ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta telah membuatnya memperbaiki diri.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukuman mesti menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama. Hal ini disampaikannya menanggapi bebasnya mantan anggota DPR Angelina Sondakh dari hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi pada Kamis (3/3). “Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada,” kata Ali dalam keterangan tertulis.
Ali mengingatkan, praktik korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, tetapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitarnya. Ia menuturkan, ke depan KPK juga tidak akan hanya memenjarakan pelaku korupsi. “Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera,” kata Ali. (HPS)